Absurditas Hukum di Indonesia

Monday 16 March 2009

0 comments

Oleh: Miftahul A’la

Mulai dari teori klasik hingga teori modern, hukum merupakan sesuatu yang urgen yang secara tidak langsung akan menentukan eksistensi dan masa depan dalam sebuah negera. Maju mundurnya sebuah Negara dapat dilihat bagaimana produk dan kualitas serta penegakan hukum yang berada di dalamnya.
Ketika berbicara masalah produk hukum di Indonesia, seluruh masyarakat Indonesia sepakat bahwa memang produk hukum yang dipakai dan dianut oleh Indoensia belum murni seratus persen buatan Indonesia sendiri. Produk hukum yang dipakai masih merupakan warisan hindia belanda yang sebagian sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Bahkan bias dikatakan hampir semua hokum yang dipakai masing mengadopsi dari hokum hindia-belanda baik KUHPidana maupun KUHPerdat.
Memang bukan merupakan kesalahan ketika Indonesia masih menganut system hukum hindia-belanda. Selama tiga setengah abad lamanya penjajahan yang dilakukan belanda ternyata mampu menyelipkan produk hukumnya dan mampu mempengaruhi hampie seluruh budaya Indonesia. Sehingga apapun yang dilakukan masyarakat Indonesia tidak jauh berbeda dengan prilaku mereka, karena memang roduk hindie belanda sudah tertancap dalam relung hati masyarakat Indonesia.
Namun disini sayangnya meskipun sudah lebih dari setengah abad bangsa-negara Indonesia merdeka, Indonesia belum mampu mengaplikasikan dan keluar dari jerat produk hindia belanda tersebut. Hingga sampai detik ini pemerintah belum mampu independent dalam memutuskan suatu perkara di dalam Negaranya sendiri. Yang ironis lagi, meskipun sudah ada produk hokum yang jelas meskipun dari pemerintah hindia-belanda, Indonesia belum mampu menengakan hukum tersebut di Indonesia secara optimal. Indonesia hanya mampu mengaplikasinya secara parsial.
Terjadinya beberapa kasus yang menimpa bangsa Indonesia akhir-akhir ini tentu semakin membuka mata dan nurani kita. Mulai dari merebaknya kasus korupsi yang terjadi dikalangan eksekutif, legislatif dan yudikatif, tindak kriminalitas, aksi pembuhunan dengan memutilsi korbannya dan berbagai macam aksi sadisme yang lain semakin marak terjadi belakangan ini. Ketidak jelasan naisib para korban lum[ur lapinda yang tidak mendapatkan hak-haknya semakin memperjelas bahwa hokum di Indonesia masih belum jelas penegakannya. Dari sekian kasus yang terjadi di indonesia, selain meresahkan masyarakat dan menimbulkan rapor merah bagi penegak hukum, tentunya akan semakin menghambat jalannya demokrasi yang telah kita ciptakan. Demokrasi yang menjadi tujuan dan harapan bangsainegara indonesia setelah tumbangnya orde baru yang lebih bersifat otoriterisme. Dan kenyataan secamam ini mengindikasikan bahwa memang pada hakikatnya system hokum yang ada di Indonesia belum mampu dijalankan secara optimal.
Retorika Semata
Kumandang penegakan hukum yang digembor-gemborkan, ternyata sampai detik ini hanya sebatas retorika dan utopia belaka. Banyaknya oknum penegak hukum dicurigai bahkan sudah kena kasus suap (bergesernya dari profesional kepada transaksional) sehinngga terbangunlah publik-distrust dan hancurnya martabat peradilan (countempt of court) mempunyai korelasi dengan spiral kekerasan (spiral of violence). Pembangunan hukum yang belum mencapai puncaknya menjadi carut marut dan tak terkendali titik klimaksnya.
Berbicara masalah hukum yang ada di indonesia, jujur memang terdapat berbagai penghambat serta kepincangan-kepincangan di dalamnya yang tidak pernah terselesikan. Hal ini terbukti dengan prilaku dari pelaku hukum itu sendiri yang tidak mau menjalankan tugasnya dengan optimal. Kenyataan ini tentunya harus dengan segera di benahi dan dikritik habis-habisan. Hal ini penting, sebab bagaimanapun juga para penegak hukum adalah sebagai ujung tombak sekaligus juga sebagai suri tauladan dalam pelaksanaan hukum itu sendiri.
Problematika hukum di indoensia sebenarnya sangat sulit untuk diruntut jalan keluarnya. Fenomena problemtika hokum di Indonesia bagaikan mencari simpul pangkal atau ujung dari suatu lingkaran setan sehingga membuat kejahatan semakin berdaulat (merajalela). Hal ini masih diperparah lagi dengan semakin merebaknya mafia peradilan di Indonesia. Salah satu penyakit serius yang sulit untuk ditumpas justru malah berkembang dengan pesatnya di negara indonesia yang nota banenya ada negara hukum.
Negara Indonesia harus mampu menerapkan kembali apa yang pernah dikatakan Soekarno pada 1956. Bangsa Indonesia harus mempunyai isi-hidup dan arah-hidup. Kita harus mempunyai levensinhoud dan levensrichting. Bangsa yang tidak mempunyai isi-hidup dan arah-hidup adalah bangsa yang hidupnya tidak dalam, bangsa yang dangkal, bangsa yang cetek, bangsa yang yang tidak mempunyai levensdiepte sama sekali. Ia adalah bangsa penggemar emas-sepuhan, dan bukan emasnya batin. Ia mengagumkan kekuasaan pentung, bukan kekuasaan moril. Ia cinta kepada gebyarnya lahir, bukan kepada nurnya kebenaran dan keadilan. Ia kadang-kadang kuat, tetapi kuatnya adalah kuatnya kulit, padahal ia kosong-mlompong di bagian dalamnya.
Pada dasarnya penegakan hukum di indonesia memang merupakan sesuatu yang absurd. Maka jika hukum di Indonesia ingin berjalan dengan optimal, menurut para tokoh pakar hukum dunia paling tidak harus mampu untuk mencakup tiga aspek terpenting yang sangat mendasar dalam perjalanan hukum itu sendiri, yakni aspek kultur masyarakat tempat di mana nilai-nilai hukum akan ditegakan, sebab kultur antara satu tempat dengan tempat lain berbeda. Jadi hukum yang ada pun harus disesuaikan dengan kultur dan budaya masyarakatnya, belum tentu hukum di jepang sesuai dengan hukum di Indonesia. Yang kedua stuktur dari penegakan hukum itu sendiri, dimana struktur yang dipakai harus benar-benar markateble dan mampu dijalank secara optimal. Dan yang ketiga adalah substansi hukum yang akan di tegakkan. Jika ketiga aspek mendasar tersebut mampu dijalankan dengan seimbang, maka akan mampu untuk menciptakan tataran hukum yang ideal, transparan dan berkeadilan bagi seluruh elemen masyarakat tanpa adanya status yang membedakan antara yang satu dengan yang lain.

Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta.

Pudarnya Kesakralan Masjid Agung Yogyakarta

0 comments
Oleh: Miftahul A’la

Yogyakarta sebagai kota yang merupakan lanjutan dari kerajaan mataram islam, tentunya masih menyimbang beragam peninggalan sejarah masa lalu yang unik dan sakral, termasuk berbagai atribut dan ciri khas agama islam. Mulai dari keraton yogya yang masih kokoh berdiri hingga sekarang, karang menjangan, benteng vandrburg, masjid agung, serta beragam bangunan klasik peninggalan sejarah kerajaan mataram masih tetap eksis berdiri di Yogyakarta meskipun bangunan sudah tidak asli lagi karena faktor usia yang sangat lama. Ini tentu merupakan suatu anugrah yang patut dilestarikan dan disyukuri oleh masyarakat yogya khususnya, karena masih menyimpan khazahan dan peninggalan sejarah masa lalu.
Salah satu peninggalan yang mengandung kesakralan di Yogya adalah Masjid Agung Keraton. Masjid Agung Yogyakarta ini merupakan bangunan masjid yang didirikan di pusat (ibukota) kerajaan. Bangunan ini didirikan semasa pemerintahan Sultan Hamengku Buwana I. Perencanaan ruang kota Yogyakarta konon didasarkan pada konsep taqwa. Oleh karenanya, komposisi ruang luarnya dibentuk dengan batas-batas berupa penempatan lima masjid kasultanan di empat buah mata angin dengan Masjid Agung sebagai pusatnya. Sedangkan komposisi di dalam menempatkan Tugu (Tugu Pal Putih) - Panggung Krapyak sebagai elemen utama inti ruang. Komposisi ini menempatkan Tugu Pal Putih-Keraton-Panggung Krapyak dalam satu poros.
Pendirian masjid itu sendiri atas prakarsa dari Kiai Pengulu Faqih Ibrahim Dipaningrat yang pelaksanaannya ditangani oleh Tumenggung Wiryakusuma, seorang arsitek keraton. Pembangunan masjid dilakukan secara bertahap. Tahap pertama adalah pembangunan bangunan utama masjid. Tahap kedua adalah pembangunan serambi masjid. Setelah itu dilakukan penambahan-penambahan bangunan lainnya.
Pada masa itu, Masjid agung memiliki peranan yang stategis dalam perjalanan serta membesarkan nama Yogyakarta. Selain juga menyimpan nuansa sakralitas yang sangat luar biasa hebatnya. Sebab masjid di sini juga merupakan tempat yang disucikan oleh umat islam. Selain juga masjid mulai awal sejarah berdirinya masjid pertama kali di Madinah yang memiliki kekuatan sejarah dari cahaya masjid Nabawi yakni pertama kekuatan integritas agama, dimana seluruh umat dan golongan bisa memanfaatkannya sebagai salah satu wahana untuk ta’aruf antara yang satu dengan lainnya. Kedua sebagai perkembangan dialektis internalisai-eksternalisai nilai, merupakan tempat untuk berkembangnya beragam kebudayaan yang ada pada masa itu serta menimbulkan semangat islam untuk membangun masyarakat yang terpecah-pecah menjadi satu kesatuan yang utuh. Menjadi kesatuan sosial dengan pola kewarganegaraan dan kepemimpinan. Kemudian semua aktivitas tersebut dikendalikan dari masjid yang merupakan tempat yang strategis. Ketiga pluralisme positif antaragama. Atas dasar pluralisme inilah pada zaman pertama kali islam muncul, mampu berkembang dan lestari hingga sampai sekarang. Atas dasar pluralisme ini juga dapat tercipta kerjasama bukan saja dengan berpegang kepada ajaran agama masing-masing, toleransi, tetapi juga menyumbangkan secara positif kekayaan etika dan moralitas secara positif dalam masyarakat yang dibangun bersama. (Zainal Arifin Thoha: 2002)
Hingga tidak mengherankan masjid merupakan tempat yang banyak menyumbang demi kemajuan bersama dan menjadi tempat yang disakralkan oleh masyarakatnya. Kesakralan ini tidak bisa diutak-atik oleh siapapun, karena masjin merupakan rumah tuhan. Maka yang berhak mengutak-atik hanyalah Tuhan. Bahasa sederhananya semacam ini.
Benih Kapitalis
Namun sadar maupun tidak, kesakralan dan wibawa yang dimiliki oleh masjid agung khususnya masjid agung Yogya kian hari semakin memudar. Masjid yang mamiliki makna disakralkan dan disucikan kini sudah mulai kehilangan subsatansi nilainya di dalamnya. Semakin memudarnya kesakralan masjid agung yogya ini kian jelas dengan semakin merebaknya benih-benih kapitalis, meskipun masih belum kelihatan secara sempurna. Penyakit kronis yang sangat ditakuti oleh siapapun yakni kapitalisme. Penyakin mematikan dan mampu meluluhlantakan peradaban manusia di dunia.
Hal semacam ini terbukti dengan adanya berbagai macam retribusi yang dilakukan entah di dalam maupun sekitar wilayah masjid agung. Semisal retribusi untuk biaya parkir kendaraan dan semacamnya. Bahkan dalam acara sekatenan sekarang bukan tidak mungkin sering terjadi berbagai penarikan biaya termasuk ketika seseorang melakukan ritual sholat atau hanya sekedar beristirahat di dalamnya. Sungguh aktivitas yang tidak etis, sebab masjid merupakan tempat yang disucikan oleh masyarakat. Ironisnya, mereka yang menarik terribusi tersebut sangat terorganisir sehingga semakin menegaskan bahwa kini masjid agung menjadi wahana untuk “mencari keuntungan” dengan menggunakan nuansa yang sangat berbau agamis. Termasuk dengan jalan dilabelkan nuansa “shodaqoh” dan “infaq”. Tentunya aksi kotor yang mengatasnakan agama akan mencoreng nama baik agama tersebut.
Disilah pemerintah memiliki wewenang untuk menetralisasikan dan menghilangkan benih-benih kapitalisme yang masih dalam tahap perkembangannya. Namun yang terpenting umat islam harus mempunyai keinginan kuat untuk memulai gerakan “back to masque” dan menjadikan masjid sebagai rumah peradaban masa depan umat manusia.
Relevansi masjid yang dulu pernah menjadi sebagai pusat peradaban manusia harus segera mungkin dikembalikan untuk membangun masa depan sebuah peradaban yang rahmatan lil alamin. Sebab kini ideologi pasar sedikit demi sedikit tanpa disadari sudah mulai merambah ke masjid-masjin di Indonesia. Ideologi pasar yang mulai menggejala dan merasuki masjid-masjid di Indonesia harus segera dimusnahkan. Karena ini merupakan penyakit kronis yang mampu merobohkan ideologi islam. Maka tidak mengherankan jika Rasulallah SAW mengatakan bahwa “sebaik-baiknya tempat adalah masjid, dan seburuk-buruknya tempat adalah pasar”.
Etos dan aktualisasikan serta fungsionalisasi masjid harus segera dioptimalkan di tengah-tengah gempuran budaya modern dan kapitalisme. Sebab dengan jalan mengaktualisasikan secara maksimal universalitas islam dan kosmopolitanisme akan menjaga dan mempertahankan eksistensi ajaran islam di masa mendatang. Dengan begitu, maka tugas islam sebagai agama pembebasan umat manusia dari ketidakadilan struktur sosial-ekonomi dan kebiadaban penguasa politik yang zhalim, menuju kesejahteraan alam semesta (rahmatan lil alamin) akan terlaksana dengan sempurna.

Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta. Hp. 081392627364

Tergerusnya Intelektulaisme di Yogya

0 comments
Oleh: Miftahul A’la

Tidak salah jika jogja mendapat julukan sebagai jantung utamanya pendidikan yang ada di Indonesia. Wilayah yang merupakan salah satu, bahkan satu-satunya kota yang kualitas dan kapabilitas pendidikannya tidak tertandingi dan sudah diakui. Ini semua tidak terlepas dari peranan jogja sendiri yang begitu banyak menelurkan para intelektual serta pemimpin bangsa. Banyak dari intelektual nusantara yang sebelum memiliki karier cemerlang pernah berguru atau sekedar mampir di kota gudeg ini. Sebut saja tokoh sekaliber Gus Dur misalnya, beliau juga pernah menuntut ilmu dan mengasah intelektual di jogja. Tidak lupa juga tokoh seperti Ahmad Wahib, Mahfuzd MD, Daod Joesuf, Cak Nun dan masih banyak lagi tokoh-tokoh terkemuka lainnya di Indonesia yang terlahir bahkan dibesarkan di Jogja.
Masa-masa yang merupakan zaman keemasannya para inteletual jogja berkisaran sekitar tahun 70-an sampai 80-an. Memang pada era 70-an tersebut, jogja banyak menelurkan para intelektual muda yang kritis dan enerjik dalam membangun serta mengembangkan Indonesia. Dan pada masa-masa itu pulalah berbagai tokoh Indonesia banyak yang berhijrah ke jogja untuk mengasah serta mempertajam pisau intelektualitasnya. Pada era itu cuaca pergumulan, kegelisahan intelektual muda sedang mengalami gejolak paling puncak, sehingga semakin menumbuhkan daya kreativitas dan kapabilitas yang tidak diragukan lagi. Pergumulan intelektual muda jogja mampu mendobrak peradaban Indonesia bahkan dunia.
Nuansa intelektual di jogja sangat terasa kental sekali. Beragam forum diskusi menghiasi kehidupan jogja, entah itu pagi, siang maupun malam hari. Berbagai kegelisahan kaum muda semuanya mampu tertampung dan terjawab dalam forum diskusi yang mereka lakukan. Hampir tidak ada hari tanpa rasa kegelisahan dan keinginan untuk merubah sumpeknya Indonesia yang memang pada masa itu masih dalam genggaman era orde baru yang otoriterisme. Sehingga semua kebebasan dibatasi dan apa yang tidak sesuai dengan kehendak penguasa langsung ditebas tanpa ada rasa kasihan sedikitpun.
Rata-rata para intelektual Indonesia yang dilahirkan dari jogja berasal dari golongan menengah ke bawah yang memang memiliki keinginan tinggi. Selain itu, suasana yang ada di jogja juga sangat mendukung untuk menjadikan seseorang menjadi intelektual yang mumpuni. Mereka lebih banyak menghabiskan waktunya hanya untuk membaca, membaca dan berdiskusi untuk menumpahkan kegelisahannya.
Orientasi Praktis
Namun sayangnya, mau tidak mau, terima tidak terima, jogja yang dulu menjadi icon terpenting yang menentukan kualitas pendidikan Indonesia harus rala hati. Rela untuk mengatakan bahwa nuansa intelektual di jogja sedikit demi sedikit sudah mulai luntur dari peradaban. Jogja yang dulu pernah menelurkan intelektual yang kritis, energik dan handal kini hanya tinggal kenangan semata. Bagaimana tidak? Jangankan untuk menemukan ajang berdiskusi dan mengasah intelektual, mencari seseorang yang mempunyai hobi membaca buku (kutu buku) saja amat sulit. Bagaikan mencari jarum di tumpukan jerami. Padahal kutubuku merupakan syarat mutlak untuk berproses menjadi seorang intelektual yang mumpuni.
Budaya modernisme yang begitu hebatnya telah meluluhlantakan peradaban intelektual muda jogja. Bayangkan saja, jogja yang dulu merupakan sarang intelektual Indonesia, kini menjadi sarang para kaum kapitalis. Kaum yang hanya memikirkan materi dan materi. Kalau tidak percaya tegok saja sepanjang kota jogja. Yang terlihat pertama kali tentunya beraneka ragam gedung tinggi yang di dalamnya merupakan pusat belanja dan berhura-hura. Sepanjang mata memandang, hanya berderet-deret mall dan hotel yang ada. Meskipun berbagai macam perguruan tinggi juga ikut menyertainya. Namun semua itu hanya formalitas yang untuk tetap mengatakan bahwa jogja masih merupakan kota pendidikan. Walaupun semuanya itu juga sudah tidak menjamin akan lahir intelektual muda semacam Ahmad Wahib dan semacamnya.
Lebih ironis lagi, para kaum muda jogja yang merupakan mahasiswa baik yang berasal dari luar kota ataupun kota jogja sendiri lebih menikmati gaya hidup yang modernis. Gaya hidup kebanyakan kaum muda yang lebih banyak menghabiskan waktunya di club-club dan pusat perbelanjaan. Mereka lebih mementingkan budaya moderisme dan berfoya-foya. Sehingga nuansa intelektual di jogaj semakin menghilang tanpa ada yang mau menumbuhkan kembali. Kemudian terbentuklah kaum muda yang hedonis dan apatis.
Lalu yang menjadi pertanyaan mampukah jogja mengembalikan predikatnya sebagai pusatnya kota pendidikan yang mampu menelurkan intelektual muda kembali? Inilah sebenatnya yang merupakan agenda mendesak yang harus segera diperbaharui baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat setempat. Karena memang dalam beberapa tahun terakhir predikat jogja sebagai kota pelajar sudah tampak mulai diragukan oleh masyarakat Indonesia. Keraguan itu berdasarkan kenyataan yang ada dilapangan.
Hal yang mendasak dalah bagaimana caranya yang cepat untuk mengembalikan pamor joga sebagai pusat kota peradaban pendidikan indonesia. Hal ini penting, ketika jogja sudah kehilangan nuansa pendidikannya, lalu bagaimakah nasib bangsa-negara Indonesia ke depan? Jika foundasi utamanya sudah tidak mampu berjalan secara optimal. Karena memang selama ini jogja merupakan pintu masuk utama untuk urusan pendidikan.
Predikat jogja sebagai pusat peradaban pendidikan Indonesia harus dengan segera di kembalikan. Karena dalam kehidupan masyarakat, pendidikan memegang peranan yang urgen dalam menentukan masa depan serta eksistensi bangsa-negara. Masa depan bangsa-negara disini ditentukan sejauh mana kualitas pendidikan yang di gagas di dalamnya. Jika kualitas pendidikan yang ada di jogja sudah mendekati kata “kematian”, bukan tidak mungkin Indonesia selamanya akan mengalami keterpurukan yang entah berapa abad lamanya.
Bersama-sama kita harus secepatnya menegmbalilan jogja sebagai pusat kota pendidikan. Agar masa depan pendidikan Indonesia dapat terjaga dan mampu bersaing di era modernisme seperti saat ini. Mari bersama-sama kita membangun masa depan bangsa-negara.

Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta. Hp. 081392627364

Candi Prambanan dan Eksotisme Nilai Budaya Jawa

0 comments
Oleh: Miftakul Ala

Bagi masyarakat Indonesia khususnya yang berdomisili di sekitar kawasan daerah DI Yogyakarta, Solo, Klaten dan sekitarnya tentunya sudah tidak asing lagi dengan nama Candi Prambanan. Sebuah peninggalan bersejarah pada masa kerajaan Hindu di masa lalu yang hingga sampai sekarang masih dikenang dan menjadi perhatian utama bagi seluruh masyarakat Indonesia bahkan manca negara sekalipun. Sebuah bangunan yang terletak di antara perbatasan antara Daerah Istimewa Yogyakarta dan Klaten. Bangunan tersebut juga dijuluki dengan sebutan Candi hindu tercantik di Dunia. Sebuah bangunan bersejarah yang di dirikan pada sekitar abad ke sembilan Masehi yang terletak lebih kuang 17 kilometer di sebelah Timur kota DI Yogyakarta.
Candi perambanan merupakan salah satu kekayaan bangsa Indonesia yang patut di banggakan dan harus mendapatkan perhatikan yang khusus dan seksama, baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat sekitar. Sebab candi prambanan merupakan salah satu keajaiban dunia yang miliki oleh negara Indonesia selain candi borobudur yang ada di perbatasan Magelang-DI Yogyakarta. Candi prambanan merupakan satu dari dua warisan berharga yang ada di Indonesia. Dan yang satu lainnya adalah candi Borobudur yang oleh sidang umum UNESCO pada tahun 1972 telah dianugerahkan gelar maha karya yang sangat dasyat bagi kedua keajaiban dunia yang ada di negara Indonesia tersebut.
Selain itu, Candi Prambanan merupakan salah satu candi Hindu yang terbesar wilayah di Asia Tenggara yang tiada tandingannya. Tinggi bangunan utama candi tersebut ialah sekitar 47 meter. Dan di dalam kompleks candi tersebut terdiri dari 8 kuil atau candi utama dan lebih daripada 250 candi kecil yang ada di sebelahnya dan mengelilingi bangunan utama candi tersebut.
Oleh sebab, dikarenakan bangunan Candi itu berada di daerah prambanan, maka candi tersebut di juluki dengan nama candi Prambanan. Selain itu candi itu juga di lebih dikenal dengan sebutan candi Rara jonggrang atau Lara jonggrang. Yang mana sebutan tersebut tak lepas dari asal muasal dari pertaman dibangunnya candi prambanan yang tak lepas dari kisah yang sudah melegenda di berbagai kalangan masyarakat Indonesia khususnya wilayah Jawa.
Mitos Rara Jonggrang
Menurut ceritanya, konon candi prambanan di bangun oleh seorang pemuda yang bernama Bandong Bondowoso. Dahulu ada seorang raja yang sakti mandra guna yang hidup di kerajaan Prambanan. Prabu Baka adalah nama raja tersebut, ia menguasai daerah prambanan dan sekitarnya. Prabu Baka merupakan seorang raja bisa dikatakan sangat menakutkan dan luas kekuasaanya. Selama dalam masa kekuasaanya Prabu baka berselisih dengan raja penging. Keduanya merupakan musuh bebuyutan yang sama-sama menginginkan kekuasaan yang ada dalam wiayah tersebut.
Maka peranglah antara raja penging dengan prabu baka. Dan kemenangan di raih oleh raja penging lantaran ia menyewa seorang pemuda yang sangat gagah perkasa. Pemuda tersebut adalah bandong Bondowoao, dengan membawa senjata sakti yang bernama bondowoso. Dan pemuda inilah yang menurut ceritanya seorang pemuda yang menciptakan candi prambanan. Dan atas jasa yang dilakukan oleh bandong akhirnya ia di izinkan oleh raja penging untuk menempati kerajaan prambanan. Di kerajaan inilah bandong jatuh cinta pada nyai rara jonggrang. Seorang putri cantik yang merupakan anak raja prabu baka yang di bunuhnya sendiri.
Singkat cerita rara jonggrang akhirnya menerima cinta dari bandong bondowoso namun dengan syarat yang di luar nalar batas kemampuan manusia biasa. Nyai rara jonggrang meminta kepada bandong untuk membuat 1000 candi dan dua sumur yang sangat dalam dan harus di selesaikan dalam jangka satu malam. Dan bandong pun menyetujui syarat yang di berikan kepadanya. Hal itu ia lakukan karena bandong sudah cinta mati dan terbuai dengan kecantikan yang ada dalam diri rara jonggrang. Akhirnya pada hari yang telah ditentukan, bandong mengerjakan syarat tersebut dengan bantua bangsa lelembut yang sudah takhluk dengan dirinya. Dan sangatlah mengherankan cara dan kecepatan mereka bekerja. Sesudah jam empat pagi hanya tinggal lima buah candi yang harus disiapkan. Di samping itu sumurnya pun sudah hampir selesai.
Seluruh penghuni Istana Prambanan menjadi kebingungan karena mereka yakin bahwa semua syarat Lara Jonggrang akan terpenuhi. Dan akhirnya segera gadis-gadis dibangunkan dan disuruh menumbuk padi di lesung serta menaburkan bunga yang harum baunya. Mendengar bunyi lesung dan mencium bau bunga-bungaan yang harum, roh-roh halus menghentikan pekerjaan mereka karena mereka kira hari sudah siang. Pembuatan candi kurang sebuah, tetapi apa hendak dikata, roh halus berhenti mengerjakan tugasnya dan tanpa bantuan mereka tidak mungkin Bandung Bondowoso menyelesaikannya.
Keesokan harinya waktu Bandung Bondowoso mengetahui bahwa usahanya gagal, bukan main marahnya. Dia mengutuk para gadis yang ada di sekitar Prambanan agar tidak ada orang yang mau memperistri mereka sehingga mereka semua menjadi perawan tua. Sedangkan Lara Jonggrang sendiri juga mendapat kutukan dari kemaragan bandong bandowoso. Rara jonggrang dikutuk menjadi arca. Arca tersebut terdapat dalam ruang candi yang besar yang sampai sekarang dinamai sebagai candi Lara Jonggrang. Sebab arca tersebut merupakan arca yang berasal dari tubuh rara jonggrang. Sedangkan candi-candi yang ada di dekatnya disebut dengan Candi Sewu yang artinya seribu.
Hingga sampai sekarang mitos prambanan masih tetap kental dalam masyarakat sekitar, meskipun sedikit demi sedikit mulai tergusut oleh kemajuan budaya zaman. Mitos yang hingga sampai kini tetap diyakini adalah terkait dengan mitos yang menyebutkan bahwa setiap orang berduan atau menjalin kasih sayang dan mereka berkunjung di prambanan, maka dengan sendirinya lama-kelamaan hubungan yang mereka jalin putus di jalan. Itulah mitos yang masih tetap dipercaya dan menjadi hukum karma bagi masyarakat setempat. Selain itu, gadis-gadis yang sudah menginjak dewasa apabila tidak meninggalkan kampung itu, sudah untuk mendapatkan jodoh. Maka bagi gadis setempat meninggal kampung setempat merupakan hal yang biasa untuk menghilangkan kutukan yang ada tersebut.
Terlepas dari segala sesuatu yang menyelimuti candi prambananan seperti mitos, kesakralan maupun berbagai misteri yang terdapat dalam bangunan candi prambanan tersebut, yang jelas bagaimana pun juga candi prambanan tetap merupakan salah satu bangunan yang merupakan simbol kebesaran serta kebanggaan tersendiri bagi negara Indonesia yang menyimpan nilai eksotisme budaya jawa. Selain itu juga merupakan khazanah tersendiri bagi kebudayaan jawa yang tiada bandingannya. Candi prambanan merupakan salah saru kekayaan yang tiada tandingannya yang dimiliki oleh negara Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian khusus baik dari pihak pemerintah maupun dari kalangan masyarakat Indonesia.
Sebab melihat kondisinya akhir-akhir ini, naik pemerintah pusat maupun masyarakat kurang begitu memperhatikan nasib serta eksistensi yang ada di dalamnya. Sebab bagaimana pun juga disadari maupun tidak bangunan yang sudah berabad-abad lamanya merupakan daya tarik tersendiri yang ada di Indonesia untuk menarik para simpatisan serta wusatawan asung daei manca negara yang paling kondusif dan stategis. Selain itu candi prambanan juga merupakan aset serta kebesaran nama Indonesia di dunia Internasional serta menimpan makna khazanah kebufayaan jawa.

Penulis adalah direktur pada Center For Politic and Law Staudies (CePoLS) Yogyakarta.

Korupsi dan Absurditas Hukum Indonesia

0 comments
Oleh : Miftahul A’la

Indonesia mungkin merupakan salah satu atau bahkan satu-satunya negara di dunia yang “membolehkan” dewan pengelolanya melakukan prilaku korup. Fakta ini terbukti dengan semakin gencarnya prilaku korup yang dilakukan oleh anggota dewan. Entah itu anggota eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Bahkan seakan-akan indonesia merupakan sarang korup yang dilindungi oleh pemerintah dan hukum yang berlaku.
Kenyataan semacam ini memang sangat menyakitkan. Ketika pemerintah menggembor-gemborkan jargon “memberantas korupsi”, namun dalam satu waktu itu pula justru yang terjadi sebaliknya. Korupsi semakin melebar dan seakan-akan diberi jalan yang seluas-luasnya dalam melakukan aksinya. Ini terbukti dengan semakin banyaknya anggota dewan yang tertangkap basah melakukan korupis/suap. Bahkan tercatat sudah lima anggota dewan yang sudah masuk buai. Mulai dari al-aminnasution (PPP) hingga abdul hadi (PAN).
Memang prilaku korup di Indonesia hingga detik ini masih merupakan masalah krusial yang sulit ditanggulangi. Meskipun berbagai upaya sudah dilakukan, namun tetap saja tidak ada perubahan signifikan. Hal ini mungkin disebabkan karena pada dasarnya, di negara indonesia mungkin prilaku korup sudah merasuk jauh dalam relung jantung manusia sebagai makhluk yang mengandung benih-benih kejahatan.
Dipandang dari sudut manapun, korupsi tentu merupakan sesuatu sangat buruk. Kurangnya komitmen politik, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, hingga sampai alasan kultural dijadikan alasan dalam menyikapi masalah korupsi. Mungkin itu adalah salah satu hal yang membuat terhambatnya untuk penanganan dalam masalah korupsi yang hingga sampai saat ini belum bisa terselesaikan secara optimal.
Materialistik
Dalam diri manusia memang pada hakikatnya lekat dan tak mungkin bisa terpisahken dengan yang namanya materi. Jadi tidaklah mengherankan jika banyak para penguasa yang haus akan meteri, meskipun pada realitasnya hidup mereka sudah tercukupi. Tetapi rasa ingin memiliki harta lebih, merupakan awal terlaksannya prilaku korup di anggota dewan. Menurut eksistensial Gabriel Marcel, salah satu makna terpenting dari kata memiliki (avoir) adalah menguasai dan mengontrol. Artinya seseorang bisa saja mengontrol dan menguasai sesuatu yang melekat pada dirinya. Seperti contohnya seseorang pemilik mobil, ia bisa menguasai dan mengontrol mobilnya tersebut dengan sekehendak hatinya.
Namun keadaan bisa berbalik seratus drajat. Manusia yang sejatinya memiliki materi, akhirnya bisa menjadi yang dikuasai materi. Dalam keadaan yang semacam itulah pada akhirnya korupsi, egisme, dan aneka kejahatan kerah putih (white-collar crime) yang dilakukan oleh para penguasa bisa berjalan dengan lancar dan tumbuh subur. Prilaku korup sangatlah pintar mencari celah kosong yang terdapat dalam wilayah hukum.
Dalam posisi yang semacam inilah, para penguasa menjadi gila materi dan kehilangan moralitas. Istilah kesadaran moral dapat disebut juga dengan suara hati. Di mana manusia mempunyai kesadaran moral sama dengan yang mempunyai suara hati. Manusia yang mempunyai suara hati, pasti akan selektif dan selalu mempertimbangkan dengan kesadaran hati dalam mengambil suatu keputusan. Dengan suara hati, akhirnya akan membawa manusia menuju kepada pilihan yang sangat bernilai dan yang tidak akan merugikan kepentingan personal.
Bagi mereka yang mempunyai suara hati, maka mereka akan malu jika melakukan sesuatu yang tidak baik serta tak bermoral. Ia akan malu jika membiarkan ada perbuatan yang tak bermoral di sekitarnya. Apalagi perbuatan tersebut yang mereka lakukan akan sangat berdampak sangat buruk bagi masa depan bangsa yang selama ini membesarkan dan memberinya tempat tinggal. Tentu saja orang yang senang dengan perbuatan tak bermoral berarti tidak mempunyai suara hati. Atau, orang yang membiarkan perbuatan tak bermoral di sekitaranya berarti ia juga tidak mempunyai suara hati. Jika seseorang dalam melaksanakan tindakannya selalu bertumpu pada suatau hati, maka secara tidak langsung dengan sendirinya ia sedang mengasah dirinya untuk menuju keutamaan yang bermoral.
Dalam Nicomachean Ethics, Aristoteles pernah mengemukakan bahwasanya keutamaan itu sendiri terdiri dalam dua jenis, yaitu keutamaan intelektual dan yang kedua adalah keutamaan moral. Keutamaan intelektual berasal dan dapat berkembang secara optimal terutama karena pengajaran yang serius. Sedangkan keutamaan moral dibentuk dan di bangun oleh kebiasaan, etos dan istilah etik. Keutamaan pertama kali dapat kita peroleh dengan melakukannya sesuai prosedur yang pasti. Dari pernyataan Aristoteles semacam itulah, sudah seharusnya kita menyadari dan mengerti, bahwa dala diri kita akan bisa menjadi baik jika diri kita bisa melakukan serta menjalankan sesuatu yang baik pula.
Perlindungan Hukum
Negara Indonesia saat ini, sedang mengalami masalah besar yang tidak pernah disadari, yakni hilangnya kesadaran moralitas. Hilangnya kesadaran hati nyaris terjadi di mana-mana. Selain juga disebabkan karena para koruptor mendapat jaminan kebebasan dari hukum di Indonesia. Ini terbukti setiap ada koruptor yang tertangkap basah dan disidanghkan dalam meja hijua, pasti dapat ditebak mereka akan mendapatkan keringanan hukum, bahkan dibebaskan tanpa syarat. Lebih ironis lagi, meskipun mereka mendapat hukum kurungan, seakan-akan mereka hidup di hotel yang fasilitasnya serba terpenuhi.
Keadaan semacam ini akan berbeda ketika seorang pencuri ayam tertanggap misalnya. Bisa dipastikan ia akan babak belur dihakimi masa, atau mendapat hukuman lebih berat dibandingkan dengan mereka yang memakan uang rakyat. Sungguh sangat ironi melihat perjalanan hukum dan keadilan yang ada di Indonesia. Secara tidak langsung keterpihakan hukum terhadap mereka yang ber-uang semakin melestarikan perjalanan para koruptor di Indonesia.
Indonesia membutuhkan pemimpin serta teladan yang baik. Pemimpin yang lebih mampu bersikap relistis dan mampu memikirkan rakyatnya. Sudah saatnya bagi mereka para penguasa Indonesia harus bisa memulai untuk mengembalikan eksistensi manusia yang selama ini telah hilang dari dalam hatinya, akibat dari pengaruh materi yang membuat mereka menjadi buta hati. Jangan sampai terjadi sebuah prilaku yang membawa pada jurang kehancuran bagi negara kita ini. Sudah saatnya nurani kita yang bicara, jangan hanya janji-janji dan janji yang kita lakukan. Kalau para penguasa hanya bisa bicara dengan omong kosongnya saja maka akan percuma. Mustahi akan tercipta negara yang sejahtera dan santosa. Jika suara hati yang bicara kemungkinan besar berbagai masalah yang sedang melanda negara kita sedikit demi sedikit akan bisa terselesaikan secara optomal.

Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta. Hp. 081392627364.

Revitalisasi Pasar Tradisonal Indonesia

0 comments
Oleh : Miftahul A’la

Kehadiran pasar modern ditengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia banyak mendapat sorotan dari khalayak umum. Ada yang menerima kehadirannya, namun tidak sedikit yang secara tegas menolak dengan kehadiran pasar modern. Terlebih oleh para pedagang menengah kecil yang ada di sekitar wilayah pasar tradisional. Dengan kehadiran pasar modern telah dianggap sebagai salah satu bumerang yang semakin menyudutkan keberadaan pasar tradisional. Kenyataan ini bukan tanpa bukti, sebab dengan kehadiran pasar modern ini, sedikit demi sedikit eksistensi keberadaan pasar trasdional semakin tergusur.
Di Yogyakarta misalnya, keberadaan pasar tradisonal dari tahun ke tahun semakin menghilang dari peradaban. Yogya kini lebih banyak dikelilingi oleh bengunan-bangunan megah, baik mall maupun supermarket. Keberadaan kota yang dulu penuh dengan pasar tradisional, sekarang sedikit demi sedikit mulai memudar. Pasar tradisional yang ada di Yogya hanya tinggal segelintir saja dan dapat dihitung dengan jari. Entah kenyataan ini disadari maupun tidak, memang begitulah fakta di lapangan. Pasar tradisional yang pernah menjadi icon kebesaran Yogya hanya tinggal kenangan.
Bahkan akhir-akhir ini dampak kehadiran pasar modern terhadap pasar tradisional telah menyulut yang memanas di tengah masyarakat. Liberalisasi sektor eceran perdagangan pada 1998 telah mendorong munculnya berbagai supermarket asing ke Indonesia. Hingga menyebabkan keberadaan pasar modern di Indonesia menjamur dan menghiasi hampir di seluruh pelosok kota-kota besar bahkan perdesaan. Sungguh kenyataan yang sangat ironis, ditengah-tengah kehidupan masyarakat yang serba kekurangan, disisi lain kapitalisme semakin menggrogoti sendi-sendi perekonomian Indonesia tanpa disadari. Dengan menjamurnya pasar modern. Dan disini secara tidak langsung yang menjadi korban utama ditengah-tengah persaingan era globalisasi adalah pasar tradisional.
Beberapa penelitian tentang dampaknya supermarket yang pernah dilakukan di negara-negara berkembang diantaranya oleh Reardon dan Berdegue (2002), Reardon et al (2003), Traill (2006) dan Reardon dan Hopkin (2006) mengemukakan bahwa memang pada hakikatnya keberadaan pasar modern memiliki dampak yang negatif terhadap pedagang ritel tradisional. Pedagang yang terlebih dahulu mengalami gulung tikar (bangkrut) adalah mereka para pedagang tradisional yang memang rata-rata menjual berbagai macam sayur dan buah-buahan yang tidak mampu bertahan lama. Berbeda dengan pasar modern yang barang daganganya mampu bertahan hingga sampai berbulan-bulan lamanya.
Namun demikian ada beberapa pasar tradisional yang tetap eksisis di tengah-tengah gempuran modernisme. Meskipun jumlahnya relatif sedikit dibandingkan dengan pasar modern. Dibandingkan dengan pasar modern, pasar tradisional memang memilik ciri khas tersendiri dalam melakukan aktivitasnya. Ciri khas yang tidak dimiliki oleh pasar tradisional adalah adanya konsep tawar-menawar harga dalam jual beli hingga mengakibatkan kedekatan emosional antara keduanya. Inilah salah sati ciri khas yang membedakan antara keduanya.
Kian Terpinggirkan
Berdasarkan hasil studi A.C.Nielsen, pasar modern di Indonesia tumbuh 31,4% per tahun, sedangkan pasar tradisional menyusut 8%per tahun. Kenyataan semacam ini semakin memperjelas bahwa keberadaan pasar tradisional kian terpinggirkan di negerinya sendiri. Warisan nenek moyang yang dulu menjadi penopang utama perekonomian masyarakat Indonesia kini dihempaskan dengan kedatangan pasar modern. Jika kondisi ini tetap dibiarkan, tidak menutup kemungkinan ribuan bahkan jutaan pedagang kecil akan kehilangan mata pencahariannya. Lagi-lagi yang mampu bertahan dan berkuasa dalam posisi semacam ini adalah golongan kapitalis. Posisi pasar tradisional semakin tenggelam seiring dengan tren perkembangan dunia ritel saat ini yang didominasi oleh pasar modern.
Memang selama ini beragam masalah selalu menemani keberadaan pasar tradisional. Diantara masalah yang paling urgen adalah masalah infrastrukturnya. Berbagai kekurangan selalu mengikuti perjalanan pasar tradisional. Namun rata-rata yang menjadi kendala utama dalam pasar tradisioanal adalah masalah struktur bangunan, masalah kebersihan serta kenyamanan pembeli yang kurang begitu terjamin. Berbeda dengan kondisi di pasar modern yang serba bonafit serta nyaman. Keberadaan pasar tradisional di Indonesia dari tahun ke tahun semakin memprihatinkan. Pasar tradisioanl semakin menempati posisi utama daftar nama pasar kritis yang akan mengalami kepunahan jika tidak diperhatikan keberadaanya baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Hal semacam ini masih juga diperburuk dengan manajemen yang dikelola oleh pasar tradional yang terkesan semrawut dan juga minimnya modal yang dimiliki oleh pedagang kecil. Akibat kurang begitu antusiasnya pemerintaah dengan keberadaannya hingga seolah-olah meminmggirkan keberadaannya. Di sinilah peranan pemerintah baik pusat maupun daerah diperlukan. Pemerintah harus segera mungkin merespon gejala sosial yang terjadi di kalangan masyarakat. Dengan sikap tangkas segera mungkin pemerintah baik pusat maupun pemkod untuk segera menanggulangi musnahnya keberadaan pasar tradional dari peradaban.
Untuk menghindari kemusnahan pasar tradional dalam persaingannya denga pasar modern, setidaknya diperlukan beberap hal urgen yang harus segera dikerjakan. Diantaranya adalah pertama harus adanya regulasi penanganan untuk melindungi pasar tradisional. Dalam artian, peranan dan dukungan pemerintah dan masyarakt harus bisa menjadi satu kesatuan dalam menangani masalah ini. Kedua harus dengan segera dilakukan perbaikan infrasrktur yang ada di dalamnya. Dengan adanya perbaikan infrastruktur, secara tidak langsung pasar tradisional akan mampu bersaing dengan pasar modern. Yang ketiga harus ada penguatan manajemen dan penguatan modal pedagang di pasar tradisional. Hal ini penting karena memang selama ini modal merupakan masalah krusial yang selalu saja menghantui para pedagan kecil di pasar tradisional.
Dengan keseimbangan ketiga unsur tersebut, eksistensi pasar tradisional akan mampu bertahan di tengah-tengah era modernisme seperti sekarang yang lebih berorientasi pada kapitalisme. Diperlukan stategi dan pendekatan yang terpadu agar pasar tradisional tidak tenggelam akibat merebaknya pasar modern di Indonesia. Sebab bagaimanapun juga pasar tradisional merupakan aset warisan berharga yang telah banyak menyumbangkan serta mengenalkan Indonesia dibelahan dunia. Untuk sekarang pasar tradisional merupakan satu-satunya harta karus yang dimiliki Indonesia. Jadi keberadaanya sampai kapanpun harus tetap dijaga dan dipertahankan meskipun ditengah merebaknya budaya modernisme.


Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS)Yogyakarta. Hp. 081392627364

free counters

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Page Rank

Copyright © 2011 Green Ilmu | Splashy Free Blogger Templates with Background Images, Trucks