Indonesia dan Budaya Korupsi

Friday 10 April 2009

0 comments

Oleh: Miftahul A’la*
Indonesia berada di urutan nomor pertama yang termasuk dalam kategori negara terkorup di asia di susulthailan. Sementara itu Singapura dianggap sebagai negara paling bebas dari korupsi alias negara yang terbersih dari yang namanya urusan korupsi. Demikianlah pengumuman sebuah perusahaan konsultan yang bermarkas di Hongkong, Political and Economic Risk Consultancy (PERC). Pengumuman ini dilakukan rabu tgl 8 April di Singapura. (kompas, 9/4/09)
PERC menyusun daftar tersebut setiap tahunnya dan didasarkan pada survai yang dilakukan dengan menjadikan pebisnis asing di setiap negara yang di survei sebagai responden. Daftar ini disusun berdasarkan iklim investasi apakah baik atau buruk, dan salah satu indikator yang digunakan sebagai iklim pengukur investasi adalah faktor korupsi. Sebagai pembanding adalah Australia dan Amerika Serikat.
Kemunculan berita ini menjadikan berbagai perdebatan dan mengundang banyak pertanyaan oleh masyarakat Indonesia, memang tidak terlalu berlebihan jika melihat berbagai fakta yang ada. Indonesia menentang habis-habisan dengan indikasi yang menempatkan Indonesia di urutan pertama dalam urusan korupsi. Meskipun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa memang korupsi di Indonesia merupakan penyakit kronis yang sulit untuk ditanggulangi.
Dengan adanya berita semacam ini, Indonesia haris lebih mawas diri dan menyikapinya dengan arif serta lebih bijaksana. Indonesia harus mampu belajar dari negara lain serta tidak mengulangi sejarah kelam masa lalu. Karena jika melihat para oknom pemerintahan di Indonesia tidak sedikit dari mereka yang masih saja melakukan tindak korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Indikasi korupsi di Indonesia bukan tidak mungkin sudah merasuki alam bawah sadar manusia. Meskipun ada juga sebagian kecil yang jauh dari prilaku keji ini. Perilaku yang banyak merugikan orang lain dan memperkaya diri sendiri.
Korupsi merupakan sesuatu hal yang sangat buruk dan akan mengancam kesejahteraan bersama serta masa depan bangsa-negara. Prilaku korupsi di sadari maupun tidak terlah menjadi budaya yang sudah mendarah daging dalam tubuh masyarakat Indonesia. Prilaku ini merupakan pemberontakan terhadap kebaikan, kemaslahatan serta masa depan bersama bersama. Prilaku ini sangat membahayakan dan akan mengganngu stabilitas bangsa-negara Indonesia. Jika hal ini tetap saja dibiarkan, bukan tidak mungkin moralitas berbangsa-negara sedikit demi sedikit akan luntur dari peradaban manusia. Dan yang tertinggal hanya kebobrokan dan kerusakan dalam prilakunya.
Perubahan Lewat Pemilu
Pasca bergulirnya rezim orde baru Soeharto yang memimpin selama 32 tahun dengan sistem otoriter, sedikit demi sedikit pemerintahan Indonesia mulai banyak melakukan berbagai pembenahan bahkan perombakan secara menyeluruh di berbagai sektor pemerintahan. Mulai dari masa kepemimpinan BJ Habibie, Gus Dur, Megawati Seokarno puteri dan sekarang Susilo Bambang Yudoyonopun semuanya berusaha untuk menerapkan good gavernance di Indonesia. Bahkan Pemerintah SBY-Jusuf Kalla dalam masa kepemimpinannya sangat gusar melihat prilaku korup yang sering terjadi parlemen. Berpuluh bahkan beribu cara sudah pernah dikerahkan untuk menangani masalah yang satu ini.
Namun sayangnya, memang dalam realitasnya prilaku korup sangatlah "pintar" dalam mencari celah-celah kosong yang terdapat dalam wilayah hukum, sambil membenarkan diri mereka sendiri, sehingga dengan mudahnya hukumpun akan berada dalam tangan kekuasaanya. Istilah semacam ini oleh para ahli psikolog ini disebut dengan istilah rasionalisasi, dan oleh para kalangan orang-orang awam disebut dengan pemutar balikan fakta. Lebih ironis lagi semua rambu-rambu dan peringatan yang dilakukan tidak mampu membendung prilaku korup tersebut. Berbagai peringatan hanya dianggap sebagai angin lewat tanpa ada efek jera sedikitpun.
Dalam detik-detik masa pemilu 2009 tahun ini, tentunya pemilu akan lebih bermakna jika dipahami secara lebih arif dan bijaksana. Pemilu jangan hanya dipahami sebagai "pesta demokrasi" yang bersifat semestara. Kita harus mampu menyerap dan mengartikan pemilu lebih dewasa. Sebab dalam pemilu menyimpan berbagai harapan yang manis untuk menuju good gavenance (pemerintahan yang bersih dari korupsi). Meskipun dalam pelaksanaanya juga tidak sedikit menyimpan berbagai jebakan yang langsung membawa pada keterpurukan dan kebobrokan dalam bangsa-negara.
Pemilu 2009 kali ini, jangan hanya sebatas menjadi pelangi yang hanya membuat harus dijadikan sebagai langkah awal untuk memperbaiki kinerja para anggota parlemen dan menanggulangi prilaku korup yang sudah masuk dalam sendi-sendi pemerintahan. Jadikanlah pemilu seperti layaknya kehadiran pelagi. Meskipun kedatangan pelangi hanya berdurasi amat singkat, namun menyimpan makna dan harapan yang sangat istimewa bagi yang melihatnya. Sebab dengan kehadiran pelangi akan memunculkan berbagai imajinasi, fantasi, kekaguman serta harapan. Harapan yang mampu mengembalikan spirit untuk melakukan perubahan.
Masyarakat Indonesia harus mampu memaknai pemilu sebagai jalan utama yang akan menentukan nasib bangsa-negara Indonesia kedepan. Sebagai Negara demokrasi, kata kunci luber, adil, jurdil dalam pemilu dan bagaimana mengelola hasilnya dalam pemilu 2009 merupakan langkah awal yang menentukan masa depan Indonesia. Siapapun yang mendapatkan kekuasaan dari proses demokrasi di masa mendatang harus sepenuhnya rela untuk dikontrol oleh masyarakat public.
Bagi calon anggota legislative yang terpilih, sikap Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pemerintahan harus menjadi perioritas utama yang harus dicatat dalam buku hariannya untuk segera diselesaikan. Melihat sudah meluasnya prilaku korupsi di Indonesia, tentunya membutuhkan waktu yang relatif lama untuk menanggulangi. Sebab bagaimanapun juga persoalan dalam pemberantasan korupsi bukan hanya semata-mata dari aspek lainnya. Untuk mengatasi merebaknya masalah korupsi menyangkut berbagai aspek yang luas, mulai dari aspek ketimpangan sosial, kemiskinan, pengangguran dan beragam masalah salah urus perekonomian yang ada dalam negara.
Pemberantasan korupsi merupakan salah satu kunci yang paling efektif untuk membangkitkan Indonesia dari berbagai keterpurukan serta menuju pemerintahan yang bersih (good Gavernance). Implementasinya harus menyeluruh baik di sektor publik maupun sektor privat tanpa adanya tendensi dari siapapun. Hal ini merupakan agenda yang sangat mendesak yang harus diselesaikan. Agar Indonesia memiliki pemerintahan bersih dan baik serta mampu bersaing dengan Negara-negara lain.

Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta. Hp. 081392627364
Berdomisili di Jl. Minggiran MJ II/1482-B Yogyakarta

Indonesia Pasca 9 April

0 comments
Oleh: Miftahul A’la*
Usai sudah pemilihan umum untuk menentukan anggota legislative yang akan duduk di kursi pemerintahan Indonesia. Agenda lima tahunan yang merupakan rangkaian dari acara akbar untuk menentukan masa depan Indonesia ke depan setidak-tidaknya lima tahun mendatang. Hingar-bingar pemilhan umum sekarang sedikit demi sedikit sudah mulai luntur dan meredup dari perdaban kehidupan masyarakat Indonesia. Hamper seluruh masyarakat kini sudah sudah sibuk dan kembali memulai rutinitas kehidupannya masing-masing seperti hari-hari biasa. Tanpa ada yang mengusik kehidupan mereka.
Pemilihan umum tahun ini bisa dikatakan sangat jauh dari kesuksesan dan terkesan sangat amburadul alias semrawut. Hal ini dikarena dalam pelaksanaan dalam acara puncak tersebut masih dihiasi dengan berbagai persoalan yang mendasar. Meskipun persiapan sudah dimulai dari jauh-jauh hari sebelum acara, namun tetap saja problematika masih tetap ada. Mulai dari kacaunya daftar pemilih tetap (DPT) yang simpang-siur, kurangnya bahan logistic, kekeliruan dalam mencontreng, tidak optimalnya fungsi-fungsi TPS yang ada dan masih banyak lagi problem yang lain. Memang realitas yang sangat ironis, namun toh meskipun demikian pemilihan anggota legislative tetap berjalan sesuai dengan rencana awal 9 april dan selesai. Meskipun dalam pelaksanannya tidak bisa berjalan secara optimal serta jauh dari harapan masyarakat dan pemerintah.
Entah karena masyarakat sudah tahu nasib mereka dan nasib bangsa-negara Indonesia ke depan yang tidak akan jauh dari realitas sekarang atau memang tidak mengetahui sama sekali. Sehingga banyak dari mereka pasca pemilihan 9 april 2009 hanya kelihatan enjoy-enjoy saja tanpa adanya rasa penasaran sedikitpun untuk mempertanyakannya kelanjutannya. Atau kemungkinan juga karena rasa kejenuhan dan rasa bosan dengan bobrokna budaya politik di Indonesia. Budaya politik yang hingga detik ini tidak mampu menciptakan perubahan yang signifikan. Budaya politik yang hanya berkutat pada seputar wacana tanpa adanya implementasi yang jelas di lapangan. Hingga menyebabkan masyarakat merasa jenuh dan tidak mau perduli dengan berbagai persoalan dunia perpolitikan di Indonesia.
Secara fisik, memang mayoritas masyarakat sudah banyak yang kembali disibukan dengan pekerjaan masing-masing seperti hari-hari biasanya dan menjalankan rutinitas masing-masing. Meskipun ada segelintir orang yang masih tetap memperbincangkan seputar masalah pemilu dan masa depan Indonesia. Namun ternyata tidak bisa dipungkiri dibalik diamnya dan kesibukan masyarakat Indonesia, ternyata pemilu yang sudah dilaksanakan 9 april 2009 tersebut menyisakan bepuluh bahkan beribu-ribu pertanyaan yang tetap melekat dalam seluruh masyarakat dan tidak pernah terjawabkan oleh siapapun.
Bagaimanakah nasib masyarakat kecil (grassroot) dan nasib bangsa-negara Indonesia ke depan pasca pemilu legislatif? Masihkah keterpurukan dan kesengsaraan akan tetap saja selalu menghiasi kehidupan mereka, ataukah kesejahteraan dan kemakmuran yang mereka harapkan akan segera tercapai?Berpuluh-puluh bahkan beribu pertanyaan semacam ini selalu saja menghantui masyarakat Indonesia pasca pemilihan umum di gelar. Ada yang optimis bahwa kesejahteraan dan perubahan sudah di depan mata, namun tidak sedikit juga yang pesimis dengan melihat prilaku para oknum pemerintah yang tetap saja menyengsarakan rakyatnya dan hanya mementingkan nasibnya sendiri-sendiri.
Jembatan Emas Licin
Pemilu (Pemilihan Umum) memang merupakan salah satu jalan yang efektik dan efesien untuk menciptakan sebuah demokrasi, meskipun ini bukan merupakan jalan Satu-satunya. Jadi tak ada demokrasi tanpa pemilu, dan tak ada pemilu tanpa partai politik. Pemilu dan partai politik memang merupakan satu kesatuan yang harus ada dalam proses berdemokrasi. Pemilu dan partai politik selalu menimbulkan suasana ingar-bingar, gaduh, tenang, konflik dan lain sebagainya. Namun dibalik semua fenomena itu, pemilu juga menyimpan berbagai harapan untuk menuju kemajuan dan perbaikan bangsa-negara. Harapan yang mampu membangkitkan dan memperkokoh demokrasi di Indonesia yang masih belum mencapai titik klimaknya. Ibarat pohon besar, pemilu merupakan proses metamorfosis pergantian dauh kering menjadi dauh yang lebih baru dan segar, menggantikan dauh yang sudah kering dan menguning.
Ketika pemilu yang kita laksanakan mampu berjalan secara sukses baik procedural maupun substansial, maka kita petut bersikap optimis dan bangga diri dengan masa depan bangsa-negara Indonesia ke depan. Sebab dengan kesuksesan itu, Indonesia akan mampu keluar dari jebakan krisis yang berkepanjangan. Namun sebaliknya jika proses pemilu mengalami kecacatan baik procedural maupun substansial, maka kita patut berhati-hati dalam berjalan. Sebab dibalik semua sisi positif dari pemilu menyimpan berbagai jebakan maut yang dengan seketika akan membawa kita pada jurang kesengsaraan yang tak pernah usai. Jurang kesengsaraan yang sama sekali tidak diharapkan setiap orang. Pendeknya pemilu merupakan jalan emas yang sangat licin untuk menuju perubahan. Kita harus berhati-hati dalam melangkah agar tidak terperosok dalam kesengsaraan.
Melihat berbagai problematika yang menyertai perjalanan dan keterpurukan di Indonesia selama ini, pemilu merupakan jalan utama yang akan menentukan nasib bangsa-negara Indonesia. Sebagai Negara demokrasi, kata kunci luber, adil, jurdil dalam pemilu dan bagaimana mengelola hasilnya dalam pemilu 2009 merupakan langkah awal yang menentukan masa depan Indonesia. Siapapun yang mendapatkan kekuasaan dari proses demokrasi di masa mendatang harus mau dan rela sepenuhnya untuk dikontrol oleh masyarakat public.
Masa depan masyarakat, bangsa-negara Indonesia berada di tangan para pemimpin yang terpilih dalam putaran awal pemilihan legislatif april 2009. Akankah kita lolos dari jebakan yang menggiurkan, ataukah kita ikut terseret dalam arus yang hanya akan berujung pada kesenangan sesaat. Sebagai masyarakat Indonesia kita hanya bisa berharap dan berharap. Semoga saja mereka yang terpilih merupakan orang-orang yang benar-benar amanah dan bertanggungjawab atan tugas yang diembannya secara optimal dan rendah hati dalam menjalankan kekuasaan yang dimiliki. Karena kekuasaan merupakan sebuah amanah yang sangat berat. Sehingga membutuhkan mentalitas yang kuat untuk menjunjungnya. Dengan pemimpin yang mempunyai mentalitas yang kuat dan memikirkan nasib bangsa-negara, maka akan menghantarkan bangsa-negara Indonesia menuju puncak kejayaan, kemakmuran serta kebebasan sesuai dengan tujuan awal terbentuknya Indonesia.

Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta. Hp. 081392627364
Berdomisili di Jl. Minggiran MJ II/1482-B Yogyakarta.

Nestapa Calon Independen

Wednesday 1 April 2009

0 comments
Oleh: Miftahul A’la
Akhirnya kandas sudah keinginan calon independen untuk mencalonkan diri mereka ikut bertarung dalam pemilihan presiden maupun wakil presiden. Harapan mereka kandas dengan keputusan yang diambil oleh mahkamah konstitusi beberapa waktu lalu. MK secara tegas menolak permohonan uji materiel terkait dengan presiden melalui calon independen dan tetap mempertahankan keputusannya berdasarkan UUD ‘45. Dengan keputusan yang dikeluarkan itu, tentunya para calon independen harus rela hati untuk tidak ikut bersaing dalam pemilu 2009 mendatang. Kecuali mereka melakukan koalisi atau ikut bergabung dengan partai politik yang memang merupakan satu-satunya jalur utama untuk ikut bersaing dalam pertarungan kekuasaan mendatang.
Banyak terdapat pro dan kontra terkait dengan keputusan MK ini. Bahkan MK mendapat sorotan dan kritik pedas dari tiga hakim yaitu abdul Mukhti Fadjar, Maruarar Siahaan serta Akhil Muchtar. Mereka mengkritik keputusan MK terlalu berlebihan dan menginginkan agar MK membuka peluang bagi calon independen dalam pemilu. Meskipun demikian, MK tetap berpegang pada keputusan yang telah disepakati yakni tidak memperbolehkan jalur perseorangan dalam pertarungan pemilu medatang.
Keputusan MK dalam hal ini memang sangat realistis dan tidak ditawar lagi. Sebab MK mendasarkan landasannya pada UUD ‘45 pasal 6 A yang menyebutkan bahwa yang menyatakan calon presiden maupun wakil presiden diajukan oleh parpol atau gabungan parpol sebelum pemilu. Dengan adanya pasal ini tentunya sangat tegas, bahwa hanya parpol dan gabungan parpol yang dapat mengusulkan pasangan calon presiden atau wapres. Tidak ada tafsiran lain dalam menyingkapi pasal ini.
Sebenarnya wacana tentang calon independen bukan merupakan hal baru lagi di Indonesia. Sebeb wacana ini juga pernah muncul dalam pembicaraan perubahan UUD 1945. Akan tetapi, wacana tersebut secara tegas juga ditolak oleh MPR. Pertimbangan lain mungkin juga demi menjaga kemaslahatan dan perjalanan demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang masih belum mencapai titik klimaksnya dikhawatirkan akan berhenti di tengah jalan. Jelas sebab ketika jalur perseorangan diberi peluang/diperbolehkan bertarung dalam pemuli, maka bukan tidak menutup kemungkinan, seluruh masyarakat Indonesia akan ikut mencalonkan menjadi presiden maupun wapres. Tentunya akan merupakan ironi dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Salah Penafsiran
Demokrasi di Indonesia memang merupakan fenomena yang absurd dan sulit dipahami. Sebab hampir seluruh masyarakat Indonesia salah memaknai/menafsirkan tentang demokrasi yang sedang dijalankan oleh Indonesia. Mereka menganggap demokrasi semua orang berhak untuk dan ikut serta dalam partisipasi untuk memimpin bangsa-negara. Inilah statemen yang perlu dihilangkan dalam benak fikiran kita.
Dalam karya monumentalnya Plato, seperti apa yang tertulis dalam The Republik menyuguhkan sebuah analogi yang menarik dalam mengilustrasikan makna demokrasi. Plato memberikan analogi bagaimana para awak kapal berebut ingin menjadi nahkoda dalam kapal tersebut. Mereka berlomba-lomba untuk menjadi juru kemudi kapal. Meskipun mereka tidak paham bahkan tidak mengerti dengan arah navigasi. Kemudian yang menjadi pertanyaan bagaimana mungkin orang yang awam tentang kapal, musim, langit, bintang, dan angin bisa dipercaya menahkodai sebuah kapal besar.
Inilah sindiran harus plato namaun mengena terhadap kondisi demokrasi di Athena, sebuah kota kecil yang menjadi tanah air lahirnya demokrasi. Plato menyindir demokrasi sebagai sistem yang mengabaikan pencarian kebenaran itu sendiri namun lebih pasarah dan mempercayai pada kehendak mayoritas dengan refrennya Vox Populi Vox Dei. Kemudian yang menjadi pertanyaan, benarkan kehendak mayoritas itu selalu benar dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya? Inilah salah satu kesalahan pemaknaan demokrasi yang sampai sekarang masih tetap menjadi hantu yang bergentayangan tanpa terjawab.
Demokrasi di Indonesia mungkin tidak jauh berbeda dengan fenomena gambaran yang pernah diutarakan Plato dalam The Republiknya tersebut. Terima maupun tidak memang statemen tersebut sangat cocok dengan fenomena demokrasi di Indonesia. Semua orang berlomba-lomba mencalonkan diri mereka untuk menjadi presiden maupun wapres. Ironisnya tidak semua calon tersebut mempunyai kapasitas dan kapabilisan yang mencukupi dalam memimpin sebuah negara. Sebab sadar maupun tidak, kebanyakan mereka yang mencalonkan hanya menginginkan kursi kekuasaan di Indonesia tanpa mau memperdulikan nasib rakyat. Mereka beanggapan bahwa demokrasi merupakan wahana untuk saling mencalonkan diri dan berekspresi. Padahal jelas kebebasan individu dibatasi oleh hak-hak orang lain, dan ini kenyataan yang sulit dan jarang digunakan.
Masyarakat Indonesia khususnya harus mulai berfikir lebih dewasa dan mereduksi anggapan bahwa demokrasi merupakan kebebasan yang sebebas-bebasnya. Kita harus kembali memaknai ulang demokrasi. Sebab kita tahu demokrasi memiliki pembatasan-pembatasan yang harus diterima sebagai konsekuensi logisnya. Di mana demokrasi merupakan suatu seni cara untuk mencari kebenaran yang paling benar di antara kebenaran-kebenaran yang dianggap benar. Bukan hanya asal menjalankan sesuatu tanpa memahami dan mengerti apa maksud yang dijalankan.
Jadi keputusan MK untuk tidak memperbolehkan calon Independen perlu diapresietkan dan didukung sepenuhnya oleh masyarakat Indonesia. Terlebih keputusan ini merupakan kebenaran dan juga tidak bertentangan dengan UUD ’45 6 A yang mengharuskan lewat jalur parpol. Meskipun ini juga membatasi kebebasan seseorang dalam berekspresi. Sebab terpaku hanya pada parpol belaka. Jadi calon independen harus menerima keputusan ini dengan kebenaran. Toh kalau memang mereka masih tetap ingin mencalonkan diri dan masih tetap ingin berbakti kepada Indonesia bisa masuk lewat jalur parpol yang merupakan jalur utama. Kenapa tidak! Terlebih pemilu sudah berada dipelupuk mata. Meskipun kemungkinan di dalam parpol juga terdapat berbagai aksi kotor dalam mempertahankan kursi kekuasaannya. Namun memang untuk saat ini parpol merupakan jalur satu-satunya untuk menuju kursi kepresidenan yang tidak dapat di ganggu gugat.

Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta. Hp. 081392627364
Berdomisili di Jl. Minggiran MJ II/1482-B Yogyakarta.

Kegagalan Universitas di Indonesia

0 comments

Oleh: Miftahul A’la
Secara historis jika dilihat lebih jauh, pada hakikatnya universitas pertama kali dikenal dunia pendidikan dengan sebutan akademi. Suatu lembaga pendidikan di dunia yang pertama kali didirikan oleh Plato, seorang filusuf terkenal asal Yunani pada tahun 378 SM yang berada di suatu ladang buah-buahan di Athena. Dan di tempat ini pulalah para mahasiswa belajar berbagai ilmu, mulai ilmu filsafat, matematika, geometrik dan berbagai jenis ilmu yang lain.
Baru sekitar seribu tahun lamanya kemudian, setelah kelahiran akademi Athena ini, lahirlah berbagai lembaga pendidikan di berbagai belahan dunia. Semisal akademi Ghundishapur di Persia, Universitas Al-Ahzar di Kairo yang hingga sampai sekarng menjadi satu lembaga pendidikan yang banyak diminati para akademisi, serta berbagai universitas lainnya yang sebagian masih tetap eksis bertahan dan sebagian sudah hilang dan musnah seiring dengan perkembangan zaman. Menariknya lagi, dizaman dulu di tempat-tempat semacam inilah, menjadi ajang untuk berekspresi dan berkreasi. Antara senior dan yunior bertukar gagasan dan berdiskusi tentang berbagai macam fenomena di dunia tanpa ada perbedaan. Dan dimulai dari forum sekecil inilah, lalu lahirlah tokoh-tokoh intelektual terkemuka yang buah pemikirannya sampai sekarang masih tetap dipakai dikenang oleh masyarakat dunia.
Di Indonesia sendiri, meskipun belum ada Universitas yang berdiri pada zaman itu, namun tetap saja Indonesia harus berbangga dan sedikit berbesar diri. Sebab bagaimanapun juga Indonesia memiliki berpuluh-puluh bahkan beribu-ribu Universitas. Dan lewat universitas tersebut pula eksistensi Indonesia dapat diakui oleh dunia internasional. Dengan banyaknya jumlah Universitas di Indonesia, paling tidak akan mencerdaskan masyarakatnya serta membawa perubahan yang signifikan untuk ikut bersaing di era globalisasi seperti sekarang. Karena diakui maupun tidak, tujuan awal didirikannya universitas untuk membangun serta mengembangkan pendidikan yang ada dalam suatu bangsa-negara.
Namun sayangnya harapan masyarakat Indonesia untuk menuju perubahan belum dapat berjalan secara optimal. Ternyata banyaknya jumlah universitas di Indonesia belum mampu untuk mencetak kader-kader muda yang mampu untuk membawa perubahan ke arah yang diinginkan. Universitas yang seharusnya mampu menggodok serta membekali anak didiknya dengan berbagai macam wacana baru dan life skill yang memadai belum dapat dioptimalkan. Hal hasil, keberadaan universitas di Indonesia justru menjadi bumerang yang menghambat keberhasilan masa depan.
Minim Intelektualitas
Jika berbicara mengenai mutu dan kualitas masalah pendidikan di Indonesia, pasti ingatan kita akan langsung tertuju pada kota DI Yogyakarta. Karena Yogyakartalah yang merupakan ikon terbesar di Indonesia dalam masalah dunia pendidikan. Di kota gudeg inilah yang secara kapabilitas banyak menjulang berbagai bangunan universitas. Mulai dari yang universita negeri maupun universita swasta, semuanya terpusat di tempat ini. Sehingga banyak kalangan yang mengatakan bahwa mutu, kualitas serta seberapa jauh perkembangan dunia pendidikan Indonesia dapat dilihat dari sejauh mana peranan instansi pendidikan di Yogyakarta dalam memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara.
Beberapa dekade terakhir, mau tidak mau eksistensi serta peranan instansi pendidikan di Indonesia mulai diragukan dan digugat banyak orang. Benarkan peranan pendidikan yang diharapkan mampu untuk membawa perubahan menuju kehidupan yang lebih makmur masih dapat diperhatikan? Atau hanya sebatas retorika untuk mengelabihi serta menyenangkan masyarakat kecil (Grassroot)?
Sebab peranan pendidikan yang katanya akan mensejahterakan ternyata akan kontras dengan berbagai fakta dan fenomena yang ada dilapangan. Bagaimana tidak pendidikan tenyata justru semakin memperbanyak jumlah pengangguran di Indonesia serta menyengsarakan. Bahkan bukan hanya sebatas S1 saja yang menganggur, namun sarjana S2 maupun S3 juga banyak dijumpai sebagai pengangguran di Indonesia.
Argumen ini tentunya bukan asal ngawur, sebab berbagai fakta itu diperkuat dengan penelitian sosiolog UGM Ari Sudjito (2008) yang menyatakan, bahwa sedikitnya sebanyak 21.000 orang lulusan S1 dan 2.663 S2 dari perguruna tinggi negeri mapupun swasta (PTN ataupun PTS) di DI Yogyakarta menganggur. Tentunya semua itu semakin memperjelas pada khalayak umum. Memang pada hakikatnya instansi pendidikan (Universitas) di Indonesia mengalami kegagalan dalam menjalankan misinya.
Menurut Agus Suwignyo (2007) sarjana lulusan Universitas di Indonesia secara umum sangat rendah, atau dengan kata lain sarjana Indonesia miskin intelektual. Sehingga secara tidak langsung menghambat perjalanan mutu pendidikan Indonesia. Penyebab minimnya intelektualitas para lulusan sarjana ini setidaknya disebabkan oleh dua hal. Pertama, ketidaksinambungan kurikuler (Curricular Mismatch) pendidikan pra-universitas dengan pendidikan universitas. Dan yang kedua misorientasi pendidikan universita. Setidaknya dua faktor inilah yang merupakan penghambat serta membuat para mahasiswa enggan untuk berekspresi, sehingga universitas hanya melahirkan mahasiaswa yang oportunis dan apatis. Oleh karena lemahnya mutu intelektualitas, maka semakin banyak pula para sarjana yang menganggur, karena kalah bersaing dengan yang lain.
Intelektual Organik
Banyaknya penganguran sarjana lulusan universitas, tentunya merupakan fenomena yang menarik untuk diamati karena ia dapat dibaca sebagai akibat sekaligus bukti dari rendahnya mutu intelektualitas sarjana sekaligus sebagai kegagalan dunia pendidikan Indonesia.
Disinilah pemerintah serta masyarakat diharapkan untuk mampu mengembalikan eksistensi serta kualitas pendidikan Indonesia. Pendidikan yang mampu untuk melahirkan serta mencetak inteletualitas-intelektualitas muda yang dapat membaca kompleksitas persoalan masyarakat kekinian. Intelektualitas yang mampu melakukan berbagai pekerjaan transpormatif bagi kemajuan bangsa-negara yang oleh Antonio Gramsci di sebut dengan intelektualitas organik, yang berbeda dengan intelektualitas tradisional yang hanya terikat pada pakem akademis, serta jauh dari sentuhan masyarakat.
Berbeda dengan intelektualitas tradisional yang hanya bertumpu pada dunia akademis dan mendaur ulang yang sudah ada. intelektualitas organik mampu membaca tantangan zaman dan dapat mengambil keputusan demi kepentingan bersama serta dapat menemukan sesuatu yang baru. Karena intelektualitas organik mampu menjaga kemandirian, tidak mudah dikooptasi oleh kukuasaan serta dalam pengenrtian Friederich Nietschza kreatif sebagai manusia yang bermental tuan, Ubermench. Sehingga mampu untuk membawa perubahan serta membawa kesejahteraan bagi seluru masyarakat tanpa terkecuali.

Penulis adalah direktur pada Center for Politic and Law Studies (CPLS) Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Berdomisili di Jl. Minggiran MJ II/1482-B Yogyakarta.
No Rek. 0112614335 BNI Cab. UGM a/n Miftakul Akla. Hp. 081392627364

Sultan dan Jebakan Politik Kekuasaan

0 comments
Oleh: Miftahul A’la
Nama Sultan Hamengku Buwono ke X beberapa bulan terakhir ini kembali mencuat dan menjadi sorotan utama oleh berbagai media baik lokal maupun nasional. Hal ini disebabkan karena keinginan kuat sultan untuk menjadi orang nomor satu di Indonesia serta berpartisipasi aktif memajukan bangsa-negara. Sebab dengan majunya sultan menjadi presiden, maka secara tidak langsung seluruh masyarakat Indonesia akan berada di bawah kekuasaannya.
Kita tentunya masih ingat dengan keputusan yang diambil oleh Sultan Hamengku Buwono X pada acara pesowangan agung yang gelar pada 27 oktober 2008 yang lalu. Dengan tegas dan menyakinkan, sultan mengatakan bahwa belia siap untuk mencalonkan dirinya pada pemilu 2009 yang tinggal beberapa jengkal lagi.
Keputusan yang diambil oleh pemimpin DI Yogyakarta untuk maju menjadi presiden Indonesia tentunya merupakan berita menggembirakan bagi masyarakat Indonesia. Karena sultan sebagai orang yang mempunyai wibawa di Indonesia mau dan perduli dengan nasib bangsa-negara. Selain juga dalam realitasnya sultan juga sudah mahir memainkan dan berkecimpung langsung dalam dunia politik dan ia mampu untuk memainkan politik. Kiprah sultan dalam politik Indonesia cukup memukau dan banyak diakui. Lihat saja ketika pada masa panas-panasnya pergulatan politik untuk melengserkan presiden Soeharto pada tahun 1998, dengan lihainya sultan mampu menahan gejolak yang terjadi di wilayah Yogya dan sekitarnya. Sehingga meskipun ibukota begitu rusuh dengan aksi demo yang anarkis, Yogya masih tetap tenang. Maka keinginan sultan akan membawa angin segar untuk keberlanjutan dan eksistensi Indonesia kedepan.
Sebenarnya, keinginan sultan untuk menaiki kancah politik nasional bukan merupakan hal baru. Sultan sudah memiliki keinginan untuk terjun ke politik nasional, meskipun keinginannya belum mampu terealisikan dan belum banyak diketahui oleh khalayak umum.
Indonesia Mini
Di balik kewibawaan sultan terdapat nila-nilai spiritual yang tidak sulit untuk dipahami oleh khalayak umum. Jalan yang ditempuh sultan tentunya bukan hal yang tabu, sebab bagaimanapun juga sebagai orang berdarah jawa murni, tentunya jiwa kejawen masih melekat di dalam dirinya.
Sebagai seorang raja keturunan jawa, tentunya berbagai ritual kejawen masih cukup melekat dalam prilaku sultan. Dan lewat prilaku kejawen inilah yang secara tidak langsung juga menjadi foundasi utama bagi kelanggengan sultan dalam menjalankan pemerintahannya.
Jika melihat track record perjalanan kepimimpinan sultan memang tidak diragukan lagi kapasitasnya dalam memimpin. Terlebih seperti apa yang dapat kita saksikan di wilayah DI Yogya. Daerah yang dipimpin menjadi lebih makmur, toleransi antar agama terjaga dengan baik, tidak ada perbedaan ras dan suku, kemiskinan semakin berkurang dan pamor wilayah yang dipimpinnya semakin berkembang. Lebih mudahnya kebinekaan yang menjadi ikon pijakan bagi Indonesia mampu dijalankan di Yogya.
Keinginan sultan untuk maju menjadi presiden RI bukan tanpa alasan yang pasti, Salah satu hal yang mempelopori keinginannya untuk menjadi presiden adalah berangkat dari kekecewaan yang sudah menggejala selama sepuluh tahun lamanya serta wasiat terakhir yang diucapkan oleh ayahnya yaitu sultan HB IX. Sebab sebelum meletakan tahtanya kepada KGPH Mangkubumi yang kemudian bergelar hamengkubuwono X, HB IX berpesan kepada putranya tersebut untuk selalu berpegang tegung pada 5 syarat ketika menjadi seorang pemimpin. (Arwan Tuti Arta :2008)
Kelima wasiat yang dianjurkan oleh HB IX pertama harus berjanji tidak boleh berprasangka, iri pada orang lain biarpun orang lain tidak senang. Kedua, harus berjanji tidak melanggar peraturan negara. Ketiga, harus berani mengatakan yang benar itu benar, keempat tidak boleh memiliki sikap ambisius, kecuali ambisi untuk kepentingan rakyatnya serta yang terakhir adalah lebih baik memberi daripada menerima.
Sultan Hamengku Bowono IX pada waktu itu cukup menyesal karena tidak bisa melakukan dengan berani syarat yang ketiga yaitu bertindak melihat kedhaliman. Untuk itulah KGPH Mangkubumi dipesan harus lebih berani darinya. Pada masanya, jika Sultan HB IX berbeda pendapat dengan pada penguasa, lebih memilih diam. Sebab, ada keyakinan bahwa pilihan diam itu paling benar daripada bangsa ini perang saudara. Tetapi sekarang dirasakannya bahwa sikap diam itulah salah. Dengan tidak pernah bicara jika Sultan berbeda pendapat, ternyata rakyat tetap miskin setelah merdeka sekian tahun. Pesan-pesan itu terus dipegang dan menuntun KGPH Mangkubumi menuju tahta tertinggi di Keraton Yogyakarta. Dan, pesan-pesan inilah yang mengantarkan Sultan menuju Istananya!
Memang dalam menjalankan sistem kepemimpinannya, sultan masih lengket sekali dengan sistem feodalisme, akan tetapi dalam realitasnya masyarakat mampu untuk mendapatkan kesejahteraan. Dalam Nicomachean Ethics, Aristoteles pernah mengemukakan bahwasanya keutamaan itu sendiri terdiri dalam dua jenis, yaitu keutamaan intelektual dan yang kedua adalah keutamaan moral. Keutamaan intelektual berasal dan dapat berkembang secara optimal terutama karena pengajaran yang serius. Sedangkan keutamaan moral dibentuk dan di bangun oleh kebiasaan, etos dan istilah etik. Keutamaan pertama kali dapat kita peroleh dengan melakukannya sesuai prosedur yang pasti. Dari pernyataan Aristoteles semacam itulah, sudah seharusnya kita menyadari, bahwa dalam diri kita akan bisa menjadi baik jika diri kita bisa melakukan serta menjalankan sesuatu yang baik pula.
Indonesia saat ini memang mengalami masalah besar yang tidak pernah disadari, yakni kehilangan kesadaran moralitas. Para pemimpin bangsa kesadaran nuraninya sudah hilang sehingga tega melakukan sesuatau yang merugikan rakyatnya. Kita membutuhkan teladan yang baik untuk memimpin serta membawa negara indonesia menuju perubahan. Pemimpin harus bisa menunjukan kesadaran moral, agar bangsa Indonesia juga mempunyai moral yang benar-benar bermoral, dan teladan semacam ini melekat dalam diri sultan.
Sudah saatnya para penguasa Indonesia harus bisa memulai untuk mengembalikan eksistensi manusia yang selama ini telah hilang dari dalam hatinya, akibat dari pengaruh materi-materi yang membuat mereka menjadi buta hati. Jangan sampai terjadi sebuah prilaku yang membawa pada jurang kehancuran bagi negara kita ini. Sudah saatnya nurani kita yang bicara, jangan hanya janji-janji dan janji yang kita lakukan. Kalau para penguasa hanya bisa bicara dengan omong kosongnya saja maka akan percuma. Mustahil akan tercipta negara yang sejahtera dan santosa. Jika suara hati yang bicara kemungkinan besar berbagai masalah yang sedang melanda negara kita sedikit demi sedikit akan bisa terselesaikan secara optimal.

Kampanye dan Pendidikan Indonesia

0 comments
Hinggar bingar kampanye dewan legislative dan eksekutif semakin menggema hampir di seluruh soentara nusantara. Berbagai atribut dan slogan-slogan membanjiri jalan raya, media cetak bahkan media elektronik juga tak luput dari jangkauan mereka. Banyak sekali slogan yang mengusung demi dan untuk kesejahteraan rakyatnya. Hingga saking sering tampilnya slogan tersebut, muncullah pernyataan yang cukup unik namun menggelikan. Misalnya SBY tersohor dengan sebutan kampanye ala BBM, Mega wati dengan kampanye Sembakonya dan masih banyak yang lain.
Mungkin calon-calon tersebut beranggapan bahwa semua yang mereka suarakan sudah cukup serta mencakup dan mewakili aspiasri rakyarnya. Sungguh merupakan cara fakir yang sangat dangkal. Sebab dibalik semua kebesaran yang diusung oleh nama rakyat tersebut ada satui hal tertinggal dan sangat jarang sekali diusung baik oleh calon legiglafif maupun presiden sekalipun. Pendidikan!!! Ya pendidikanlah tema penting yang jarang disuarakan. Bahkan bisa dikatakan sangat minim hanya satu dua partai yang menyuarakannya.
Tidak bisa dimungkiri, bahwa sesungguhnya pendidikan merupakan salah satu pilar dan foundasi yang terpenting dalam negara. Inilah sesuatu hal yang besar dan dianngap sepele hingga tidak terjangkau. Negara dapat dikatakan maju, apabila pendidikan yang digagas di dalamnya bisa menghilangkan dan memberantas kebodohan serta menghilangkan kemiskinan yang ada di negara tersebut.
Ironisnya lagi, sebagian dari mereka telah bergulat dalam dunia pendidikan, justru semakin tidak jelas masa depannya meskipun ada yang cerdas. Namun lagi-lagi kepintaran serta kecerdasan yang ada justru disalahgunakan. Mereka menjadikan kepintaran untuk membodohi dan menyiksa rakyat kecil (grassroot) tidak terkecuali para penguasa kita sekarang. Akibatnya, nasib rakyat yang ada dalam negara Indonesia semakin bertambah sengsara dan menderita. Pendidikan di Indonesia dalam waktu yang cukup lama mengalami proses kemunduran, dan mengerut cukup signifikan.
Ada beberapa masalah yang selalu menjadi persoalan klasik serta penghambat agenda pendidikan di Indonesia. Sehingga mengakibatkan pendidikan yang digagas di Indonesia belum banyak beranjak dari persoalan-persoalan klasik. Persoalan yang selalu menghantui perjalanan pendidikan sejak zaman nenek moyang kita.
Masalah yang sering kali menjadi penghambat adalah minimnya anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah. Meskipun dalam undang-undang sudah dinyatakan perlunya dialokasikan dana untuk dunia pendidikan sebesar 20 persen, namun kenyataannya tidak demikian. Kenyataannya dana yang diberikan untuk dunia pendidikan jauh dari dana alokasi yang telah tercantum dalam undang-undang tersebut. Selain juga tidak adanya kejelasan ternatang visi dan misi yang diusung oleh pendidikan Indonesia. Sebab selama beberapa tahun terakhir, Indonesia terombang ambing karena ketidak jelasan pendidikan yang dianut oleh Indonesia.
Tidak Jelas
Hal ini sangat penting karena tanpa visi dan misi yang jelas, pendidikan Indonesia selamanya akan mengalami yang namanya stagnanisasi pendidikan. Di mana pendidikan yang ada hanya sebatas proses belajar mengajar tanpa melahirkan intelektual yang mampu bersaing di era perkembangan zaman. Sehingga menyebabkan Indonesia semakin jauh dari kemajuan yang diharapkan.
Memang dalam perjalanannya, pendidikan di Indonesia terdapat berbagai kepincangan-kepincangan yang terus terjadi, dan semua itu saja terulang setiap tahunnya, tanpa adanya niatan untuk memperbaikinya. Di Indonesia pendidikan bagaikan sebuah kapal yang terombang-ambing oleh derasnya arus laut. Tak mengherankan kemudian kapal tersebut kehilangan arah dan tujuanya. "Kapal" itu seakan-akan ke sana ke mari tanpa ada tujuan yang jelas. Ilustrasi semacam inilah yang cocok untuk menggambarkan kondisi pendidikan di Indonesia sekarang.
Meminjam istilah Clifford Geertz, pendidikan yang sedang terjadi di Indonesia sekarang ini sedang mengalami yang namanya proses involusi. Proses di mana manusia-manusia yang bergulat dalam dunia pendidikan tersebut bukan semakin tumbuh cerdas, berwawasan luas, kreatif, jujur dan adil, dan beretos kerja untuk kemajuan bersama. Padahal, fasilitas fisiknya bisa dikatakan sudah mulai bertambah elite dan lengkap.
Namun demikian tetap saja yang terjadi justru sebaliknya. Manusia yang sedang bergelut dalam dunia pendidikan semakin bodoh dan akan selalu bertambah bodoh. Hal tersebut disebabkan karena kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum mampu sepenuhnya berorientasi demi kemajuan bersama. Ada kesan kuat, mereka hanya berorientasi pada person dan untuk memperkaya diri sendiri. Alhasil, pendidikan yang sedang berjalan pun setengah-setengah, bahkan terkesan jalan di tempat. Indikasi semacam ini menunjukan bahwa sebenarnya pemerintahan masih belum serius memikirkan betapa pentingnya pendidikan demi kemajuan bangsa. Sehingga membutuhkan trobosan baru untuk menangani masalah pendidikan Indonesia. Seluruh element masyarakat Indonesia harus mulai sadar akan pentingnya dunia pendidikan bagi kemajuan bangsa. Dibutuhkan komitmen yang tegas dan kata sepakat baik oleh pemerintah pusat, daerah maupun dengan masyarakatnya. Karena hanya dengan kata sepakat, kemajuan peradaban suatu bangsa akan terbangun dan dikenang jauh ke depan.
Sudah seyogyanya para anggota dewan baik legislative maupun eksekutif memulai mengkampanyekan arti pentingnya pendidikan, memperjelas agenda kebijakan, visi dan misi pendidikan untuk masyarakat. Anggota legislative maupun eksekutif harus mulai untuk tidak membeda-bedakan antara satu dengan lainnya. Mengingat Indonesia merupakan Negara plural yang terdiri dari beragam suku, etnis dan agama. Mereka harus memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan rakyatnya, bukan malah membuat rakyat menjadi sengsara karena seringnya dipermainkan oleh kebijakan pemerintah, yang hanya mementingkan diri sendiri. Jangan melihat masa lampau dengan penyesalan dan jangan pula melihat masa depan dengan ketakutan, tapi lihatlah sekitarmu dengan penuh kesadaran (James Thurber).
Apa yang dikatakan James Thurbet tersebut sekiranya dapat menjadi motivasi bagi kita untuk berani melakukan perubahan demi kemajuan masa depan. Pernyataan James Thurbet hendaknya mampu menggugah mata-hati yang selama ini buta atau bahkan dibutakan oleh keinginan untuk mendapatkan materi. Sebagai bangsa yang sudah merdeka perlu kiranya segera melakukan perubahan yang signifikan demi kemaslahatan bersama. Yang perlu diingat perubahan tidak datang dengan sendirinya, namun membutuhkan suatu usaha dan tindakan yang nyata untuk meraihnya.


Caleg dan Drama Politik Situ Gintung

0 comments
Oleh: Miftahul A’la
Bencana besar jebolnya tanggul Situ Ginting, di Cirendeu, Tangerang Selatan masih menyisakan kepedihan dan duka lara yang amat mendalam bagi korbanya sekaligus masyarakat Indonesia. Musibah yang terjadi jum’at 27 maret yang lalu hampir memporak-porandakan seluruh kawasan di sekitar Cirendeu. Meskipun durasinya hanya 10 menit, namun dengan waktu yang sesingkat itu, air bah yang keluar dari situ ginting bagaikan sunami besar yang mampu menerjang kawasan pemukiman warga yang luasnya hampir mencapai 10 hektar.
Hampir dipastikan seluruh kawasan di cirendeu terseret derasnya air bah. Semua kawasan luluh lantak tak tersisa, bangunan-bangunan rumah musnah hanya tinggal serpihan-serpihan bangunan yang terlihat. Bahkan bencana yang sesingkat itu menelan korban yang tidak sedikit. Akibat bencana jebolnya tanggul situ ginting tersebut, tercatat lebih dari 93 orang meninggal dunia, dan sebanyak 102 orang masih belum jelas nasibnya. Apakan selamat atau meninggal dunia dalam tragedi itu. (kompas, 29/3/09)
Tidak ada yang mengira akan datangnya musibah besar tersebut, melihat kawasan tersebut yang terkesan kelihatan sangat normal. Namun secara logika, melihat usia bangunan tanggul situ ginting yang sudah sangat tua, memang bukan hal yang mustahil jika tanggul situ ginting itu jebol lantaran di terjang keganasnya air bah dan semakin tergerusnya tanah yang ada di dalamnya.
Bangunan tanggul situ ginting yang didirikan pada zaman belanda ini memang belum selesai di renovasi dan diperbaiki oleh pemerintah. Karena renovasi yang dilakukan hanya sebatas pengurukan di dalamnya dan belum sempat membangun serta memperkokoh bangunan tanggul tersebut. Maka dengan kondisi bangunannya yang semakin bertambah tua, akhirnya tidaklah mengherankan jika tanggul tersebut jebol. Ditambah dengan derasnya hujan yang sempat mengguyur daerah kawasan situ ginting, semakin memperkuat logika bahwa jebolnya tanggul situ ginting merupakan bencana alam yang diluar batas nalar manusia.
Berbagai simpatisan dilayangkan oleh masyarakat Indonesia melihat bencana alam yang terjadi di Cirendau tak terkecuali presiden dan wakil presiden RI. Namun kemudian, ada beberapa kekhawatiran yang perlu di waspadai oleh masyarakat Indonesia, terlebih melihat situasi Indonesia yang sedang memasuki panasnya suasana pemilu 2009. Bukan tidak mungkin mereka para calon anggota legislatig dan anggota eksekutif menjadikan bencana ini sebagai salah satu agenda untuk mencari simpatisan masyarakat untuk melancarkan keinginannya dalam pemilu mendatang.
Memang menggunakan berbagaui media untuk dijadikan alat berkampanye bukan merupakan sebuah dosa. Karena semua anggora baik eksekutif maupun legislatif bisa melakukan kampanye dengan berbagai “macam cara”, asalkan apa yang dilakukan masih dalam koridor tertentu dan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan dalam peraturan pemerintah.
Mengorbankan Hak Rakyat
Bahkan ironisnya, masalah tragedi situ ginting dijadikan sebagai bahan/alat yang dilontarkan oleh para pemimpin dalam berkampanye di depan masa terbuka di sejumlah daerah Indonesia. Kenyataan semacam ini tentunya sangat ironis dan lebih menyakitkan hatri lagi. Di tengah-tengah derita rakyat kecil (masyarakat sekitar situ ginting), ternyata masih ada saja pemimpin yang justru memanfaatkan kesedihan mereka untuk Indikasi semacam ini sudah sangat jelas dilakukan oleh para calon anggora legislatif maupun eksekutif untuk menarik simpatisan publik. Hal semacam ini tentunya harus segera ditindaklanjuti jangan sampai dibiarkan. Sebab jika tetap dibiarkan akan menjadi bomerang penghalang dalam perjalanan demokrasi di Indonesia yang masih belum mencapai titik puncaknya.
Kampanye dalam pemilu 2009 ini jangan sampai menggunakan kesengsaraan orang lain untuk dijadikan mediaum dalam berkampanye dan menarik simpatisan publik. Karena pemilu merupakan sebuah taruhan besar dalam perjalanan bangsa-negara. Pemilu bisa menjadi manifes, namun tidak menutup kemungkinan juga akan menjadi titik laten. Pemilu 2009 mendatang akan menjadi manifes apabila pemilu berjalan sesuai prosedural, spektakuler dan menimbulkan harapan positif bagi masa depan bangsa-negara. Namun di sisi lain, pemilu 2009 tidak menutup kemungkinan akan menjadi laten apabila dibalik kampanye dan ritula terdapat sikap yang tidak fair dalam pelaksanaannya, semisal transaksi politik, penyalahgunaan kekuasaan dan sikap anarkisme dalam bertindak.
Secara sederhana, pemilu merupakan wujud kongret dari adanya sistem demokrasi. Sistem yang “katanya” merupakan sistem yang terbaik bangi bangsa-negara. Meskipun pemilu yang berlangsung secara demokratis tidak selalu melahirkan pemimpin yang ideal dan sesuai harapan. Itulah salah satu cacat dari demokrasi. Namun demikian, sebagai sistem dan etika politik, demokrasi telah teruji sebagai pilihan terbaik bagi bangsa-negara. Karena mengedepankan dan menjunjung tinggi kepentingan rakyatnya serta lebih menjanjikan bagi kelangsungan dan stabilitas hidup bernegara secara beradab. Meskipun tidak menutup kemungkinan demokrasi yang kita bangun juga akan membawa seluruh rakyatnya ke jurang keharncuran, bila tidak ada kontrol yang cukup untuk menjalankannya.
Hinggar bingar kampanye dewan legislative dan eksekutif yang semakin menggema hampir di jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat sipil yang merupakan pilar utama dalam demokrasi. Demokrasi di Indonesia harus dibangun dan diraih secara fair tanpa adanya manipulasi dan hegemoni dari kepentingan orang lain. Agar demokrasi yang ada dapat optimal dan kokoh di tengah kesengsaraan.

Penulis Berdomisili di Jl. Minggiran MJ II/1482-B Yogyakarta.

free counters

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Page Rank

Copyright © 2011 Green Ilmu | Splashy Free Blogger Templates with Background Images, Trucks