Refleksi Akhir Tahun

Monday 28 December 2009

0 comments
CATATAN SINGKAT TSI; SEBUAH REFLEKSI YANG PATUT DICAMKAN
(Refleksi Beberapa Event Nasional di Tahun 2009)
: Hudan Nur)*


KEGIATAN TEMU SASTRAWAN INDONESIA (TSI) yang berlangsung beberapa waktu lalu di Pangkalpinang, Bangka Belitung mengantungi banyak catatan bagi masing-masing peserta yang notabenenya sebagian besar adalah penulis. Ada banyak hal yang bisa dibawa pulang setelah perhelatan tersebut yang eksistensinya bagi sebagian kalangan yang ada di Indonesia masih abu-abu bahkan kurang diakui keberadaannya sebagai suatu ajang (pertemuan) yang sekaliber nasional. Betatapun kegiatan tersebut sudah tergolong berhasil dimana mendatangkan seratus limapuluhan peserta yang berasal dari penjuru tanah air dengan menghadirkan sejumlah pembicara dialog sastra antara lain: Agus R. Sarjono, Saut Situmorang, Yasraf Amir Piliang, Katrin Bandel, Zen Hae, Nenden Lilis Aisyah, Nurhayat Arif Permana, Radhar Panca Dahana, Zurmailis, John McGlynn, dsb. Pada TSI 2 kali ini meluncurkan dua antologi sastra yakni Pedas Lada Pasir Kuarsa (Puisi) dan Jalan Menikung Ke Bulit Timah (Cerpen), penerbitan antologi sastra semacam ini serupa dengan penerbitan di TSI 1 yang berlangsung tahun lalu di Propinsi Jambi.
Terlepas dari output kegiatan TSI 2 pada penulis generasi berikutnya, ada baiknya kita selaku pegiat sastra tahu bahwa kesusastraan Indonesia memang terfirkah-firkah adanya. Hal ini disebabkan berbagai kepentingan baik individu maupun kelompok, perbedaaan cara pandang, dan tingkat penempatan terhadap eksistensi diri selaku sastrawan yang eksklusif dan sangat berlebihan. Namun di luar itu semua perlu kita kembali kepada makna penulis dalam dunia kepenulisan yang sebenarnya. Penulis yang berhasil pastilah insan pengaruh, baik kepada individu tertentu maupun massa, eksplisit maupun insan. Penulis bahkan bisa melampaui zamannya, artinya pengaruh mereka melebihi ruang dan waktu setempat. Tulisan, ide, pemikiran, bisa menelusup dan mempengaruhi orang secara diam-diam, sampai akhirnya pemikiran itu mengendap dan menguat, menjadi sikap. Dengan pemikirannya, penulis menawarkan kesadaran tertentu, bahkan lewat sikap dan perbuatannya, penulis menawarkan nilai kepada banyak orang, terutama sekali pembaca dan peminat seni dan sastra. Entah pemikiran, sikap, cara pandang, dan perbuatan tersebut diterima atau ditolak masyarakat, itulah yang akan menjadi warisan budaya generasi berikutnya.
Tetapi hal tersebut nampaknya sudah dikesampingkan, dikalahkan oleh eksistensi para sastrawan dengan paham pemikiran yang beraneka pula. Sejak majalah sastra Indonesia; Horison diterbitkan dengan dua versi, sejak itu pulalah perbedaan menjamur di dunia sastra Indonesia, dampak yang sangat signifikan dapat dirasakan para pegiat sastra di daerah, terlebih yang kurang menyelami sejarah dan kebenaran dari dalam diri sastra itu sendiri. Parahnya lagi, sastra dijadikan ajang politik bagi elitenya dan pengkultusan diri lebih berkualitas dari yang lain menyebabkan jarak antar lintas generasi berikutnya yang seharusnya dibina justru terbinasakan karena satu dan lain hal. Sayangnya, bagi sebagian besar kalangan generasi muda tidak tahu benang merah akan kehadiran sastra Indonesia yang sebenarnya. Masih banyak diantara mereka yang tahunya hanya menulis saja (penulis yang lahir dari bakat alam) dan celakanya apa yang mereka tulis tanpa mengetahui kaidah dalam bersastra sehingga substansi dan eksotisitasnya terabaikan. Sebuah karya harus mengikuti tata aturan baku yang ada dan ini mutlak dalam berkarya, apapun jenisnya tak terkecuali dalam dunia sastra.
Berkaitan dengan kegiatan TSI 2 di Pangkalpinang, ada sejumlah kegiatan yang dibuat dalam rangka peningkatan kualitas khususnya pendatang baru di dunia sastra antara lain: Sastra Kepulauan, Ode Kampung, Aruh Sastra Kalimantan Selatan, Ubud Writers Award, Biennale Festival, dll. Khusus bagi Biennale Festival International, festival ini dikultus bagi internalnya sebagai temu sastrawan dalam dan luar negeri. Bagi yang pernah mengikutinya, maka dialah sastrawan Indonesia namun jika tidak diundang ataupun terlibat berarti bukan sastrawan dalam kacamata mereka. Hal ini kontan membuat lintas generasi berikutnya menjadi menjauh, belum lagi sejumlah media cetak yang memuat rubrik sastra dikelola oleh redaktur yang berpaham golongan. Inilah yang menjadikan keberagaman dalam citra penulisan, khususnya puisi sehingga eksploitasi kualitas terabaikan. Selera dan keberpihakan kepada golongan sangat mempengaruhi perjalanan sastra Indonesia yang didokumentasikan dalam bentuk cetakan karya di media Koran, majalah dan bulletin Indonesia.
Ini juga penyebab hampir gagalnya kegiatan TSI 2 di Pangkalpinang, adanya sinyalemen dari pihak tertentu yang menganggap TSI 2 bermuatan politik bahkan blokade pihak baru bagi kesusastraan Indonesia. Namun, TSI 2 tetap berjalan sesuai amanah TSI sebelumnya di Propinsi Jambi. Beruntunglah bagi penulis yang berasal dari daerah yang masih murni, tidak terjebak dalam kebermaknaan golongan yang berlapis-lapis. Eksotisitas alam dalam nuansa lokal adalah fentilasi utama dalam menelurkan maha karya abadi yang hanya bisa diangkat oleh putra daerah.

APA KABAR SASTRA DI PALU?
Ada baiknya kita juga membenahi diri menyoal sastra di Palu (khususnya) yang hanya memandang sastra (puisi, cerpen, dan esai) hanya sebatas pengumpulan karya sastra dengan kualitas yang perlu dipertanyakan. Mengingat kehidupan sastra di Kota Palu masih prematur dan tumbuh cacat dalam artian tidak normal dalam berkehidupan sastranya. Ada beberapa faktor yang mengakibatkan kecacatan tersebut antara lain faktor media, kritikus sastra, dan ranah dalam fentilasi lokal. Faktor utama yang bisa memajukan sastra secara universal di Sulawesi Tengah adalah media. Sangat disayangkan, belum ada media yang memberikan keluasan bagi penulis dan masyarakat sastra untuk menuangkan (alihterasi) dari tradisi lisan ke karya sastra mutakhir.
Mudah-mudahan ada respon positif bagi masyarakat sastra dan media lokal dalam memajukan sastra di Kota Palu. Semoga! []




)* Ketua Divisi Sastra dan Tradisi Lisan
Yayasan Tadulakota’ Propinsi Sulawesi Tengah

Koin Cinta buat Prita

Wednesday 16 December 2009

0 comments
Oleh: Miftahul A’la*

Jika kita amati dengan seksama, ada dua hal menarik yang terjadi di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir ini yang banyak menyedot dunia publik. Bahkan bisa dikatakan semua itu cukup menggelitik hati sekaligus mengiris-ngiris serta mencoreng nama besar Indonesia baik di mata rakyatnya sendiri maupun dunia Internasional. Kasusu yang pertama terkait dengan kasus bibit-candra yang sempat berlarut-larut akibat konflik dengan kapolri. Dan yang kedua terkait dengan kasus prita muliasari dengan RS Omni Internasional alam sutera tangerang yang hingga detik ini belum juga terselesaikan.
Kedua kasus ini memang tidak ada garis yang menghubungkan antara yang satu dengan yang lainnya. Karena keduanya merupakan kasus yang berbeda, yang satu disebabkan karena diduga penyalahgunaan wewenang dan satunya lantaran pencemaran nama baik. Namun yang membuat menarik adalah, kedua kasus yang sempat meldak di muka public ini sama-sama melibatkan hampir seluruh elemen masyarakat yang Indonesia. Jadi meskipun pada awalnya tidak ada garus kesinambungan, namun jika ditelusuri lebih jauh keduanya memiliki kesamaan yang sangat erat yakni sama-sama melibatkan rakyat.
Masih teringat tentunya dalam benak pikiran kita bagaimana kasus bibit-chandra diselesaikan. Meskipun meraka tidak terbukti bersalah tetap saja pihak polri ngotot untuk memenjarakannya. Dan terbukti dalam kondisi semacam ini rakyatlah yang mempunyai peluang terbesar untuk menegakan keadilan. Meskipun dengan susuh payah akhirnya lewat gerakan satu juta facebooker mendukung pembebasab bibit-chanda akhirnya teralisasi, meskipun masih menyimpan berbagai pertanyaan yang belum terjawab. Dan memang kekuatan rakyat yang bersatu tidak bisa dianggap remeh. Jangankan hanya aksi pembebasan bibit-chanda jika saja mau dengan persatuan yang digalang oleh rakyat Indonesia melakukan kudetapun saya yakin pasti akan bisa terwujud, tapi jangan sampai ini terjadi.
Sedangkan kasus yang dialami oleh prita muliasari juga tidak kalah hebohnya. Jika kasus bibit-chandra menggalang solidaritas dengan menggunakan lewat dunia maya dengan melakukan aksi sejuta aksi dukung bibit-chandra, maka berbeda dengan aksi solidaritas yang diberkan kepada prita. Selain aksi solidaritas di dunia maya, prita juga mendaat dukungan dengan aksi peduli “koin untuk prita”. Koin untuk prita ini dimaksudkan untuk meringankan beban prita yang diputus oleh pengadilan tinggi banten yang menjatuhi hukuman denda bagi prita sebesar 204 juta rupiah, tentu ini bukan merupakan jumlah yang sedikit terutama bagi seorang prta yang hanya merupakan ibu rumah tangga. Mekipun toh dengan seiring berjalannya waktu akhirnya gugatan perdata tentang denda uang sebesar 204 juta tersebut dicabut oleh pihak omni Internasinal.
Uniknya kedua kasus ini sama-sama memposisikan rakyat sebagai element utama dan terpenting. Dalam kasus ini penguasa hanya terkesan berpangku tangan tanpa memberikan solusi yang kongret dalam penyelesainnya. Dan ini tentu sangat ironi, karena dengan begitu pemerintah sudah memberikan keputusan yang bisa mematikan kariernya sendiri.
Simbol Perlawanan
Kenapa meski koin, begitulah kira-kira pertanyaan yang sering muncul dengan aksi solidaritas peduli prita, begitupula dengan saya ketika pertama kali mendengarnya. Kenapa tidak langsung saja membantu dengan berbentuk uang lembaran atau apa?
Secara material, memang koin yang dikumpulkan merupakan sesutu yang sangat remeh sekali, jika dikalkulasi dan dibandingkan dengan uang di Indonesia. Sebab koin merupakan mata uang terkecil dalam rupiah. Namun ternyata aksi solidaritas koin yang dipelopori dalam kasus prita ini ternyata pada akhirnya tidak main-main. Sebab hanya dengan rentang waktu yang relative singkat koin yang terkumpul sudah mencapai 10 ton dan nilainya lebih dari setengah milyar. Ini tentu merupakan kenyataan yang sangat fantastis. Tidak hanya berhenti sebatas itu sebab koin yang terkumpul ini masih tetap saja mengalir layaknya sumber mata air di pegunungan yang tidak akan pernah berhenti, meskipun aksi ini sudah di tutup. Bahkan koin peduli prita ini menyebar mulai dari sabang dari merauke, menyeluruh hampir di setiap penjuru Indonesia.
Disinilah sebenarnya jika kita cermati lebih jauh akan menemukan makna yang paling substansial. Jadi jika diamati ternyata koin yang dikumpulkan untuk aksi solidaritas prita ini bukan hanya semata-mata hal yang bersifat maretial saja, melainkan menyimpan makna yang luar biasa. Banyak orang yang menyatakan bahwa koin untuk prita ini merupakan satu simbol perlawanana yang coba untuk dilakukan oleh rakyat kecil terhadap rezim penguasan yang sudah dzolim terhadap rakyatnya. Bagaimana tidak, coba bayangkan saja masyarakatnya ditimpa berbagai musibah dan mendapatkan ketidakadilan dari hukum di Indonesia, penguasa hanya berdiam diri bahkan sengaja mengalihkan isu tersebut dengan isu-isu lainnya.
Dalam hal prita ini dapat kita saksikan dengan jelas bahwa penguasa hanya mementingkan segelintir orang yang berada di sekitarnya. Penguasa seperti kerbau yang di congkel hidungnya selalu mengikuti bagi mereka yang memberikan keuntungan. Bagi yang tidak memberikan keuntunga, ya nasibnya kurang lebih pasti akan seperti prita, tidak akan di dengar.
Dengan adanya kejadian yang menimpa Indonesia ini tentunya merupakan tamparan yang pedas bagi para penguasa. Rakyat sudah mulai tidak percaya lagi dengan apa yang dilakukan oleh penguasa, tidak mengherankan jika kemudian rakyat melakukan berbagai perlawan untuk melawan penguasa yang dzolim. Dan kejadian semacam ini harus dengan segera disikapi secepatnya. Jika penguasa tidak mampu untuk memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan rakyat kecil terhadapanya, bukan tidak mungkin aksi yang lebih besar lagi akan segera dilakukan. Bahkan bukan tidak mungkin reformasi jilid ke dua akan benar-benar terjadi di Indonesia. Dan tentunya semua orang tidak menginginkan akan adanya reformasi jilid ke dua. Semuanya terserah dengan penguasa, apakah mau memperbaiki kinerjanya atu tetap mempertahankan kepemimpinannya yang boborok seperti sekarang. Jika pemerintah tidak mampu melakukan perubahan jangan salahkan kekuatan rakyat yang bergabung untuk menurunkan rezim penguasan yang dzolim secara paksa.


Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta. Hp. 081392627364

Memperingati hari jadi kota Blora ke 260

Sunday 13 December 2009

0 comments
Menuju Blora Kota Sejahtere

Menuju Blora Kota Sejahtera

Oleh: Miftahul A’la*

Tanggal 11 desember merupakan hari yang sangat bersejarah dan sangat istimewa bagi masyarakat Blora. Bagaimana tidak, sebab pada hari ini dijadikan sebagai hari jadi kota blora. Dengan seiring berjalannya waktu, tidak terasa tahun ini blora sudah mencapai usia yang ke 260. Tentu usia yang bisa dikatakan sangat matang dalam membangun dan menembangkan wilayah blora. Baik dalam pengelolaan administrasi maupun berbagai aspek di dalamnya. Dengan rentang waktu yang demikian lama tidak berlebihan jika banyak yang beranggapan bahwa sudah semstinya blora menjadi kota yang sejahtera dan makmur. Terlebih dengan slogannya yang menyatakan “Blora Mustika” maju, unggul, sehat tertib, kontinyu serta aman. Sudah barang tentu blora akan menjadi kota yang makmur dan sejahtre.

Namun memang sayang, harapan tinggal harapan. Setiap orang berhak memiliki harapan setinggi langit, akan tetapi ironisnya semua harapan yang diinginkan oleh masyarakat blora khususnya dan Indonesia pada umumnya masih sangat jauh dari harapan bersama. Sudah sangat lama sekali masyarakat mendambakan kesejahteraan, namun selama itupula kemiskinan dan berbagai ketidakadilan dalam kehidupan selalu menemani. Tidak ada perubahan yang signifikan untuk memperbaharui dan memajukan kesejahteraan bersama. Blora masih tetap saja tidak mengalami kemajuan, kemiskinan masih merajalela, anggka pendidikan masih sangat minim, apalagi kesejahteraan masyarakatnya, masih jauh sekali dari kata kesejahteraa, telebih di daerah yang hanya mengandalkan pertanian hujan.

Potensi Besar

Sebenarnya jika dilihat dari berbagai aspek, blora merupakan wilayah yang cukup subur dan strategis untuk membangun dan menopang kesejahteraan masyarakatnya. Sebab di blora memang dikenal banyak sekali menyimpan berbagai potensi yang sangat besar, baik potensi alam maupun potensi yang lainnya. Coba lihat saja kawasan hutannya yang terhampar begitu luas hampir mengelilingi kawasan kota blora. Tentu kekayaan alam ini tidak bisa dianggap remeh. Bahkan menurut nenek moyang terdahulu, hutan di blora merupakan kawasan hutan terluas di Indonesia, dan tidak akan habis sampai tujuh keturunan, jika digunakan dan dipeliharan dengan seoptimal mungkin.

Potensi besar lainnya yang tersimpan di blora juga seperti limbah ternak sebagai biogas untuk bahan bakar. Karena berdasarkan catatan departemen humas, populasi ternak sapi di Blora saat ini mencapai 225.000 ekor. Populasi sapi di blora ini bahkan merupakan populasi tertinggi yang ada di wilayah Jawa Tengah. Dengan potensi yang demikian banyaknya tentunya akan sangat mendukung sekali program biogas yang selama ini coba untuk diperluas oleh pemerintah Indonesia. Dari populasi sapi sabanyak itu, akan terdapat ribuan ton limbah/kotoran ternak yang tersedia. Apabila limbah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai biogas, maka bisa dipastikan Blora akan memiliki energi besar, selain prosuksi kayu jati yang bersumber dari hutannya.

Belum lagi dengan dengan kawan blok-cepu dan sekitarnya yang menyimpan sumber minyak mentah terbesar. Karena memang tidak bisa dimungkiri puluhan sumur minyak tua di beberapa kecamatan di Blora yang terfukus di daerah blorabagian timur memiliki pesona tersendiri. Tidak berlebihan jika kemudian banyak sekali investor dari luar daerah berlomba-lomba mengincar. Mereka rela mengeluarkan bertriliyun-triliyun hanya untuk memenangkan tender sumur tua di blora. Bahkan konon, menurut seorang ahli perminyakan dari PPT Migas Cepu, banyak sumur minyak tua di Blora berpotensial dikelola. Namun saat ini ada kesan potensi sumur minyak tua itu disembunyikan. Barangkali karena berpotensi luar biasa, sehingga dalam pengelolaan disertai banyak kepentingan. Sehingga hingga sampai saat ini masih belum dimanfaatkan pemerintah daerah.

Dari sekian banyaknya sumur tua yang berpotensi menyimpan minyak terbesar di blora, memang sekarang sudah cukup mendapatkan perhatian baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Salah satu contohnya kawasan yang berada di daerah perbatasan cepu-bojonegoro. Di kawasan inilah tersimpan potensi yang sangat besar sekali, bahkan pemanfaatan kawasan ini disinyalir banyak ditunggani oleh kepentingan-kepengtingan person.

Menurut hemat saya, tidak ada salahnya jika potensi yang ada di kawasn tersebut dimanfaatkan dengan seoptimal mungkin. Dan tentu semua masyarakat blora akan menyetujui pemanfaatan kawasan minyak tersebut. Akan tetapi memang yang seringkali menjadi masalah adalah adanya kepentingan-kepentingan yang nantinya akan menggeser atau menghilangkan hak masyarakat setempat. Dan semua itu terjadi dalam pengelolaan kawasan cepu ini. Bahkan kawasan Blok Cepu yang dalam beberapa tahun terakhir banyak menyedot perhatian banyak orang. Bukan hanya masyarakat Indonesia saja yang memperebutkannya, bahkan investor asingpun turut andil bagian untuk mendapatkannya.

Dan pada tahun 2010 mendatang, proyek untuk pemanfaatan kawasan blok cepu ini akan segera dimulai dan difokuskan untuk pengeboran minyak yang ada didalamnya. Yang menggelisahkan banyak masyarakat adalah ternyata dalam pengelolaan sumur minyak tua itu, hampir semuanya didalangi oleh para investor dari luar. Alasannya cukup kuat untuk menolak investor asing, karena khawatir nanti Blora hanya diakali investor. Contohnya, bisa saja investor me-mark-up pembelian alat-alat sehingga dalam bagi hasil nanti warga Blora tinggal mendapatkan ampas. Artinya, sumur minyak tua yang dieksploitasi semuannya dibawa lari oleh pihak asing, sehingga tidak ada pemasukan yang jelas untuk pemerintah dalam jangka panjang untuk memakmurkan warga Blora. Dan itu sangat jelas sekali terjadi di blok cepu, karena hampir semua yang berhubungan dipegang oleh exson mobile yang merupakan investor dari amerika. Dan tentu ini akan menimbulkan persoalan baru.

Potensi-potensi semacam inilah sebenarnya yang harus dengan segera diperhatikan oleh pemerintah daerah. Mulai memelihara hutan, mengembangkan potensi bio gas dan peternaka serta mengoptimalkan kawasan yang menyimpan minyak mentah di blora. Karena tidak ada yang memungkiri bahwa berbagai potensi yang semaam inilah yang akan menjadi penopang utama dalam membangun kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat blora khususnya dan Indonesia pada umumnya. Jika semuanya dipergunakan seoptimal mungkin, kemungkinan besar kesejahteraan dan kemakmuran yang dinginkan oleh masyarakat blora khususnya dan Indonesia umumnya akan segera terwujud dengan segera. Jangan biarkan kekayaan yang kita miliki kembali dibawa lari oleh orang lain dan kita hanya berpangku diam saja.





Penulis adalah warga asli blora dan Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta. Hp. 081392627364

Kongres Perdamaian di PALAPAS

Saturday 28 November 2009

0 comments

KONGRES KEBUDAYAAN MULTI-ETNIK UNTUK PERDAMAIAN Di PALAPAS


(Kota Palu, Kab. Donggala, Kab. Parigi Moutong, Kab. SIGI)

Provinsi Sulawesi Tengah

18-20 November 2009



Daerah Sulawesi Tengah dihuni oleh masyarakat dengan kemajemukan yang tinggi baik etnis, budaya, agama, bahasa dan lain-lain. Kemajemukan tersebut mewarnai seluruh proses dan perkembangan kehidupan masyarakat (relasi sosial) hingga saat ini. Kemajemukan sosial dalam kehidupan masyarakat Sulawesi Tengah telah memberi dampak yang kuat terhadap gerak kehidupan dan kondisi masyarakat, positif maupun negatif.

Beragamnya isu-isu konflik sosial yang hadir, khususnya pasca Orde Baru membawa konsekuensi dan dampak yang dalam konteks tertentu dapat mengundang disharmoni dan potensi konflik, bahkan dapat berujung pada krisis identitas. Keberagaman-pluralisme (kekayaan sosial-kultural) yang ada di Sulawesi Tengah mestinya dapat menjadi modal dasar bagi proses pembagunan di daerah bila dikelola dengan baik dengan mengusung prinsip keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Selama ini disadari atau tidak, minimnya pemahaman akan pentingnya semangat (spirit) keberagaman dan kearifan budaya lokal dalam membangun dan memelihara perdamaian guna menciptakan persatuan dan kesatuan menjadi salah satu indikator krisis kepercayaan masyarakat adat yang berdampak pada terbentuknya eksklusivitas etnis, kelompok, golongan dan agama yang kemudian memunculkan potensi konflik sosial-kultural di masyarakat dan faktanya dalam beberapa dasawarsa terakhir ini justru mengakibatkan konflik komunal (Kasus Poso). Ketegangan dan bentrokan (Konflik) umumnya digerakkan oleh budaya dan pola hidup yang berbeda, karena setiap etnik membawa mereka pada kebudayaan mereka sendiri. Persaingan dalam pemanfaatan sumberdaya alam yang berorientasi ekonomi kapital telah juga menambah rentannya potensi konflik di area (Sulawesi Tengah) ini.

Saat ini terdapat banyak sekali organisasi adat, baik yang dibentuk oleh pemerintah maupun organisasi non pemerintahan (Ornop/LSM), tetapi keberadaan setiap organisasi itu memiliki tujuan dan maksud berbeda. Sangat mungkin keberadaan dan kepentingan berbeda-beda itu memiliki maksud yang sama, yakni menumbuhkan lagi kesadaran atas identitas kultural dan norma-norma yang menyertainya agar kehidupan ini berlangsung aman dan damai serta berkeadilan sosial. Dalam praktiknya, organisasi adat yang ada itu justru bukan berangkat dan bekerja untuk memenuhi maksudnya, melainkan sekadar menunjukkan eksistensi dan saling memperkuat legalitasnya masing-masing secara tradisional. Ini sesungguhnya merupakan salah satu faktor yang bisa menjelaskan, bahwa di daerah (khususnya Sulawesi Tengah yang diwakili Kabupaten Poso yang mengalami konflik kemanusiaan) masih bersemayam bibit konflik laten. Gejala Etnosentrisme (mengunggulkan dan menganggap budaya sendiri paling baik) masih kuat, dan ironisnya terjadi dalam sebuah “kultur besar” dan “etnik besar”, yakni di antara sub-etnik. Ini belum termasuk perbauran berbagai kultur dan sub-kultur yang berasal dari daerah lain.

Gagasan hadirnya KONGRES KEBUDAYAAN MULTI-ETNIK UNTUK PERDAMAIAN Di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi (PALAPAS) Provinsi Sulawesi Tengah ini dilatarbelakangi realitas di atas dan berbagai perspektif tentang realitas itu.


)*yayasan Tadulakota' Document

Laksa Cerita

Wednesday 25 November 2009

0 comments
TAKDIR KEMBANG DIBURU LIMBANG



ia tidak pernah lupa merenda harinya yang muram
dengan kain sisa milik para tetangga
usang dan pasi

: kami berkenalan di karnaval tahun baru tiga tahun lewat pesta topeng
kupenuhi bopeng disekujur diri
lalu ilusi mengejarku hingga kami sama-sama berlari
menuju gemintang

mereka yakin bila hari diterjang limbang
ombak di laut lepaspun takkkan mampu menghalangi
takdir tuhan yang malang

ia tidak pernah lupa merenda harinya yang muram
dengan kain sisa milik para tetangga
usang dan pasi

Kabonena, Juli 2009

Membangun Hukum Berkeadilan

Sunday 22 November 2009

0 comments

Oleh : Miftahul A’la
Beberapa hari terakhir ini, lembaga hukum di Indonesia benar-benar mendapatkan ujian berat yang harus mempertaruhkan kredibilitasnya di mata publik. Bagaimana tidak, coba bayangkan saja hanya dalam satu tahun terakhir ini, berbagai deretan kasus hukum tidak kunjung usai mengahantui lembaga hukum Indonesia. Mulai dari kasus yang sepele hingga kasus yang besar semuanya semakin menambah panas dunia hukum di Indonesia. Meskipun sudah berjuang sampai titik darah terakhir namun tetap saja berbagai kepincangan masih menghiasi lembaga hukum di Indonesia. Sehingga semakin menambah ketidakpastian akan dibawa kemana hukum yang di gagas di dalamnya.
Memang sebenarnya banyak sekali berbagai ketimpangan yang melanda lemabaga hukum, namun begitu tercium oleh publi. Berbagai ketimpangan dan tentang ketidakjelasan hukum di Indonesia baru kelihatan semakin nampak nyata ke muka publik ketika dua lemabaga hukum besar yakni kapolri dan KPK (komisi pemberantasan korupsi) yang sama-sama menjadi gawang penegak hukum di Indonesia bertikai tanpa ada henti. Hal ini juga masih diperparah lagi dengan ulah para kejaksaan agung yang juga ikut rembug dalam pertikaian itu. Alhasil hukum yang seharusnya membuat jera para pelaku justru berbalik menjadi seperti permainan ular tangga yang dimainkan oleh orang lain.
Sebenarnya jika diruntut lebih jauh pertikaian yang terjadi antara dua lembaga hukum ini sebenarnya sudah lama, entah karena kecemburuan ataupun untuk mendapat simpatisan di mata publik. Bahkan sejak awal kelahiran KPK sudah mendapatkan sinyal yang kurang begitu bagus dari lembaga polri. Polri seakan-akan kurang begitu antusias dengan lembaga hukum baru yaitu KPK. Hal ini wajar sebab kemungkinan besar dengan kelahiran KPK polri merasa wewenangnya secara tidak langsung akan diambil alih oleh KPK, meskipun tidak begitu mencuat di mata publik.
Perseteruan yang terjadi kali ini memang bukan merupakan satu-satunya fakta yang memperlihatkan ketimpangan hukum di Indonesia. Akan tetapi dengan adanya kasus yang terjadi kali tentunya sudah cukup mewakili ketika harus menyatakan bahwa hukum di Indonesia memang sudah tidak mementingkan keadilan, akan tetapu hanya merupakan ajang untuk mencari sensai, dan kekuasaan yang penuh dengan intrik politik. Di Indonesia terjadi apa yang dinamakan dengan mafia peradilan, yang pekerjaanya mempermainkan hukum dengan sekenedak hati.
Ironisnya meskipun Presiden SBY sudah membentuk Tim8 yang digawangi oleh Adnan Buyung Nasution dkk khusus menangani masalah ini, ternyata juga tidak mampu untuk meredakan konflik yang terjadi anatara keduanya. Yang terjadi justru sebaliknya konflik tersebut justru semakin memanas. Tidak hanya elite penguasa yang kini mengetahui akan kegelapan hukum yang ada di Indonesia. Sekarang sudah menjadi rahasia umum, para pedagang dan petani sekalipun juga dengan gamblang mengetahi akan kegelapan hukum di Indonesia. Kegelapan hukum di negeri ini puncaknya ketika ditahannya dua pimpinan KPK yakni Bibit-Hamzah oleh Kapolri dengan sangkaan penyelewengan kekuasaan.
Kesadaran Kolektif
Memang sudah sekian lama sebenarnya rakyat sudah terluka dengan berbagai penyikapan dan penanganan kasus-kasus besar yang seolah-olah tidak menyentuh orang luar biasa. Bahkan ironisnya kasus yang ada tersebut hanya sebatas mandek sebagai dark number. Misalnya, apa kabar tentang pengungkapan kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah? Bagaimana pula nasib kasus kematian wartawan Fuad Muhammad Syafruddin, juga skandal pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir dan banyak lagi kasus yang numpuk tanpa adanya penyelesaian jelas? Ketiga kasus HAM itu hanya merupakan potret kasus yang tak jelas penuntasannya, bahkan dengan sengaja penyelesaian kasus tersebut sengaja dibuat melayang-layang tanpa ada arah yang jelas. Belum tuntas penyelesaiannya justru sekarang yang terjadi adanya konflik di dalam tubuh internal lembaga hukum itu sendiri. Tentunya ini merupakan kenyataan yang sangat ironis, di tengah-tengah merebaknya berbagai aksi penyimpangan di Negara ini, justru lembaga hukumnya tidak mampu untuk menyelesaikannya karena bermasalah sendiri. Lalu yang menjadi pertanyaan kemudian, jika lembaga hukumnya saja sudah bermasalah bagaimana dengan perjalanan bangsa ini kedepan?
Melihat berbagai kasus hukum di Indonesia yang sedemikian peliknya, tentu membutuhkan berbagai terobosan baru dalam menggagas perjalanan hukum di Indonesia. Bukan hanya retorika namun dibutuhkan aksi yang tegas dari berbagaia pihak untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara KPK dan Polri ditambah lagi dengan kejaksaan agung. Kesadaran kolektif akan perananan sentral hukum dalam kehidupan bersama sebagai anggota masyarakat public harus perlakukan dan meletakan hukum dalam kerangka kesejahteraan bersama, bonum commune. Itu berarti menciptakan hukum dan menerapkan hukum secara adil merupakan kewajiban dan tanggungjawab moral segenap warga tanpa membebankan pada satu institusi semata.
Ya memang kita tidak bisa mengelak akan kegelapan perjalanan hukum yang ada di Indonesia dalam beberapa dekde terakhir. Dari rentetan kegelapan dalam dunia hukum negeri ini, kita hanya mengingatkan untuk kembali ke satu titik: introspeksi! Ya, baik yang bersifat perseorangan maupun bersifat kolektif dan kelembagaan. Sumber dari segala sumber munculnya masalah adalah mentalitas tamak materi dan kekuasaan, yang mendorong orang dengan memanfaatkan kekuatan institusinya untuk berpikir, bertindak, dan menjustifikasi semua perilakunya. Semua bergerak menjauh dari tujuan berhukum, yakni menggali dan memancarkan rasa keadilan rakyat.
Hal ini penting sebab tanpa adanya kesadaran hukum dalam masyarakat Indonesia sendiri, sampai kapanpun hukum yang dibangun akan terus terkalahkan dengan kemegahan dan kemerlapnya hal yang bersifat material. Sehingga esensi hukum itu sendiri mampu teraplikasi di masyarkat Indonesia sebagaimana hakikatnya, seperti apa yang pernah dikatakan oleh Montesquieu bahwa Hukum yang baik adalah hukum yang mampu melindungi berbagai kepentingan umum. Sedangkan tanda dari suatu masyarakat yang bebas ialah semua orang dimungkinkan untuk mengikuti kecenderungan mereka sendiri sepanjang mereka tidak melanggar hukum. Sehingga akan tertib sosial secara hukum, sebab hukum yang berlaku berlandaskan akan asas keadilan sebagai tujuan utamanya. Karena tanpa keadilan sebagai ultimnya (ultimate end) yang terjadi justru hukum akan terperosok menjadi alat pembenaran kesewenang-wenangan mayoritas atau pihak penguasa terhadap minoritas atau pihak yang dikuasai.

Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta.
Hp. 081392627364
No Rek. 0112614335 BNI Cab. UGM a/n Miftakul Akla.


Dari Seorang Sahabat

Monday 12 October 2009

0 comments

Jarak Menamakannya Sepi


Arlika dan ariwa

mungkin kalian belum terlalu mengerti

malam benarbenar mendingin ketika hujan bersamaan

menulis beberapa cerita lelaki yang tak bisa cepat berbuai mimpi

dengan kelopak mata selalu menggantung tinggi tanpa tiang

rebahkan hatinya sepasrah mungkin dilumat sepi


Arlika dan ariwa


jarak menghapus bagian yang harusnya kalian tahu

sekata yang kini piatu

lalu waktu meyatimkan tanpa babibu

mengubahnya menjadi sederet huruf mati.


Ariwa


memang diam tak selalu berikan arti pada malam yang begini

sebab dengan lidah siapa mampu terbacakan huruf mati piatu

hanya untuk pahamkan definisi belaka kepada telinga mereka

yang lebih melogika ketimbang nurani seperti kita

bukankah sepi itu adalah hati, bukan masalah sendiri dan hujan ini

malah tidur kalian pun permainan sepi.


Arlika


sepakat sajalah bahwa pergantian malam itu pasti

tak perlu perdebatkan lebih jauh dengan ariwa

pun jika lelaki itu pernah terlelap sebentar menjenguk mimpi

pahami saja sebagai pergantian yang begitu itu

lupakan malam abaikan siang jangan perdulikan angka angka kalender

cukup pahami saja sebagai pergantian.

Lebaran di Pelabuhan Pantoloan

Sunday 27 September 2009

0 comments

(kita akan bersinggah di simpang waktu: sementara waktu masih menyisakan kenang. seoga ramadhan berikutnya masih bisa kupeluk dengan senyuman dan pisah sesegukan liralira)

Kompilasi Pembacaan Puisi Penyair Indonesia

0 comments
“BISIKAN HATI ANAK NEGERI”



Kompilasi Pembacaan Puisi Penyair Indonesia Bisikan Hati Anak Negeri adalah kumpulan (antologi) puisi para penyair Indonesia yang direkam dalam keping CD Audio dan berisi suara-suara penyair yang membacakan puisinya sendiri.

Tanpa bermaksud asal beda, diharapkan, dengan terwujudnya antologi ini akan mampu membawa pencerahan (atau setidaknya warna lain) dalam wacana perpuisian Indonesia. Dasar pemikirannya sederhana, yakni sebagai ajang silaturahmi antar penyair dari lintas generasi yang berbeda. Sekaligus menawarkan bentuk lain dari antologi puisi dari yang biasanya hanya berupa media cetak visual (buku) menjadi media yang bisa dinikmati secara audio.

Bahkan tidak menutup kemungkinan pada perkembangan selanjutnya antologi bersama ini bisa berupa audio visual (video art/video klip) seperti yang pernah dilakukan oleh Almarhum WS Rendra beberapa tahun silam. Nah, format audio dipilih karena sangat memungkinkan untuk memuat banyak karya serta secara ekonomis biaya produksinya lebih hemat.

Kami sadar, pekerjaan ini tidaklah akan mudah diwujudkan. Mengingat akan segala keterbatasan panitia secara materi dan tentunya membutuhkan dukungan serta kerjasama dari banyak pihak yang peduli. Sekedar informasi, hingga sekarang panitia belum mendapatkan sponsor dari pihak manapun. Panitia hanya mampu memberikan sumbangan tenaga, pikiran serta berusaha semaksimal mungkin guna mewujudkan misi yang cukup berat ini. Tentu saja peluang tersebut bisa direspon oleh siapa saja.

Persyaratan :
1.Event ini terbuka untuk penyair WNI (Warga Negara Indonesia) dengan tanpa dibatasi usia, ras, kasta, agama atau golongan tertentu,
2.Domisili penyair masih di wilayah Indonesia,
3.Karya puisi yang direkam adalah karya puisi terbaik (menurut penyairnya sendiri) dan sudah pernah dipublikasikan ke khalayak luas meskipun dalam bentuk lain diluar rekaman suara. Misalnya telah dimuat di media cetak atau telah masuk dalam buku kumpulan puisi tertentu (tidak termasuk yang dipublikasikan di internet). Maksudnya, supaya memberikan gambaran kepada publik sastra itu sendiri tentang perjalanan (proses) sebuah karya termasuk pula akan menjadi gambaran eksistensi sang penyairnya itu sendiri,
4.Melampirkan photo copy kliping puisi bersangkutan (bagi puisi yang pernah dimuat media cetak) atau photo copy sampul buku kumpulan puisi bersangkutan (bagi puisi yang pernah dimuat di dalam kumpulan puisi),
5.Karya yang dikirim adalah karya asli dan dibacakan sendiri oleh penyair bersangkutan dan bukan hasil jiplakan, saduran, hasil adaptasi maupun terjemahan dari karya orang lain,
6.Tema bebas, asal tidak mengandung unsur-unsur yang mencedrai SARA, Susila (pornographi dan pornoaksi) serta bukan sebagai bentuk kampanye politik praktis,
7.Menggunakan bahasa Indonesia,
8.Durasi rekaman minimal 1 menit dan maksimal 5 menit/judul,
9.Diperbolehkan memakai ilustrasi musik atau latar suara lainnya yang mendukung, dengan catatan pemuatan musik atau ilustrasi tersebut tidak merugikan pihak lain,
10.Jumlah karya yang dikirim minimal 3 judul dan maksimal 5 judul,
11.Lampirkan surat pernyataan pribadi yang menyatakan persetujuan mengikuti event ini dan tunduk pada semua peraturan (persyaratan) yang ditetapkan panitia,
12.Lampirkan juga photo copy KTP / SIM atau bukti identitas lainnya yang masih berlaku,
13.Pengumpulan karya akan dimulai pada tanggal 17 Oktober 2009 dan ditutup pada 27 Desember 2009,
14.Karya bisa dikirimkan sendiri atau via Pos/jasa pengiriman paket ke alamat:
PANITIA Kompilasi Pembacaan Puisi Penyair Indonesia Bisikan Hati Anak Negeri
d/a Irvan Mulyadie, Jl. Nagrog Kidul Indihiang RT.008 RW.002
Kel: Indihiang Kec: Indihiang Kota Tasikmalaya Jawa Barat 46151
Contak Person: 08180 212 8581 (irvan mulyadie) e-mail: vanmydie@yahoo.co.id
15.Persyaratan lain yang harus dikirim dalam bentuk file dalam kepingan CD, berisi:
File rekaman suara pembacaan puisi yang dibacakan langsung oleh penyairnya sendiri dalam format WAV, tapi lebih diutamakan dengan format MP3,
File naskah puisi yang dibacakan penyair bersangkutan dalam format doc / rtf,
File Biodata diri penyair bersangkutan, termasuk alamat lengkap, alamat e-mail, alamat website/blog pribadi dan No HP/Telp,
File Potret diri penyair bersangkutan (close up),
16.File Materi yang telah dikirim ke panitia (diluar hak cipta karya), menjadi milik panitia,
17.Pengumuman selanjutnya akan dipublikasikan pada 1 Januari 2010 di alamat http://irvanmulyadie.blogspot.com

Hak Peserta:
1.Setiap penyair yang karyanya dimuat akan mendapatkan 1 buah master antologi puisi digital dengan tajuk: Kompilasi Pembacaan Puisi Penyair Indonesia Bisikan Hati Anak Negeri
2.Setiap penyair yang karyanya dimuat diperbolehkan memperbanyak, menyebar-luaskan, serta memperjual-belikan Kompilasi Pembacaan Puisi Penyair Indonesia Bisikan Hati Anak Negeri tersebut sepanjang tidak menggunakan cara-cara yang melanggar hukum seperti pemaksaan dan merugikan pihak lain,
3.Keuntungan yang didapatkan dari hasil memperbanyak, menyebarluaskan, serta memperjualbelikan antologi digital Kompilasi Pembacaan Puisi Penyair Indonesia Bisikan Hati Anak Negeri ini seluruhnya diberikan kepada penyair masing-masing (sebagai royalty).

Kewajiban lain Peserta:
1.Memberikan dana partisifasi Rp. 50.000,- /orang.
2.Melaporkan kepada panitia (cukup melalui e-mail) jumlah antologi yang diperbanyak oleh masing-masing penyair secara berkala (maksimal 3 bulan sekali) dengan maksud sebagai kontrol peredaran antologi yang menyebar di masyarakat,
3.Melaporkan kepada panitia (cukup melalui e-mail) apabila akan mengadakan launching terbuka Kompilasi Pembacaan Puisi Penyair Indonesia Bisikan Hati Anak Negeri yang meliputi waktu, tempat, serta jumlah peserta yang mengikutinya.

CATATAN :
-Meski dengan sangat berat hati, dana partisifasi dipungut sebagai pengganti biaya untuk proses pembuatan Mastering (penggandaan), pencetakan materi pendukung, publikasi dan ongkos kirim antologi ke alamat masing-masing peserta,
-Dana partisifasi dihimpun di Bank Mandiri 13104 KC Tasikmalaya Ottoiskandar-dinata dengan Nomor rekening : 131 – 00 – 0633214 – 4 a/n Irvan Mulyadie,
-Dana partisifasi diserahkan paling lambat 5 hari setelah pengumuman atau tanggal 6 Januari 2010,
-Pengiriman master Kompilasi Pembacaan Puisi Penyair Indonesia Bisikan Hati Anak Negeri ke alamat peserta masing-masing paling lambat 2 hari setelah dana partisifasi diterima. Dan diperkirakan akan sampai ke alamat tujuan (khususnya di luar pulau Jawa) paling lambat dalam 3-5 hari,
-Bagi peserta yang belum atau tidak menyerahkan dana partisifasi tapi telah memenuhi persyaratan, karya-karyanya tetap akan diikutsertakan dalam Kompilasi Pembacaan Puisi Penyair Indonesia Bisikan Hati Anak Negeri,
-Dari data yang pernah ada dalam event serupa (pembuatan antologi bersama), target peserta yang akan mengikuti kegiatan ini dapat mencapai lebih dari 200 peserta.



(irvanmulyadie.blogspot.com)

Sesenda Ringan

Sunday 6 September 2009

0 comments
Ideologinya Sastra
(Merunut Pembentukan Komunitas Sastra dan Tradisi Lisan Indonesia di Palu)
: Hudan Nur )*


PALU secara krusial berada dalam ‘kegelisahan’ akan eksistensi sastra yang mulai kehilangan warnanya, ditambah lagi para pelakunya dalam konteks internal. Munculnya keberagaman versi dan pola pikir mengakibatkan perkembangan sastra secara terpadu mengalami kemunduran. Tidak hanya pada karya-karyanya, tetapi juga terhadap lintas generasi berikutnya yang secara perlahan ikut terbunuh karena tidak mempunyai wadah untuk menyalurkan bakatnya. Jika dibandingkan dengan kota lain di Sulawesi ini, Palu sungguh jauh tertinggal. Di tanah air ini sudah mempunyai wadah aspiratif untuk para sastrawan ‘berladang’ yakni Komunitas Sastra Indonesia (KSI).
Ketika dirunut ke belakang KSI terbentuk sebelas tahun yang lalu pasca presiden Soeharto lengser dari jabatannya sebagai kepala Negara karena pada masa kekuasaanya karya sastra kurang berkembang disebabkan tekanan militer yang selalu waspada terhadap kegiatan sastra seperti pembacaan puisi yang dicurigai akan merusak integrasi bangsa. Namun sejak tahun 1998 resmilah KSI sebagai rumah komunitas yang mempunyai akta notaris sekaligus sebagai yayasan legal di Indonesia. Sastrapun mempunyai peranan mulia dalam mengusung jati diri bangsa yang sekarang bisa kita lihat faktanya bahwa Indonesia mulai kehilangan ke‘aku-an’nya.
Komunitas sastra adalah bentuk pelaksanaan kegiatan sastra yang khas di Indonesia. Sebenarnya, jika kita menganggap bahwa komunitas sastra sebagai sarana produksi atau mengkonsumsi sastra secara kolektif, hal ini sudah terlihat umum di banyak Negara selain Indonesia pada zaman pertengahan Perancis, ataupun pada abad ke-19 di Jepang, membaca buku secara berkelompok adalah hal yang umum, sebab buku adalah benda yang masih sangat berharga dan langka di wilayah tersebut pada zaman tersebut. Namun keunikan di Indonesia adalah pada pola menikmati sastra secara kolektif yang tetap saja digemari hingga kini meskipun buku sudah dapat diperoleh di masyarakat tanpa dengan banyak kesulitan. Di Indonesia, komunitas sastra berupa sekelompok atan sejumlah orang yang bertujuan untuk melakukan sastra. Sebetulnya, kelompok sejenis ini telah eksis di nusantara setidaknya sejak zaman kolonial, supaya orang bisa mendapatkan akses untuk membaca dan membahas buku bersama-sama, ketika kebanyakan orang yang mengalami kesulitan mempunyai buku. Kelompok tersebut seringkali memiliki sebuah tempat untuk berkumpul, dimana para anggotanya bisa saling belajar dan berdiskusi untuk berkarya lebih baik. Istilah ‘komunitas’ untuk menggambarkan kelompok seperti ini mulai digunakan pada tahun akhir 1980an dan berbagai aktivitas komunitas mulai terlihat dalam masyarakat sejak awal tahun 1990an. Setelah orde baru runtuh, jumlah komunitas sastra mulai bertambah drastis lagi dengan jenis kegiatan yang lebih bervariatif. Pertumbuhan komunitas sastra ini sebagian didukung oleh perkembangan ekonomi dan perbaikan standar pendidikan warganegaranya selama satu dekade terakhir, serta sebagai akibat perkembangan sosial yang memungkinkan bertambahnya populasi yang mampu membeli buku atau sudah terbiasa menulis dan membaca. Menurut Ahmadun Yosi Herfanda (Ketua KSI Pusat Jakarta), ideologi kesusastraan adalah paham, teori, atau tujuan terpadu yang terkandung di dalam teks-teks yang disebut karya sastra – baik prosa (esai, cerpen atau novel) maupun puisi. Definisi tersebut merujuk pada penjelasan dari ideology Perancis, Desstutt de Tracy (1976), yang menciptakan istilah ‘ideologi’ guna menunjukkan suatu ilmu baru yang meneliti ide-ide manusia, asal mulanya, sifat-sifatnya, serta hukum-hukumnya. Dalam kacamata politik, ideologi adalah paham, teori atau tujuan terpadu yang merupakan satu program sosial-politik. Namun, dalam arti umum ideologi adalah ide-ide yang mendasari sebuah sistem filsafat atau pandangan hidup suatu kelompok tertentu, yang menampak pada pola aktivitas, ekspresi dan tujuan kekaryaannya.
Di sisi lain, Budi Darma berkata kalau ingin tahu komunitas sastra tanpa label ‘komunitas’, cobalah berkunjung ke makam Sutan Takdir Alisyabana di Tugu, Bogor. Makamnya di sana berdampingan dengan makam isterinya sendiri, tidak jauh dari sebuah lereng sungai. Makam ini terletak di pekarangan sebuah rumah besar milik Sutan Takdir Alisyahbana (STA). Dalam sejarah sastra Indonesia, rumah ini mungkin tidak tercatat, namun sebetulnya rumah ini mempunyai andil yang sangat besar terhadap perkembagan sastra. Dulu, ketika STA masih muda, sekali-sekali dia mengundang sastrawan-sastrawan yang umurnya lebih muda daripada dia, antara lain Mochtar Lubis. Rumah itu dijadikan tempat ngobrol dan berdiskusi. Lalu pada angkatan ‘45 pada hakikatnya bukan komunitas. Tengok sedikit perihal kehidupan mereka. Ada sepasang tokoh sentral yakni, HB Jassin sebagai penemu bakat dan Khairil Anwar sebagai pembeharu. Dua orang ini dan teman-temannya sering berkumpul-kumpul, berdiskusi dan langsung ataupun tidak, diskusi mereka masuk ke dalam karya mereka. Tengoklah misalnya; surat Idrus kepada HB Jassin dan jawaban HB Jassin kepada Idrus.
Berbeda dengan Anis Sholeh Ba’asyin yang menganggap bahwa ada banyak sudut pandang yang bisa dipakai untuk membedah gejala komunitas sastra, mulai dari yang paling sederhana; terbentuk karena seorang sastrawan ingin membagi ilmunya pada orang-orang yang mencoba berguru padanya, atau karena sekelompok orang bersepakat menajamkan kemampuan sastranya dalam satu wadah; sampai dengan yang paling rumit: sinergi sastrawan-satrawan yang merasa butuh wadah untuk menegaskan posisinya dalam peta sastra Indonesia, atau sinergi dari para sastrawan yang punya musuh bersama dengan kegiatan sastranya. Tapi, di luar niat awal semacam ini, posisi sastra Indonesia sendiri dalam peta sosial budaya sebenarnya sudah cukup untuk menjadi alasan untuk memaklumi kehadiran komunitas sastra. Sebagai sebuah spesies baru, sastra Indonesia bukan cuma harus berjuang menemukan capaian-capaian estetikanya saja, tapi juga sekaligus harus berjuang merebut khalayak pembacanya.
Akhirnya dengan pemahaman yang matang akan eksisensi tersebut di atas dan beragamnya tradisi etnik di tempat kita berpijak ini. Maka perlulah dibentuk sebuah wadah aspiratif bagi insan sastra di kota Palu yakni: Komunitas Sastra dan Tradisi Lisan Indonesia yang nantinya akan menjadi pionir dan sambung akar ke penerus berikutnya agar kelestarian budaya dan keberlangsungan sastra secara keseluruhan dapat dipertahankan dengan berbagai ragam sastra ataupun tradisi lisannya.[]




)* Anggota Wanita Penulis Indonesia (WPI)

Indonesia dan Budaya Korupsi

Friday 10 April 2009

0 comments

Oleh: Miftahul A’la*
Indonesia berada di urutan nomor pertama yang termasuk dalam kategori negara terkorup di asia di susulthailan. Sementara itu Singapura dianggap sebagai negara paling bebas dari korupsi alias negara yang terbersih dari yang namanya urusan korupsi. Demikianlah pengumuman sebuah perusahaan konsultan yang bermarkas di Hongkong, Political and Economic Risk Consultancy (PERC). Pengumuman ini dilakukan rabu tgl 8 April di Singapura. (kompas, 9/4/09)
PERC menyusun daftar tersebut setiap tahunnya dan didasarkan pada survai yang dilakukan dengan menjadikan pebisnis asing di setiap negara yang di survei sebagai responden. Daftar ini disusun berdasarkan iklim investasi apakah baik atau buruk, dan salah satu indikator yang digunakan sebagai iklim pengukur investasi adalah faktor korupsi. Sebagai pembanding adalah Australia dan Amerika Serikat.
Kemunculan berita ini menjadikan berbagai perdebatan dan mengundang banyak pertanyaan oleh masyarakat Indonesia, memang tidak terlalu berlebihan jika melihat berbagai fakta yang ada. Indonesia menentang habis-habisan dengan indikasi yang menempatkan Indonesia di urutan pertama dalam urusan korupsi. Meskipun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa memang korupsi di Indonesia merupakan penyakit kronis yang sulit untuk ditanggulangi.
Dengan adanya berita semacam ini, Indonesia haris lebih mawas diri dan menyikapinya dengan arif serta lebih bijaksana. Indonesia harus mampu belajar dari negara lain serta tidak mengulangi sejarah kelam masa lalu. Karena jika melihat para oknom pemerintahan di Indonesia tidak sedikit dari mereka yang masih saja melakukan tindak korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Indikasi korupsi di Indonesia bukan tidak mungkin sudah merasuki alam bawah sadar manusia. Meskipun ada juga sebagian kecil yang jauh dari prilaku keji ini. Perilaku yang banyak merugikan orang lain dan memperkaya diri sendiri.
Korupsi merupakan sesuatu hal yang sangat buruk dan akan mengancam kesejahteraan bersama serta masa depan bangsa-negara. Prilaku korupsi di sadari maupun tidak terlah menjadi budaya yang sudah mendarah daging dalam tubuh masyarakat Indonesia. Prilaku ini merupakan pemberontakan terhadap kebaikan, kemaslahatan serta masa depan bersama bersama. Prilaku ini sangat membahayakan dan akan mengganngu stabilitas bangsa-negara Indonesia. Jika hal ini tetap saja dibiarkan, bukan tidak mungkin moralitas berbangsa-negara sedikit demi sedikit akan luntur dari peradaban manusia. Dan yang tertinggal hanya kebobrokan dan kerusakan dalam prilakunya.
Perubahan Lewat Pemilu
Pasca bergulirnya rezim orde baru Soeharto yang memimpin selama 32 tahun dengan sistem otoriter, sedikit demi sedikit pemerintahan Indonesia mulai banyak melakukan berbagai pembenahan bahkan perombakan secara menyeluruh di berbagai sektor pemerintahan. Mulai dari masa kepemimpinan BJ Habibie, Gus Dur, Megawati Seokarno puteri dan sekarang Susilo Bambang Yudoyonopun semuanya berusaha untuk menerapkan good gavernance di Indonesia. Bahkan Pemerintah SBY-Jusuf Kalla dalam masa kepemimpinannya sangat gusar melihat prilaku korup yang sering terjadi parlemen. Berpuluh bahkan beribu cara sudah pernah dikerahkan untuk menangani masalah yang satu ini.
Namun sayangnya, memang dalam realitasnya prilaku korup sangatlah "pintar" dalam mencari celah-celah kosong yang terdapat dalam wilayah hukum, sambil membenarkan diri mereka sendiri, sehingga dengan mudahnya hukumpun akan berada dalam tangan kekuasaanya. Istilah semacam ini oleh para ahli psikolog ini disebut dengan istilah rasionalisasi, dan oleh para kalangan orang-orang awam disebut dengan pemutar balikan fakta. Lebih ironis lagi semua rambu-rambu dan peringatan yang dilakukan tidak mampu membendung prilaku korup tersebut. Berbagai peringatan hanya dianggap sebagai angin lewat tanpa ada efek jera sedikitpun.
Dalam detik-detik masa pemilu 2009 tahun ini, tentunya pemilu akan lebih bermakna jika dipahami secara lebih arif dan bijaksana. Pemilu jangan hanya dipahami sebagai "pesta demokrasi" yang bersifat semestara. Kita harus mampu menyerap dan mengartikan pemilu lebih dewasa. Sebab dalam pemilu menyimpan berbagai harapan yang manis untuk menuju good gavenance (pemerintahan yang bersih dari korupsi). Meskipun dalam pelaksanaanya juga tidak sedikit menyimpan berbagai jebakan yang langsung membawa pada keterpurukan dan kebobrokan dalam bangsa-negara.
Pemilu 2009 kali ini, jangan hanya sebatas menjadi pelangi yang hanya membuat harus dijadikan sebagai langkah awal untuk memperbaiki kinerja para anggota parlemen dan menanggulangi prilaku korup yang sudah masuk dalam sendi-sendi pemerintahan. Jadikanlah pemilu seperti layaknya kehadiran pelagi. Meskipun kedatangan pelangi hanya berdurasi amat singkat, namun menyimpan makna dan harapan yang sangat istimewa bagi yang melihatnya. Sebab dengan kehadiran pelangi akan memunculkan berbagai imajinasi, fantasi, kekaguman serta harapan. Harapan yang mampu mengembalikan spirit untuk melakukan perubahan.
Masyarakat Indonesia harus mampu memaknai pemilu sebagai jalan utama yang akan menentukan nasib bangsa-negara Indonesia kedepan. Sebagai Negara demokrasi, kata kunci luber, adil, jurdil dalam pemilu dan bagaimana mengelola hasilnya dalam pemilu 2009 merupakan langkah awal yang menentukan masa depan Indonesia. Siapapun yang mendapatkan kekuasaan dari proses demokrasi di masa mendatang harus sepenuhnya rela untuk dikontrol oleh masyarakat public.
Bagi calon anggota legislative yang terpilih, sikap Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pemerintahan harus menjadi perioritas utama yang harus dicatat dalam buku hariannya untuk segera diselesaikan. Melihat sudah meluasnya prilaku korupsi di Indonesia, tentunya membutuhkan waktu yang relatif lama untuk menanggulangi. Sebab bagaimanapun juga persoalan dalam pemberantasan korupsi bukan hanya semata-mata dari aspek lainnya. Untuk mengatasi merebaknya masalah korupsi menyangkut berbagai aspek yang luas, mulai dari aspek ketimpangan sosial, kemiskinan, pengangguran dan beragam masalah salah urus perekonomian yang ada dalam negara.
Pemberantasan korupsi merupakan salah satu kunci yang paling efektif untuk membangkitkan Indonesia dari berbagai keterpurukan serta menuju pemerintahan yang bersih (good Gavernance). Implementasinya harus menyeluruh baik di sektor publik maupun sektor privat tanpa adanya tendensi dari siapapun. Hal ini merupakan agenda yang sangat mendesak yang harus diselesaikan. Agar Indonesia memiliki pemerintahan bersih dan baik serta mampu bersaing dengan Negara-negara lain.

Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta. Hp. 081392627364
Berdomisili di Jl. Minggiran MJ II/1482-B Yogyakarta

Indonesia Pasca 9 April

0 comments
Oleh: Miftahul A’la*
Usai sudah pemilihan umum untuk menentukan anggota legislative yang akan duduk di kursi pemerintahan Indonesia. Agenda lima tahunan yang merupakan rangkaian dari acara akbar untuk menentukan masa depan Indonesia ke depan setidak-tidaknya lima tahun mendatang. Hingar-bingar pemilhan umum sekarang sedikit demi sedikit sudah mulai luntur dan meredup dari perdaban kehidupan masyarakat Indonesia. Hamper seluruh masyarakat kini sudah sudah sibuk dan kembali memulai rutinitas kehidupannya masing-masing seperti hari-hari biasa. Tanpa ada yang mengusik kehidupan mereka.
Pemilihan umum tahun ini bisa dikatakan sangat jauh dari kesuksesan dan terkesan sangat amburadul alias semrawut. Hal ini dikarena dalam pelaksanaan dalam acara puncak tersebut masih dihiasi dengan berbagai persoalan yang mendasar. Meskipun persiapan sudah dimulai dari jauh-jauh hari sebelum acara, namun tetap saja problematika masih tetap ada. Mulai dari kacaunya daftar pemilih tetap (DPT) yang simpang-siur, kurangnya bahan logistic, kekeliruan dalam mencontreng, tidak optimalnya fungsi-fungsi TPS yang ada dan masih banyak lagi problem yang lain. Memang realitas yang sangat ironis, namun toh meskipun demikian pemilihan anggota legislative tetap berjalan sesuai dengan rencana awal 9 april dan selesai. Meskipun dalam pelaksanannya tidak bisa berjalan secara optimal serta jauh dari harapan masyarakat dan pemerintah.
Entah karena masyarakat sudah tahu nasib mereka dan nasib bangsa-negara Indonesia ke depan yang tidak akan jauh dari realitas sekarang atau memang tidak mengetahui sama sekali. Sehingga banyak dari mereka pasca pemilihan 9 april 2009 hanya kelihatan enjoy-enjoy saja tanpa adanya rasa penasaran sedikitpun untuk mempertanyakannya kelanjutannya. Atau kemungkinan juga karena rasa kejenuhan dan rasa bosan dengan bobrokna budaya politik di Indonesia. Budaya politik yang hingga detik ini tidak mampu menciptakan perubahan yang signifikan. Budaya politik yang hanya berkutat pada seputar wacana tanpa adanya implementasi yang jelas di lapangan. Hingga menyebabkan masyarakat merasa jenuh dan tidak mau perduli dengan berbagai persoalan dunia perpolitikan di Indonesia.
Secara fisik, memang mayoritas masyarakat sudah banyak yang kembali disibukan dengan pekerjaan masing-masing seperti hari-hari biasanya dan menjalankan rutinitas masing-masing. Meskipun ada segelintir orang yang masih tetap memperbincangkan seputar masalah pemilu dan masa depan Indonesia. Namun ternyata tidak bisa dipungkiri dibalik diamnya dan kesibukan masyarakat Indonesia, ternyata pemilu yang sudah dilaksanakan 9 april 2009 tersebut menyisakan bepuluh bahkan beribu-ribu pertanyaan yang tetap melekat dalam seluruh masyarakat dan tidak pernah terjawabkan oleh siapapun.
Bagaimanakah nasib masyarakat kecil (grassroot) dan nasib bangsa-negara Indonesia ke depan pasca pemilu legislatif? Masihkah keterpurukan dan kesengsaraan akan tetap saja selalu menghiasi kehidupan mereka, ataukah kesejahteraan dan kemakmuran yang mereka harapkan akan segera tercapai?Berpuluh-puluh bahkan beribu pertanyaan semacam ini selalu saja menghantui masyarakat Indonesia pasca pemilihan umum di gelar. Ada yang optimis bahwa kesejahteraan dan perubahan sudah di depan mata, namun tidak sedikit juga yang pesimis dengan melihat prilaku para oknum pemerintah yang tetap saja menyengsarakan rakyatnya dan hanya mementingkan nasibnya sendiri-sendiri.
Jembatan Emas Licin
Pemilu (Pemilihan Umum) memang merupakan salah satu jalan yang efektik dan efesien untuk menciptakan sebuah demokrasi, meskipun ini bukan merupakan jalan Satu-satunya. Jadi tak ada demokrasi tanpa pemilu, dan tak ada pemilu tanpa partai politik. Pemilu dan partai politik memang merupakan satu kesatuan yang harus ada dalam proses berdemokrasi. Pemilu dan partai politik selalu menimbulkan suasana ingar-bingar, gaduh, tenang, konflik dan lain sebagainya. Namun dibalik semua fenomena itu, pemilu juga menyimpan berbagai harapan untuk menuju kemajuan dan perbaikan bangsa-negara. Harapan yang mampu membangkitkan dan memperkokoh demokrasi di Indonesia yang masih belum mencapai titik klimaknya. Ibarat pohon besar, pemilu merupakan proses metamorfosis pergantian dauh kering menjadi dauh yang lebih baru dan segar, menggantikan dauh yang sudah kering dan menguning.
Ketika pemilu yang kita laksanakan mampu berjalan secara sukses baik procedural maupun substansial, maka kita petut bersikap optimis dan bangga diri dengan masa depan bangsa-negara Indonesia ke depan. Sebab dengan kesuksesan itu, Indonesia akan mampu keluar dari jebakan krisis yang berkepanjangan. Namun sebaliknya jika proses pemilu mengalami kecacatan baik procedural maupun substansial, maka kita patut berhati-hati dalam berjalan. Sebab dibalik semua sisi positif dari pemilu menyimpan berbagai jebakan maut yang dengan seketika akan membawa kita pada jurang kesengsaraan yang tak pernah usai. Jurang kesengsaraan yang sama sekali tidak diharapkan setiap orang. Pendeknya pemilu merupakan jalan emas yang sangat licin untuk menuju perubahan. Kita harus berhati-hati dalam melangkah agar tidak terperosok dalam kesengsaraan.
Melihat berbagai problematika yang menyertai perjalanan dan keterpurukan di Indonesia selama ini, pemilu merupakan jalan utama yang akan menentukan nasib bangsa-negara Indonesia. Sebagai Negara demokrasi, kata kunci luber, adil, jurdil dalam pemilu dan bagaimana mengelola hasilnya dalam pemilu 2009 merupakan langkah awal yang menentukan masa depan Indonesia. Siapapun yang mendapatkan kekuasaan dari proses demokrasi di masa mendatang harus mau dan rela sepenuhnya untuk dikontrol oleh masyarakat public.
Masa depan masyarakat, bangsa-negara Indonesia berada di tangan para pemimpin yang terpilih dalam putaran awal pemilihan legislatif april 2009. Akankah kita lolos dari jebakan yang menggiurkan, ataukah kita ikut terseret dalam arus yang hanya akan berujung pada kesenangan sesaat. Sebagai masyarakat Indonesia kita hanya bisa berharap dan berharap. Semoga saja mereka yang terpilih merupakan orang-orang yang benar-benar amanah dan bertanggungjawab atan tugas yang diembannya secara optimal dan rendah hati dalam menjalankan kekuasaan yang dimiliki. Karena kekuasaan merupakan sebuah amanah yang sangat berat. Sehingga membutuhkan mentalitas yang kuat untuk menjunjungnya. Dengan pemimpin yang mempunyai mentalitas yang kuat dan memikirkan nasib bangsa-negara, maka akan menghantarkan bangsa-negara Indonesia menuju puncak kejayaan, kemakmuran serta kebebasan sesuai dengan tujuan awal terbentuknya Indonesia.

Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta. Hp. 081392627364
Berdomisili di Jl. Minggiran MJ II/1482-B Yogyakarta.

Nestapa Calon Independen

Wednesday 1 April 2009

0 comments
Oleh: Miftahul A’la
Akhirnya kandas sudah keinginan calon independen untuk mencalonkan diri mereka ikut bertarung dalam pemilihan presiden maupun wakil presiden. Harapan mereka kandas dengan keputusan yang diambil oleh mahkamah konstitusi beberapa waktu lalu. MK secara tegas menolak permohonan uji materiel terkait dengan presiden melalui calon independen dan tetap mempertahankan keputusannya berdasarkan UUD ‘45. Dengan keputusan yang dikeluarkan itu, tentunya para calon independen harus rela hati untuk tidak ikut bersaing dalam pemilu 2009 mendatang. Kecuali mereka melakukan koalisi atau ikut bergabung dengan partai politik yang memang merupakan satu-satunya jalur utama untuk ikut bersaing dalam pertarungan kekuasaan mendatang.
Banyak terdapat pro dan kontra terkait dengan keputusan MK ini. Bahkan MK mendapat sorotan dan kritik pedas dari tiga hakim yaitu abdul Mukhti Fadjar, Maruarar Siahaan serta Akhil Muchtar. Mereka mengkritik keputusan MK terlalu berlebihan dan menginginkan agar MK membuka peluang bagi calon independen dalam pemilu. Meskipun demikian, MK tetap berpegang pada keputusan yang telah disepakati yakni tidak memperbolehkan jalur perseorangan dalam pertarungan pemilu medatang.
Keputusan MK dalam hal ini memang sangat realistis dan tidak ditawar lagi. Sebab MK mendasarkan landasannya pada UUD ‘45 pasal 6 A yang menyebutkan bahwa yang menyatakan calon presiden maupun wakil presiden diajukan oleh parpol atau gabungan parpol sebelum pemilu. Dengan adanya pasal ini tentunya sangat tegas, bahwa hanya parpol dan gabungan parpol yang dapat mengusulkan pasangan calon presiden atau wapres. Tidak ada tafsiran lain dalam menyingkapi pasal ini.
Sebenarnya wacana tentang calon independen bukan merupakan hal baru lagi di Indonesia. Sebeb wacana ini juga pernah muncul dalam pembicaraan perubahan UUD 1945. Akan tetapi, wacana tersebut secara tegas juga ditolak oleh MPR. Pertimbangan lain mungkin juga demi menjaga kemaslahatan dan perjalanan demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang masih belum mencapai titik klimaksnya dikhawatirkan akan berhenti di tengah jalan. Jelas sebab ketika jalur perseorangan diberi peluang/diperbolehkan bertarung dalam pemuli, maka bukan tidak menutup kemungkinan, seluruh masyarakat Indonesia akan ikut mencalonkan menjadi presiden maupun wapres. Tentunya akan merupakan ironi dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Salah Penafsiran
Demokrasi di Indonesia memang merupakan fenomena yang absurd dan sulit dipahami. Sebab hampir seluruh masyarakat Indonesia salah memaknai/menafsirkan tentang demokrasi yang sedang dijalankan oleh Indonesia. Mereka menganggap demokrasi semua orang berhak untuk dan ikut serta dalam partisipasi untuk memimpin bangsa-negara. Inilah statemen yang perlu dihilangkan dalam benak fikiran kita.
Dalam karya monumentalnya Plato, seperti apa yang tertulis dalam The Republik menyuguhkan sebuah analogi yang menarik dalam mengilustrasikan makna demokrasi. Plato memberikan analogi bagaimana para awak kapal berebut ingin menjadi nahkoda dalam kapal tersebut. Mereka berlomba-lomba untuk menjadi juru kemudi kapal. Meskipun mereka tidak paham bahkan tidak mengerti dengan arah navigasi. Kemudian yang menjadi pertanyaan bagaimana mungkin orang yang awam tentang kapal, musim, langit, bintang, dan angin bisa dipercaya menahkodai sebuah kapal besar.
Inilah sindiran harus plato namaun mengena terhadap kondisi demokrasi di Athena, sebuah kota kecil yang menjadi tanah air lahirnya demokrasi. Plato menyindir demokrasi sebagai sistem yang mengabaikan pencarian kebenaran itu sendiri namun lebih pasarah dan mempercayai pada kehendak mayoritas dengan refrennya Vox Populi Vox Dei. Kemudian yang menjadi pertanyaan, benarkan kehendak mayoritas itu selalu benar dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya? Inilah salah satu kesalahan pemaknaan demokrasi yang sampai sekarang masih tetap menjadi hantu yang bergentayangan tanpa terjawab.
Demokrasi di Indonesia mungkin tidak jauh berbeda dengan fenomena gambaran yang pernah diutarakan Plato dalam The Republiknya tersebut. Terima maupun tidak memang statemen tersebut sangat cocok dengan fenomena demokrasi di Indonesia. Semua orang berlomba-lomba mencalonkan diri mereka untuk menjadi presiden maupun wapres. Ironisnya tidak semua calon tersebut mempunyai kapasitas dan kapabilisan yang mencukupi dalam memimpin sebuah negara. Sebab sadar maupun tidak, kebanyakan mereka yang mencalonkan hanya menginginkan kursi kekuasaan di Indonesia tanpa mau memperdulikan nasib rakyat. Mereka beanggapan bahwa demokrasi merupakan wahana untuk saling mencalonkan diri dan berekspresi. Padahal jelas kebebasan individu dibatasi oleh hak-hak orang lain, dan ini kenyataan yang sulit dan jarang digunakan.
Masyarakat Indonesia khususnya harus mulai berfikir lebih dewasa dan mereduksi anggapan bahwa demokrasi merupakan kebebasan yang sebebas-bebasnya. Kita harus kembali memaknai ulang demokrasi. Sebab kita tahu demokrasi memiliki pembatasan-pembatasan yang harus diterima sebagai konsekuensi logisnya. Di mana demokrasi merupakan suatu seni cara untuk mencari kebenaran yang paling benar di antara kebenaran-kebenaran yang dianggap benar. Bukan hanya asal menjalankan sesuatu tanpa memahami dan mengerti apa maksud yang dijalankan.
Jadi keputusan MK untuk tidak memperbolehkan calon Independen perlu diapresietkan dan didukung sepenuhnya oleh masyarakat Indonesia. Terlebih keputusan ini merupakan kebenaran dan juga tidak bertentangan dengan UUD ’45 6 A yang mengharuskan lewat jalur parpol. Meskipun ini juga membatasi kebebasan seseorang dalam berekspresi. Sebab terpaku hanya pada parpol belaka. Jadi calon independen harus menerima keputusan ini dengan kebenaran. Toh kalau memang mereka masih tetap ingin mencalonkan diri dan masih tetap ingin berbakti kepada Indonesia bisa masuk lewat jalur parpol yang merupakan jalur utama. Kenapa tidak! Terlebih pemilu sudah berada dipelupuk mata. Meskipun kemungkinan di dalam parpol juga terdapat berbagai aksi kotor dalam mempertahankan kursi kekuasaannya. Namun memang untuk saat ini parpol merupakan jalur satu-satunya untuk menuju kursi kepresidenan yang tidak dapat di ganggu gugat.

Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta. Hp. 081392627364
Berdomisili di Jl. Minggiran MJ II/1482-B Yogyakarta.

Kegagalan Universitas di Indonesia

0 comments

Oleh: Miftahul A’la
Secara historis jika dilihat lebih jauh, pada hakikatnya universitas pertama kali dikenal dunia pendidikan dengan sebutan akademi. Suatu lembaga pendidikan di dunia yang pertama kali didirikan oleh Plato, seorang filusuf terkenal asal Yunani pada tahun 378 SM yang berada di suatu ladang buah-buahan di Athena. Dan di tempat ini pulalah para mahasiswa belajar berbagai ilmu, mulai ilmu filsafat, matematika, geometrik dan berbagai jenis ilmu yang lain.
Baru sekitar seribu tahun lamanya kemudian, setelah kelahiran akademi Athena ini, lahirlah berbagai lembaga pendidikan di berbagai belahan dunia. Semisal akademi Ghundishapur di Persia, Universitas Al-Ahzar di Kairo yang hingga sampai sekarng menjadi satu lembaga pendidikan yang banyak diminati para akademisi, serta berbagai universitas lainnya yang sebagian masih tetap eksis bertahan dan sebagian sudah hilang dan musnah seiring dengan perkembangan zaman. Menariknya lagi, dizaman dulu di tempat-tempat semacam inilah, menjadi ajang untuk berekspresi dan berkreasi. Antara senior dan yunior bertukar gagasan dan berdiskusi tentang berbagai macam fenomena di dunia tanpa ada perbedaan. Dan dimulai dari forum sekecil inilah, lalu lahirlah tokoh-tokoh intelektual terkemuka yang buah pemikirannya sampai sekarang masih tetap dipakai dikenang oleh masyarakat dunia.
Di Indonesia sendiri, meskipun belum ada Universitas yang berdiri pada zaman itu, namun tetap saja Indonesia harus berbangga dan sedikit berbesar diri. Sebab bagaimanapun juga Indonesia memiliki berpuluh-puluh bahkan beribu-ribu Universitas. Dan lewat universitas tersebut pula eksistensi Indonesia dapat diakui oleh dunia internasional. Dengan banyaknya jumlah Universitas di Indonesia, paling tidak akan mencerdaskan masyarakatnya serta membawa perubahan yang signifikan untuk ikut bersaing di era globalisasi seperti sekarang. Karena diakui maupun tidak, tujuan awal didirikannya universitas untuk membangun serta mengembangkan pendidikan yang ada dalam suatu bangsa-negara.
Namun sayangnya harapan masyarakat Indonesia untuk menuju perubahan belum dapat berjalan secara optimal. Ternyata banyaknya jumlah universitas di Indonesia belum mampu untuk mencetak kader-kader muda yang mampu untuk membawa perubahan ke arah yang diinginkan. Universitas yang seharusnya mampu menggodok serta membekali anak didiknya dengan berbagai macam wacana baru dan life skill yang memadai belum dapat dioptimalkan. Hal hasil, keberadaan universitas di Indonesia justru menjadi bumerang yang menghambat keberhasilan masa depan.
Minim Intelektualitas
Jika berbicara mengenai mutu dan kualitas masalah pendidikan di Indonesia, pasti ingatan kita akan langsung tertuju pada kota DI Yogyakarta. Karena Yogyakartalah yang merupakan ikon terbesar di Indonesia dalam masalah dunia pendidikan. Di kota gudeg inilah yang secara kapabilitas banyak menjulang berbagai bangunan universitas. Mulai dari yang universita negeri maupun universita swasta, semuanya terpusat di tempat ini. Sehingga banyak kalangan yang mengatakan bahwa mutu, kualitas serta seberapa jauh perkembangan dunia pendidikan Indonesia dapat dilihat dari sejauh mana peranan instansi pendidikan di Yogyakarta dalam memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara.
Beberapa dekade terakhir, mau tidak mau eksistensi serta peranan instansi pendidikan di Indonesia mulai diragukan dan digugat banyak orang. Benarkan peranan pendidikan yang diharapkan mampu untuk membawa perubahan menuju kehidupan yang lebih makmur masih dapat diperhatikan? Atau hanya sebatas retorika untuk mengelabihi serta menyenangkan masyarakat kecil (Grassroot)?
Sebab peranan pendidikan yang katanya akan mensejahterakan ternyata akan kontras dengan berbagai fakta dan fenomena yang ada dilapangan. Bagaimana tidak pendidikan tenyata justru semakin memperbanyak jumlah pengangguran di Indonesia serta menyengsarakan. Bahkan bukan hanya sebatas S1 saja yang menganggur, namun sarjana S2 maupun S3 juga banyak dijumpai sebagai pengangguran di Indonesia.
Argumen ini tentunya bukan asal ngawur, sebab berbagai fakta itu diperkuat dengan penelitian sosiolog UGM Ari Sudjito (2008) yang menyatakan, bahwa sedikitnya sebanyak 21.000 orang lulusan S1 dan 2.663 S2 dari perguruna tinggi negeri mapupun swasta (PTN ataupun PTS) di DI Yogyakarta menganggur. Tentunya semua itu semakin memperjelas pada khalayak umum. Memang pada hakikatnya instansi pendidikan (Universitas) di Indonesia mengalami kegagalan dalam menjalankan misinya.
Menurut Agus Suwignyo (2007) sarjana lulusan Universitas di Indonesia secara umum sangat rendah, atau dengan kata lain sarjana Indonesia miskin intelektual. Sehingga secara tidak langsung menghambat perjalanan mutu pendidikan Indonesia. Penyebab minimnya intelektualitas para lulusan sarjana ini setidaknya disebabkan oleh dua hal. Pertama, ketidaksinambungan kurikuler (Curricular Mismatch) pendidikan pra-universitas dengan pendidikan universitas. Dan yang kedua misorientasi pendidikan universita. Setidaknya dua faktor inilah yang merupakan penghambat serta membuat para mahasiswa enggan untuk berekspresi, sehingga universitas hanya melahirkan mahasiaswa yang oportunis dan apatis. Oleh karena lemahnya mutu intelektualitas, maka semakin banyak pula para sarjana yang menganggur, karena kalah bersaing dengan yang lain.
Intelektual Organik
Banyaknya penganguran sarjana lulusan universitas, tentunya merupakan fenomena yang menarik untuk diamati karena ia dapat dibaca sebagai akibat sekaligus bukti dari rendahnya mutu intelektualitas sarjana sekaligus sebagai kegagalan dunia pendidikan Indonesia.
Disinilah pemerintah serta masyarakat diharapkan untuk mampu mengembalikan eksistensi serta kualitas pendidikan Indonesia. Pendidikan yang mampu untuk melahirkan serta mencetak inteletualitas-intelektualitas muda yang dapat membaca kompleksitas persoalan masyarakat kekinian. Intelektualitas yang mampu melakukan berbagai pekerjaan transpormatif bagi kemajuan bangsa-negara yang oleh Antonio Gramsci di sebut dengan intelektualitas organik, yang berbeda dengan intelektualitas tradisional yang hanya terikat pada pakem akademis, serta jauh dari sentuhan masyarakat.
Berbeda dengan intelektualitas tradisional yang hanya bertumpu pada dunia akademis dan mendaur ulang yang sudah ada. intelektualitas organik mampu membaca tantangan zaman dan dapat mengambil keputusan demi kepentingan bersama serta dapat menemukan sesuatu yang baru. Karena intelektualitas organik mampu menjaga kemandirian, tidak mudah dikooptasi oleh kukuasaan serta dalam pengenrtian Friederich Nietschza kreatif sebagai manusia yang bermental tuan, Ubermench. Sehingga mampu untuk membawa perubahan serta membawa kesejahteraan bagi seluru masyarakat tanpa terkecuali.

Penulis adalah direktur pada Center for Politic and Law Studies (CPLS) Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Berdomisili di Jl. Minggiran MJ II/1482-B Yogyakarta.
No Rek. 0112614335 BNI Cab. UGM a/n Miftakul Akla. Hp. 081392627364

Sultan dan Jebakan Politik Kekuasaan

0 comments
Oleh: Miftahul A’la
Nama Sultan Hamengku Buwono ke X beberapa bulan terakhir ini kembali mencuat dan menjadi sorotan utama oleh berbagai media baik lokal maupun nasional. Hal ini disebabkan karena keinginan kuat sultan untuk menjadi orang nomor satu di Indonesia serta berpartisipasi aktif memajukan bangsa-negara. Sebab dengan majunya sultan menjadi presiden, maka secara tidak langsung seluruh masyarakat Indonesia akan berada di bawah kekuasaannya.
Kita tentunya masih ingat dengan keputusan yang diambil oleh Sultan Hamengku Buwono X pada acara pesowangan agung yang gelar pada 27 oktober 2008 yang lalu. Dengan tegas dan menyakinkan, sultan mengatakan bahwa belia siap untuk mencalonkan dirinya pada pemilu 2009 yang tinggal beberapa jengkal lagi.
Keputusan yang diambil oleh pemimpin DI Yogyakarta untuk maju menjadi presiden Indonesia tentunya merupakan berita menggembirakan bagi masyarakat Indonesia. Karena sultan sebagai orang yang mempunyai wibawa di Indonesia mau dan perduli dengan nasib bangsa-negara. Selain juga dalam realitasnya sultan juga sudah mahir memainkan dan berkecimpung langsung dalam dunia politik dan ia mampu untuk memainkan politik. Kiprah sultan dalam politik Indonesia cukup memukau dan banyak diakui. Lihat saja ketika pada masa panas-panasnya pergulatan politik untuk melengserkan presiden Soeharto pada tahun 1998, dengan lihainya sultan mampu menahan gejolak yang terjadi di wilayah Yogya dan sekitarnya. Sehingga meskipun ibukota begitu rusuh dengan aksi demo yang anarkis, Yogya masih tetap tenang. Maka keinginan sultan akan membawa angin segar untuk keberlanjutan dan eksistensi Indonesia kedepan.
Sebenarnya, keinginan sultan untuk menaiki kancah politik nasional bukan merupakan hal baru. Sultan sudah memiliki keinginan untuk terjun ke politik nasional, meskipun keinginannya belum mampu terealisikan dan belum banyak diketahui oleh khalayak umum.
Indonesia Mini
Di balik kewibawaan sultan terdapat nila-nilai spiritual yang tidak sulit untuk dipahami oleh khalayak umum. Jalan yang ditempuh sultan tentunya bukan hal yang tabu, sebab bagaimanapun juga sebagai orang berdarah jawa murni, tentunya jiwa kejawen masih melekat di dalam dirinya.
Sebagai seorang raja keturunan jawa, tentunya berbagai ritual kejawen masih cukup melekat dalam prilaku sultan. Dan lewat prilaku kejawen inilah yang secara tidak langsung juga menjadi foundasi utama bagi kelanggengan sultan dalam menjalankan pemerintahannya.
Jika melihat track record perjalanan kepimimpinan sultan memang tidak diragukan lagi kapasitasnya dalam memimpin. Terlebih seperti apa yang dapat kita saksikan di wilayah DI Yogya. Daerah yang dipimpin menjadi lebih makmur, toleransi antar agama terjaga dengan baik, tidak ada perbedaan ras dan suku, kemiskinan semakin berkurang dan pamor wilayah yang dipimpinnya semakin berkembang. Lebih mudahnya kebinekaan yang menjadi ikon pijakan bagi Indonesia mampu dijalankan di Yogya.
Keinginan sultan untuk maju menjadi presiden RI bukan tanpa alasan yang pasti, Salah satu hal yang mempelopori keinginannya untuk menjadi presiden adalah berangkat dari kekecewaan yang sudah menggejala selama sepuluh tahun lamanya serta wasiat terakhir yang diucapkan oleh ayahnya yaitu sultan HB IX. Sebab sebelum meletakan tahtanya kepada KGPH Mangkubumi yang kemudian bergelar hamengkubuwono X, HB IX berpesan kepada putranya tersebut untuk selalu berpegang tegung pada 5 syarat ketika menjadi seorang pemimpin. (Arwan Tuti Arta :2008)
Kelima wasiat yang dianjurkan oleh HB IX pertama harus berjanji tidak boleh berprasangka, iri pada orang lain biarpun orang lain tidak senang. Kedua, harus berjanji tidak melanggar peraturan negara. Ketiga, harus berani mengatakan yang benar itu benar, keempat tidak boleh memiliki sikap ambisius, kecuali ambisi untuk kepentingan rakyatnya serta yang terakhir adalah lebih baik memberi daripada menerima.
Sultan Hamengku Bowono IX pada waktu itu cukup menyesal karena tidak bisa melakukan dengan berani syarat yang ketiga yaitu bertindak melihat kedhaliman. Untuk itulah KGPH Mangkubumi dipesan harus lebih berani darinya. Pada masanya, jika Sultan HB IX berbeda pendapat dengan pada penguasa, lebih memilih diam. Sebab, ada keyakinan bahwa pilihan diam itu paling benar daripada bangsa ini perang saudara. Tetapi sekarang dirasakannya bahwa sikap diam itulah salah. Dengan tidak pernah bicara jika Sultan berbeda pendapat, ternyata rakyat tetap miskin setelah merdeka sekian tahun. Pesan-pesan itu terus dipegang dan menuntun KGPH Mangkubumi menuju tahta tertinggi di Keraton Yogyakarta. Dan, pesan-pesan inilah yang mengantarkan Sultan menuju Istananya!
Memang dalam menjalankan sistem kepemimpinannya, sultan masih lengket sekali dengan sistem feodalisme, akan tetapi dalam realitasnya masyarakat mampu untuk mendapatkan kesejahteraan. Dalam Nicomachean Ethics, Aristoteles pernah mengemukakan bahwasanya keutamaan itu sendiri terdiri dalam dua jenis, yaitu keutamaan intelektual dan yang kedua adalah keutamaan moral. Keutamaan intelektual berasal dan dapat berkembang secara optimal terutama karena pengajaran yang serius. Sedangkan keutamaan moral dibentuk dan di bangun oleh kebiasaan, etos dan istilah etik. Keutamaan pertama kali dapat kita peroleh dengan melakukannya sesuai prosedur yang pasti. Dari pernyataan Aristoteles semacam itulah, sudah seharusnya kita menyadari, bahwa dalam diri kita akan bisa menjadi baik jika diri kita bisa melakukan serta menjalankan sesuatu yang baik pula.
Indonesia saat ini memang mengalami masalah besar yang tidak pernah disadari, yakni kehilangan kesadaran moralitas. Para pemimpin bangsa kesadaran nuraninya sudah hilang sehingga tega melakukan sesuatau yang merugikan rakyatnya. Kita membutuhkan teladan yang baik untuk memimpin serta membawa negara indonesia menuju perubahan. Pemimpin harus bisa menunjukan kesadaran moral, agar bangsa Indonesia juga mempunyai moral yang benar-benar bermoral, dan teladan semacam ini melekat dalam diri sultan.
Sudah saatnya para penguasa Indonesia harus bisa memulai untuk mengembalikan eksistensi manusia yang selama ini telah hilang dari dalam hatinya, akibat dari pengaruh materi-materi yang membuat mereka menjadi buta hati. Jangan sampai terjadi sebuah prilaku yang membawa pada jurang kehancuran bagi negara kita ini. Sudah saatnya nurani kita yang bicara, jangan hanya janji-janji dan janji yang kita lakukan. Kalau para penguasa hanya bisa bicara dengan omong kosongnya saja maka akan percuma. Mustahil akan tercipta negara yang sejahtera dan santosa. Jika suara hati yang bicara kemungkinan besar berbagai masalah yang sedang melanda negara kita sedikit demi sedikit akan bisa terselesaikan secara optimal.

Kampanye dan Pendidikan Indonesia

0 comments
Hinggar bingar kampanye dewan legislative dan eksekutif semakin menggema hampir di seluruh soentara nusantara. Berbagai atribut dan slogan-slogan membanjiri jalan raya, media cetak bahkan media elektronik juga tak luput dari jangkauan mereka. Banyak sekali slogan yang mengusung demi dan untuk kesejahteraan rakyatnya. Hingga saking sering tampilnya slogan tersebut, muncullah pernyataan yang cukup unik namun menggelikan. Misalnya SBY tersohor dengan sebutan kampanye ala BBM, Mega wati dengan kampanye Sembakonya dan masih banyak yang lain.
Mungkin calon-calon tersebut beranggapan bahwa semua yang mereka suarakan sudah cukup serta mencakup dan mewakili aspiasri rakyarnya. Sungguh merupakan cara fakir yang sangat dangkal. Sebab dibalik semua kebesaran yang diusung oleh nama rakyat tersebut ada satui hal tertinggal dan sangat jarang sekali diusung baik oleh calon legiglafif maupun presiden sekalipun. Pendidikan!!! Ya pendidikanlah tema penting yang jarang disuarakan. Bahkan bisa dikatakan sangat minim hanya satu dua partai yang menyuarakannya.
Tidak bisa dimungkiri, bahwa sesungguhnya pendidikan merupakan salah satu pilar dan foundasi yang terpenting dalam negara. Inilah sesuatu hal yang besar dan dianngap sepele hingga tidak terjangkau. Negara dapat dikatakan maju, apabila pendidikan yang digagas di dalamnya bisa menghilangkan dan memberantas kebodohan serta menghilangkan kemiskinan yang ada di negara tersebut.
Ironisnya lagi, sebagian dari mereka telah bergulat dalam dunia pendidikan, justru semakin tidak jelas masa depannya meskipun ada yang cerdas. Namun lagi-lagi kepintaran serta kecerdasan yang ada justru disalahgunakan. Mereka menjadikan kepintaran untuk membodohi dan menyiksa rakyat kecil (grassroot) tidak terkecuali para penguasa kita sekarang. Akibatnya, nasib rakyat yang ada dalam negara Indonesia semakin bertambah sengsara dan menderita. Pendidikan di Indonesia dalam waktu yang cukup lama mengalami proses kemunduran, dan mengerut cukup signifikan.
Ada beberapa masalah yang selalu menjadi persoalan klasik serta penghambat agenda pendidikan di Indonesia. Sehingga mengakibatkan pendidikan yang digagas di Indonesia belum banyak beranjak dari persoalan-persoalan klasik. Persoalan yang selalu menghantui perjalanan pendidikan sejak zaman nenek moyang kita.
Masalah yang sering kali menjadi penghambat adalah minimnya anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah. Meskipun dalam undang-undang sudah dinyatakan perlunya dialokasikan dana untuk dunia pendidikan sebesar 20 persen, namun kenyataannya tidak demikian. Kenyataannya dana yang diberikan untuk dunia pendidikan jauh dari dana alokasi yang telah tercantum dalam undang-undang tersebut. Selain juga tidak adanya kejelasan ternatang visi dan misi yang diusung oleh pendidikan Indonesia. Sebab selama beberapa tahun terakhir, Indonesia terombang ambing karena ketidak jelasan pendidikan yang dianut oleh Indonesia.
Tidak Jelas
Hal ini sangat penting karena tanpa visi dan misi yang jelas, pendidikan Indonesia selamanya akan mengalami yang namanya stagnanisasi pendidikan. Di mana pendidikan yang ada hanya sebatas proses belajar mengajar tanpa melahirkan intelektual yang mampu bersaing di era perkembangan zaman. Sehingga menyebabkan Indonesia semakin jauh dari kemajuan yang diharapkan.
Memang dalam perjalanannya, pendidikan di Indonesia terdapat berbagai kepincangan-kepincangan yang terus terjadi, dan semua itu saja terulang setiap tahunnya, tanpa adanya niatan untuk memperbaikinya. Di Indonesia pendidikan bagaikan sebuah kapal yang terombang-ambing oleh derasnya arus laut. Tak mengherankan kemudian kapal tersebut kehilangan arah dan tujuanya. "Kapal" itu seakan-akan ke sana ke mari tanpa ada tujuan yang jelas. Ilustrasi semacam inilah yang cocok untuk menggambarkan kondisi pendidikan di Indonesia sekarang.
Meminjam istilah Clifford Geertz, pendidikan yang sedang terjadi di Indonesia sekarang ini sedang mengalami yang namanya proses involusi. Proses di mana manusia-manusia yang bergulat dalam dunia pendidikan tersebut bukan semakin tumbuh cerdas, berwawasan luas, kreatif, jujur dan adil, dan beretos kerja untuk kemajuan bersama. Padahal, fasilitas fisiknya bisa dikatakan sudah mulai bertambah elite dan lengkap.
Namun demikian tetap saja yang terjadi justru sebaliknya. Manusia yang sedang bergelut dalam dunia pendidikan semakin bodoh dan akan selalu bertambah bodoh. Hal tersebut disebabkan karena kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum mampu sepenuhnya berorientasi demi kemajuan bersama. Ada kesan kuat, mereka hanya berorientasi pada person dan untuk memperkaya diri sendiri. Alhasil, pendidikan yang sedang berjalan pun setengah-setengah, bahkan terkesan jalan di tempat. Indikasi semacam ini menunjukan bahwa sebenarnya pemerintahan masih belum serius memikirkan betapa pentingnya pendidikan demi kemajuan bangsa. Sehingga membutuhkan trobosan baru untuk menangani masalah pendidikan Indonesia. Seluruh element masyarakat Indonesia harus mulai sadar akan pentingnya dunia pendidikan bagi kemajuan bangsa. Dibutuhkan komitmen yang tegas dan kata sepakat baik oleh pemerintah pusat, daerah maupun dengan masyarakatnya. Karena hanya dengan kata sepakat, kemajuan peradaban suatu bangsa akan terbangun dan dikenang jauh ke depan.
Sudah seyogyanya para anggota dewan baik legislative maupun eksekutif memulai mengkampanyekan arti pentingnya pendidikan, memperjelas agenda kebijakan, visi dan misi pendidikan untuk masyarakat. Anggota legislative maupun eksekutif harus mulai untuk tidak membeda-bedakan antara satu dengan lainnya. Mengingat Indonesia merupakan Negara plural yang terdiri dari beragam suku, etnis dan agama. Mereka harus memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan rakyatnya, bukan malah membuat rakyat menjadi sengsara karena seringnya dipermainkan oleh kebijakan pemerintah, yang hanya mementingkan diri sendiri. Jangan melihat masa lampau dengan penyesalan dan jangan pula melihat masa depan dengan ketakutan, tapi lihatlah sekitarmu dengan penuh kesadaran (James Thurber).
Apa yang dikatakan James Thurbet tersebut sekiranya dapat menjadi motivasi bagi kita untuk berani melakukan perubahan demi kemajuan masa depan. Pernyataan James Thurbet hendaknya mampu menggugah mata-hati yang selama ini buta atau bahkan dibutakan oleh keinginan untuk mendapatkan materi. Sebagai bangsa yang sudah merdeka perlu kiranya segera melakukan perubahan yang signifikan demi kemaslahatan bersama. Yang perlu diingat perubahan tidak datang dengan sendirinya, namun membutuhkan suatu usaha dan tindakan yang nyata untuk meraihnya.


Caleg dan Drama Politik Situ Gintung

0 comments
Oleh: Miftahul A’la
Bencana besar jebolnya tanggul Situ Ginting, di Cirendeu, Tangerang Selatan masih menyisakan kepedihan dan duka lara yang amat mendalam bagi korbanya sekaligus masyarakat Indonesia. Musibah yang terjadi jum’at 27 maret yang lalu hampir memporak-porandakan seluruh kawasan di sekitar Cirendeu. Meskipun durasinya hanya 10 menit, namun dengan waktu yang sesingkat itu, air bah yang keluar dari situ ginting bagaikan sunami besar yang mampu menerjang kawasan pemukiman warga yang luasnya hampir mencapai 10 hektar.
Hampir dipastikan seluruh kawasan di cirendeu terseret derasnya air bah. Semua kawasan luluh lantak tak tersisa, bangunan-bangunan rumah musnah hanya tinggal serpihan-serpihan bangunan yang terlihat. Bahkan bencana yang sesingkat itu menelan korban yang tidak sedikit. Akibat bencana jebolnya tanggul situ ginting tersebut, tercatat lebih dari 93 orang meninggal dunia, dan sebanyak 102 orang masih belum jelas nasibnya. Apakan selamat atau meninggal dunia dalam tragedi itu. (kompas, 29/3/09)
Tidak ada yang mengira akan datangnya musibah besar tersebut, melihat kawasan tersebut yang terkesan kelihatan sangat normal. Namun secara logika, melihat usia bangunan tanggul situ ginting yang sudah sangat tua, memang bukan hal yang mustahil jika tanggul situ ginting itu jebol lantaran di terjang keganasnya air bah dan semakin tergerusnya tanah yang ada di dalamnya.
Bangunan tanggul situ ginting yang didirikan pada zaman belanda ini memang belum selesai di renovasi dan diperbaiki oleh pemerintah. Karena renovasi yang dilakukan hanya sebatas pengurukan di dalamnya dan belum sempat membangun serta memperkokoh bangunan tanggul tersebut. Maka dengan kondisi bangunannya yang semakin bertambah tua, akhirnya tidaklah mengherankan jika tanggul tersebut jebol. Ditambah dengan derasnya hujan yang sempat mengguyur daerah kawasan situ ginting, semakin memperkuat logika bahwa jebolnya tanggul situ ginting merupakan bencana alam yang diluar batas nalar manusia.
Berbagai simpatisan dilayangkan oleh masyarakat Indonesia melihat bencana alam yang terjadi di Cirendau tak terkecuali presiden dan wakil presiden RI. Namun kemudian, ada beberapa kekhawatiran yang perlu di waspadai oleh masyarakat Indonesia, terlebih melihat situasi Indonesia yang sedang memasuki panasnya suasana pemilu 2009. Bukan tidak mungkin mereka para calon anggota legislatig dan anggota eksekutif menjadikan bencana ini sebagai salah satu agenda untuk mencari simpatisan masyarakat untuk melancarkan keinginannya dalam pemilu mendatang.
Memang menggunakan berbagaui media untuk dijadikan alat berkampanye bukan merupakan sebuah dosa. Karena semua anggora baik eksekutif maupun legislatif bisa melakukan kampanye dengan berbagai “macam cara”, asalkan apa yang dilakukan masih dalam koridor tertentu dan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan dalam peraturan pemerintah.
Mengorbankan Hak Rakyat
Bahkan ironisnya, masalah tragedi situ ginting dijadikan sebagai bahan/alat yang dilontarkan oleh para pemimpin dalam berkampanye di depan masa terbuka di sejumlah daerah Indonesia. Kenyataan semacam ini tentunya sangat ironis dan lebih menyakitkan hatri lagi. Di tengah-tengah derita rakyat kecil (masyarakat sekitar situ ginting), ternyata masih ada saja pemimpin yang justru memanfaatkan kesedihan mereka untuk Indikasi semacam ini sudah sangat jelas dilakukan oleh para calon anggora legislatif maupun eksekutif untuk menarik simpatisan publik. Hal semacam ini tentunya harus segera ditindaklanjuti jangan sampai dibiarkan. Sebab jika tetap dibiarkan akan menjadi bomerang penghalang dalam perjalanan demokrasi di Indonesia yang masih belum mencapai titik puncaknya.
Kampanye dalam pemilu 2009 ini jangan sampai menggunakan kesengsaraan orang lain untuk dijadikan mediaum dalam berkampanye dan menarik simpatisan publik. Karena pemilu merupakan sebuah taruhan besar dalam perjalanan bangsa-negara. Pemilu bisa menjadi manifes, namun tidak menutup kemungkinan juga akan menjadi titik laten. Pemilu 2009 mendatang akan menjadi manifes apabila pemilu berjalan sesuai prosedural, spektakuler dan menimbulkan harapan positif bagi masa depan bangsa-negara. Namun di sisi lain, pemilu 2009 tidak menutup kemungkinan akan menjadi laten apabila dibalik kampanye dan ritula terdapat sikap yang tidak fair dalam pelaksanaannya, semisal transaksi politik, penyalahgunaan kekuasaan dan sikap anarkisme dalam bertindak.
Secara sederhana, pemilu merupakan wujud kongret dari adanya sistem demokrasi. Sistem yang “katanya” merupakan sistem yang terbaik bangi bangsa-negara. Meskipun pemilu yang berlangsung secara demokratis tidak selalu melahirkan pemimpin yang ideal dan sesuai harapan. Itulah salah satu cacat dari demokrasi. Namun demikian, sebagai sistem dan etika politik, demokrasi telah teruji sebagai pilihan terbaik bagi bangsa-negara. Karena mengedepankan dan menjunjung tinggi kepentingan rakyatnya serta lebih menjanjikan bagi kelangsungan dan stabilitas hidup bernegara secara beradab. Meskipun tidak menutup kemungkinan demokrasi yang kita bangun juga akan membawa seluruh rakyatnya ke jurang keharncuran, bila tidak ada kontrol yang cukup untuk menjalankannya.
Hinggar bingar kampanye dewan legislative dan eksekutif yang semakin menggema hampir di jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat sipil yang merupakan pilar utama dalam demokrasi. Demokrasi di Indonesia harus dibangun dan diraih secara fair tanpa adanya manipulasi dan hegemoni dari kepentingan orang lain. Agar demokrasi yang ada dapat optimal dan kokoh di tengah kesengsaraan.

Penulis Berdomisili di Jl. Minggiran MJ II/1482-B Yogyakarta.

Absurditas Hukum di Indonesia

Monday 16 March 2009

0 comments

Oleh: Miftahul A’la

Mulai dari teori klasik hingga teori modern, hukum merupakan sesuatu yang urgen yang secara tidak langsung akan menentukan eksistensi dan masa depan dalam sebuah negera. Maju mundurnya sebuah Negara dapat dilihat bagaimana produk dan kualitas serta penegakan hukum yang berada di dalamnya.
Ketika berbicara masalah produk hukum di Indonesia, seluruh masyarakat Indonesia sepakat bahwa memang produk hukum yang dipakai dan dianut oleh Indoensia belum murni seratus persen buatan Indonesia sendiri. Produk hukum yang dipakai masih merupakan warisan hindia belanda yang sebagian sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Bahkan bias dikatakan hampir semua hokum yang dipakai masing mengadopsi dari hokum hindia-belanda baik KUHPidana maupun KUHPerdat.
Memang bukan merupakan kesalahan ketika Indonesia masih menganut system hukum hindia-belanda. Selama tiga setengah abad lamanya penjajahan yang dilakukan belanda ternyata mampu menyelipkan produk hukumnya dan mampu mempengaruhi hampie seluruh budaya Indonesia. Sehingga apapun yang dilakukan masyarakat Indonesia tidak jauh berbeda dengan prilaku mereka, karena memang roduk hindie belanda sudah tertancap dalam relung hati masyarakat Indonesia.
Namun disini sayangnya meskipun sudah lebih dari setengah abad bangsa-negara Indonesia merdeka, Indonesia belum mampu mengaplikasikan dan keluar dari jerat produk hindia belanda tersebut. Hingga sampai detik ini pemerintah belum mampu independent dalam memutuskan suatu perkara di dalam Negaranya sendiri. Yang ironis lagi, meskipun sudah ada produk hokum yang jelas meskipun dari pemerintah hindia-belanda, Indonesia belum mampu menengakan hukum tersebut di Indonesia secara optimal. Indonesia hanya mampu mengaplikasinya secara parsial.
Terjadinya beberapa kasus yang menimpa bangsa Indonesia akhir-akhir ini tentu semakin membuka mata dan nurani kita. Mulai dari merebaknya kasus korupsi yang terjadi dikalangan eksekutif, legislatif dan yudikatif, tindak kriminalitas, aksi pembuhunan dengan memutilsi korbannya dan berbagai macam aksi sadisme yang lain semakin marak terjadi belakangan ini. Ketidak jelasan naisib para korban lum[ur lapinda yang tidak mendapatkan hak-haknya semakin memperjelas bahwa hokum di Indonesia masih belum jelas penegakannya. Dari sekian kasus yang terjadi di indonesia, selain meresahkan masyarakat dan menimbulkan rapor merah bagi penegak hukum, tentunya akan semakin menghambat jalannya demokrasi yang telah kita ciptakan. Demokrasi yang menjadi tujuan dan harapan bangsainegara indonesia setelah tumbangnya orde baru yang lebih bersifat otoriterisme. Dan kenyataan secamam ini mengindikasikan bahwa memang pada hakikatnya system hokum yang ada di Indonesia belum mampu dijalankan secara optimal.
Retorika Semata
Kumandang penegakan hukum yang digembor-gemborkan, ternyata sampai detik ini hanya sebatas retorika dan utopia belaka. Banyaknya oknum penegak hukum dicurigai bahkan sudah kena kasus suap (bergesernya dari profesional kepada transaksional) sehinngga terbangunlah publik-distrust dan hancurnya martabat peradilan (countempt of court) mempunyai korelasi dengan spiral kekerasan (spiral of violence). Pembangunan hukum yang belum mencapai puncaknya menjadi carut marut dan tak terkendali titik klimaksnya.
Berbicara masalah hukum yang ada di indonesia, jujur memang terdapat berbagai penghambat serta kepincangan-kepincangan di dalamnya yang tidak pernah terselesikan. Hal ini terbukti dengan prilaku dari pelaku hukum itu sendiri yang tidak mau menjalankan tugasnya dengan optimal. Kenyataan ini tentunya harus dengan segera di benahi dan dikritik habis-habisan. Hal ini penting, sebab bagaimanapun juga para penegak hukum adalah sebagai ujung tombak sekaligus juga sebagai suri tauladan dalam pelaksanaan hukum itu sendiri.
Problematika hukum di indoensia sebenarnya sangat sulit untuk diruntut jalan keluarnya. Fenomena problemtika hokum di Indonesia bagaikan mencari simpul pangkal atau ujung dari suatu lingkaran setan sehingga membuat kejahatan semakin berdaulat (merajalela). Hal ini masih diperparah lagi dengan semakin merebaknya mafia peradilan di Indonesia. Salah satu penyakit serius yang sulit untuk ditumpas justru malah berkembang dengan pesatnya di negara indonesia yang nota banenya ada negara hukum.
Negara Indonesia harus mampu menerapkan kembali apa yang pernah dikatakan Soekarno pada 1956. Bangsa Indonesia harus mempunyai isi-hidup dan arah-hidup. Kita harus mempunyai levensinhoud dan levensrichting. Bangsa yang tidak mempunyai isi-hidup dan arah-hidup adalah bangsa yang hidupnya tidak dalam, bangsa yang dangkal, bangsa yang cetek, bangsa yang yang tidak mempunyai levensdiepte sama sekali. Ia adalah bangsa penggemar emas-sepuhan, dan bukan emasnya batin. Ia mengagumkan kekuasaan pentung, bukan kekuasaan moril. Ia cinta kepada gebyarnya lahir, bukan kepada nurnya kebenaran dan keadilan. Ia kadang-kadang kuat, tetapi kuatnya adalah kuatnya kulit, padahal ia kosong-mlompong di bagian dalamnya.
Pada dasarnya penegakan hukum di indonesia memang merupakan sesuatu yang absurd. Maka jika hukum di Indonesia ingin berjalan dengan optimal, menurut para tokoh pakar hukum dunia paling tidak harus mampu untuk mencakup tiga aspek terpenting yang sangat mendasar dalam perjalanan hukum itu sendiri, yakni aspek kultur masyarakat tempat di mana nilai-nilai hukum akan ditegakan, sebab kultur antara satu tempat dengan tempat lain berbeda. Jadi hukum yang ada pun harus disesuaikan dengan kultur dan budaya masyarakatnya, belum tentu hukum di jepang sesuai dengan hukum di Indonesia. Yang kedua stuktur dari penegakan hukum itu sendiri, dimana struktur yang dipakai harus benar-benar markateble dan mampu dijalank secara optimal. Dan yang ketiga adalah substansi hukum yang akan di tegakkan. Jika ketiga aspek mendasar tersebut mampu dijalankan dengan seimbang, maka akan mampu untuk menciptakan tataran hukum yang ideal, transparan dan berkeadilan bagi seluruh elemen masyarakat tanpa adanya status yang membedakan antara yang satu dengan yang lain.

Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta.
free counters

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Page Rank

Copyright © 2011 Green Ilmu | Splashy Free Blogger Templates with Background Images, Trucks