Menyoal Pilkada Palu

Monday 15 February 2010

0 comments
PAPAKERMA BEGAWAN NAGARI
(Ketika Persaingan Tak Sehat Menzarah Pemikiran Kandidat Walikota Palu)
: Oleh K. Ariwa)*



MENENGOK prakada di perbagai wilayah se-Indonesia memang menuai kontroversi yang negatif. Intrik dilakukan calon penguasa nagari dengan tidak sehat, antara lain ditandai dengan pembusukan kandidat untuk menjatuhkan kandidat saingannya, hingga kesan pesimistis menjadi tolok ukur keberhasilan pembusukan tersebut. Tak perlu ditampik bahwa pengaruh, status sosial, maupun kesejahteraan kandidat menjadi penting untuk diketahui oleh publik menyoal aral yang melintang kelak serta sebuah konsekuensi perubahan yang wajib diemban penguasa sekaligus kepuasan masyarakat akan pelayanan pemerintah ke depan.

Palu sebagai ibukota provinsi Sulawesi Tengah menyimpan polemik laten yang tidak saja membahayakan intern kandidatnya tetapi juga publik yang selama ini masih terombang-ambing dengan persoalan kekuatan financial yang dimiliki kandidat. Di tengah papakerma tersebut, hadirnya begawan yang mampu menampung segenap aspirasi positif publik menjadi urgen dalam rangka memanusiakan manusia seutuhnya khusunya publik Palu yang secara umum masih jauh dari makna kemajuan dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Sulawesi.

Betapa tidak, bisa dilihat dari infrastruktur pembangunan sarana dan prasarana dan kualitas sumber daya manusia yang jauh kalah dibandingkan dengan person publik di tempat lagi. Apalagi bila kita mengukur Jawa? Palu adalah iklim berkehidupan yang akan (mulai) membangun tatanannya agar bisa setaraf dengan wilayah lain minimal se-Sulawesi. Untuk itu, disadari (tidak) perlu perubahan secara substansi dan diejawantahkan sebagai agent of change untuk sebuah nagari (daerah) yang lebih purna.

Hingga apa yang didambakan oleh publik dapat direngkuh minimal semua hak-hak dasar kemanusiaan hakiki dapat diakomodir oleh pemimpin ke depan. Di masa sekarang, yang katanya semakin maju justru hak-hak manusia semakin terabaikan hal ini ditandai dengan beberapa hal antara lain di bidang: kesehatan, pendidikan, dan penyediaan sumber energi serta kebutuhan air bersih. Eko Prasetyo, seorang penulis buku Orang Miskin Dilarang Sekolah memaparkan bahwa keterbatasan yang dimiliki oleh orang kecil tidak digubris oleh kalangan atas dalam hal ini pemerintah yang notabenenya melindungi dan memberikan pelayanan bagi kalangan menengah ke bawah, ternyata? Bantuan yang katanya 20% dari anggaran pemerintah sampai ke tangan rakyat kecil dengan sejumlah potongan yang disebut pajak-pajak. Hal ini juga membawa keterpurukan negara kita khususnya kader bangs hingga ancaman putus sekolah masih disinyalir kerap terjadi di masyarakat yang berekonomi lemah.

Selain itu orang miskin juga dilarang sakit! Sebab biaya pengobatan dan segala tetek-bengek persoalan administrasi masyarakat miskin justru di buat rumit oleh pemerintah sendiri. Malah pernah terjadi, ketika pasien tengah gawat darurat (koma) sedang persoalan administrasi belum tertuntaskan oleh pihak keluarga maka alhasil pasien tidak bisa mendapat pertolongan cepat hingga ajal menjemputnya. Sungguh disayangkan memang sebab proses administrasi oleh pemerintah Palu yang sekarang sangat berbelit-belit dan membutuhkan waktu yang sangat panjang. Jangankan hal tersebut, mengurus KTP/ KK saja memerlukan alokasi waktu minimal satu minggu. Ditambah lagi para pelayan-pelayannya yang tidak profesional dan (maaf) kasar apalagi ketika tahu yang mengurusnya adalah orang kecil. Hal ini perlu diperbaiki segera karena memanfaatkan jasa para honorer atau PNS baru yang masuknya dengan kolusi dan nepotisme justru mendatangkan mudarat bagi masyarakat Palu sendiri. Pada akhir Desember 2008 lalu, hal ironis serupa terjadi di Jawa Tengah. Ketika anggota DPRD propinsi tersebut menaikkan tarif biaya rumah sakit bagi kelas ekonomi menengah ke bawah sebesar 300% sementara VIP atau kelas utama (atas) tidak mengalami kenaikan sama sekali. Sungguh nanar kejadian tersebut, semoga tidak terjadi di Kota Teluk Palu.

Menyoal sumber energi listrik dan air bersih yang setiap waktu mendapat sumpah serapah dari masyarakat biasa katakanlah menengah dan menengah ke bawah. Hal ini perlu cepat dialihtangankan atau dipindahtangankan atau dibantu oleh pemerintah agar sekelumit problematika byar-pet dapat tertuntaskan dengan cepat. Di samping itu, kebutuhan masyarakat akan air bersih juga menjadi catatan penting bagi calon kandidat ke depan. Sebab, biarpun PDAM tetaplah tidak bisa mendatangkan makna ‘bersih’ itu sendiri. Sebab, kala hujan mengguyur kota Palu sebagian penduduk yang tinggal di kawasan Palu Barat akan mendapati air yang kecoklatan bahkan hitam bercampur lumpur. Hal yang demikian perlu digarisbawahi dan menjadi catatan penting karena Palu (masih) akan berkembang, belum menuju (mau) maju. Sehingga yang paling penting adalah sekelumit persoalan hak-hak dasar kemanusiaan.

Ketika Wanita Menjadi Kandidat

Minor negatif selalu tertuai bila hal ini mencuat dipermukaan karena kontroversi akan hadir baik dari segi agama maupun kemampuan sendiri bagi seorang wanita. Padahal sejumlah negara pernah dipimpin oleh perempuan termasuk Indonesia.
Di Palu (Sulawesi Tengah) sejarah pemimpin wanita juga pernah terjadi pada masa kolonial Belanda ialah Itondoei yang sekarang daerahnya termaktub di Kabupaten Sigi atau cerita Raja Lingginayo juga seorang perempuan. Bahkan seorang Panglima Burung bagi suku Dayak adalah wanita.

Lewat kacamata agama khususnya Islam, diwajibkan pemimpin itu adalah golongan ulama dan umara yang berjenis kelamin laki-laki. Namun pada nadirnya ketika kaum adam belum bisa membawa perubahan yang substansi dalam beranah di kemimpinan daerah maka wanita dengan segenap pengalamannya disertai rasa, empati dan belas bisa hadir dalam memberi warna baru demi kemaslahatan seluruh umat. Apalagi di tengah pluralisme dalam dinamika kehidupan publik di era sekarang, sah-sah saja ketika wanita ikut andil dalam pembaruan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Harus ada yang berubah untuk lebih! Semoga![]



)* Pemerhati Masyarakat Kota Palu

Cenayang Palu

0 comments
Eksploitasi: Sebuah Bagian Ekspresi
(Tanggapan Hentikan Eksploitasi Seniman di Mercusuar 11 Februari 2010)



APAKAH bila sudah beberapa kali berkarya dikatakan seniman? Apakah bila sudah menulis puisi dan dibukukan dikatakan penyair? Apakah memang begitu klaimisasi seni di ranah nagari kita ini? Ah.

Oleh: Hudan Nur

Tulisan yang dibuat oleh seorang Jamrin Abubakar beberapa waktu lalu membuat nelangsa dan miris. Ditambah lagi fakta akan kualitas berkesenian yang pelakunya sendiri tidak tahu standar berkesenian di era sekarang (masih berkiblat ke barat). Sehingga originalitas dan flagiator kesenian tidak bisa dibedakan oleh kacamata para pelaku seni di Kota Palu.

Seperti kasus karya-karya M. Djaruddin Abdullah yang secara terang-terangan di flagiat oleh Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2007, tidak mendapat respon apa-apa. Padahal kalau ditelaah lebih jauh, perbuatan yang dilakukan oleh seorang Kadis tersebut termasuk ke dalam kasus pidana. Ini perlu digarisbawahi dan ditindaklanjuti sebab menurut informan karya tersebut telah dibukukan dan beredar di Yogyakarta dan sekitarnya atas nama Kadis tersebut. Hal ini sangat memalukan, dan perlu diusut secara tegas.

Barangkali mengingat minimnya cakrawala berpikir dan berkreasi sehingga jabatan bisa dijadikan mobilisasi dalam mengklaim karya orang sebagai karya sendiri. Oh, Tuhan ampuni dosanya!

Dilain pihak, ketika seniman birokrat dengan gayanya yang menjenuhkan mencoba merangkul kembali bahu para seniman murni maka yang harus dilakukakan oleh seniman murni adalah melawannya. Sebab disadari atau tidak, hidup adalah pilihan dan jangan sampai pilihan yang memilihkan kita. Sehingga, kita bisa memihak dan memilah yang mana kawan, yang mana lawan, dan kita jangan pernah merasa takut karena kekuasaan, sebab semuanya telah terfirkah-firkah adanya.

Seyogianya juga eksploitasi seniman memang harus dihentikan. Namun bagaimana bila ada beberapa oknum (seniman) yang senang dengan eksploitasi semacam ini? Jawabannya kembali ke diri seniman itu sendiri dan pantaslah yang demikian disebut pengkhianat seni! Maka berhati-hatilah hai para seniman yang mempunyai ide brilian jangan sampai ide cemerlangmu terlontar ketika diwicarakan dengan seniman birokrat karena dengan gamblang ide tersebut akan dicaplok sebagai idenya.

Lalu, mengenai standarisasi seorang dikatakan seniman atau teaterawan atau penyair itu bagaimana? Apakah dengan beberapa kali menulis puisi dan dibukukan dikatakan penyair? Mudah betul kalau begitu! Padahal di Indonesia ada badan standar yang bisa mengukur kualitas karya penulis lewat media yakni antara lain seperti Majalah Horison, Kompas, Pawon Sastra, Lebah, Republika, Media Indonesia, dan Tempo. Lalu dalam teater antara lain: ada Federasi Teater Indonesia, Mimbar Teater Indonesia, Katimuri, dsb. Begitu juga dalam hal rupa, kriya, musik, dan tari. Memang ada standar baku penilaian mutu yang berkiblat ke barat dan timteng.

Lantas bagaimana bila eksploitasi dimaknakan ekspresi?

Menurut hasil pertemuan Dewan Kesenian se-Indonesia di Malang beberapa tahun silam, bahwasanya semua kegiatan pemerintah yang berhubungan dengan seni maka wajib hukumnya penggerak, pelaksana, maupun penggagas menu seninya adalah pelaku seni pribumi (murni) itu sendiri! Ini tidak bisa ditawar lagi, karena memang merekalah yang tahu betul nadir kesenian, baik yang berskala regional maupun nasional. Tapi apakah hal ini juga berlaku di Kota kita?

Apa Kabar Dewan Kesenian Palu (DKP)?

Kesemangatan sebagian para anggota DKP dalam berkesenian perlu kita tanggapi dengan positif, karena dimana-mana yang namanya dewan pasti ada pro-kontra. Tetapi itu dilema yang mesti ada dalam berkehidupan organisasi termasuk kesenian. Namun yang disayangkan apabila ada oknum-oknum yang hanya tahu sedikit tentang kesenian, malah berkoar menyoal seni bergema-gema. Padahal substansi seni yang hakiki belum ia miliki dan terapkan dengan benar sebenar-benarnya.

DKP periode baru ini mengakomodir seluruh kalangan dengan berbagai komposisi lewat bias manapun, atau bila dikatakan lebih gamblang merekrut seluruh kalangan. Ini positifnya, namun kelemahannya: ada kalangan yang baru kemarin tercebur ke kesenian sudah memploklamirkan dirinya sebagai seniman sejati. Wah ini kebablasan namanya! Seolah-olah ia tahu banyak tentang kesenimanan padahal baru sebibir pantai ia rasai asin garam kesenian. Mesti kita ketahui juga bahwa garam itu asin, tetapi asin bukan berarti lautan bukan?

Belum lagi polemik persepsi yang beraneka. Itu lumrah adanya. Tetapi, satu hal yang harus diingat Dewan Kesenian tidak seporsi dengan komunitas atau sanggar kesenian karena dewan adalah puncak tertinggi dalam hirarki kesenian. Ia menaungi semua sub-aspek kesenian, ini berarti ia juga harus mempunyai persepsi kedewanan yang benar. Banyak yang belum mengerti dengan ini. Sehingga kinerja kedewanan bisa berjalan dengan seharusnya, dan ini memerlukan energi untuk mensinergikannya, dan setiap kita adalah aset seni-budaya yang harus mendukung keberlangsungan kesenian di Kota Teluk ini. Mari kita berekspresi dalam kita!



Penulis adalah Pegiat di Kostra Latarnusa sekaligus Anggota DKP

KSI: Kostra Latarnusa

0 comments
Kostra Latarnusa merupakan singkatan Komunitas Sastra Indonesia dan Tradisi Lisan Nusantara Palu-Sulawesi Tengah yang baru berdiri di Kota Palu. Kostra Latarnusa merupakan anak cabang dari Komunitas Sastra Indonesia (KSI) Pusat Jakarta, karena di Sulawesi Tengah kaya tradisi lisan maka kami secara otonomi mengklaimkan diri lebur bersama tradisi lisan. Dari sini, diharapkan tradisi lisan dapat dialihterasikan dalam bentuk literatur sastra tertulis hingga pelestarian tradisi lisan dapat terakomodir, minimal terdokumentasikan lewat tulisan.

Dari segi umum, "tradisi lisan" merujuk kepada penyampaian bahan budaya melalui sebutan lisan, dan telah lama dikatakan sebagai gambaran cerita rakyat (kriteria yang tidak lagi dipegang kemas oleh kesemua pencerita rakyat). Sebagai bidang akedemik, ia merujuk kepada kedua kaedah saintifik dan objek yang dikaji oleh kaedah tersebut. Tradisi lisan merujuk kepada segala bentuk warisan dan tradisi yang lahir dalam sesuatu kelompok masyarakat. Penyampaian tradisi ini berbentuk perantaraan lisan. Ia merupakan satu cara masyarakat menyampaikan sejarah lisan, kesusastraan, perundangan dan pengetahuan lain menyeberangi generasi tanpa sistem tulisan.

Kajian tradisi lisan adalah berbeda dengan bidang akademik sejarah lisan, yang merupakan rekaman ingatan pribadi dan sejarah oleh mereka yang mengalami era sejarah atau kejadian tertentu. Ia juga berbeda dengan kajian kelisanan (orality) yang boleh ditafsirkankan sebagai pemikiran dan gambaran lisan dalam masyarakat di mana teknologi kesusastraan (terutamanya tulisan dan cetakan) tidak meluas dikalangan penduduknya. Akan tetapi pada kenyataannya posisi tradisi lisan masih terpinggirkan, potensinya masih terabaikan, dan masih banyak yang menganggap bahwa tradisi lisan hanyalah peninggalan masa lalu hanya cukup menjadi kenangan manis belaka.

Tradisi lisan seolah-olah tidak relevan lagi dengan kehidupan modern yang semakin melaju sangat cepat selama ini. Kemajuan teknologi ternyata tidak disikapi secara arif sehingga semakin meminggirkan posisi tradisi lisan.

Dunia sastra, baik yang berbahasa Indonesia mau pun yang berbahasa daerah nampak seperti kerakap di atas batu, mati segan hidup tak mau. Di kalangan para pendukung sastra ada semacam rasa ketergantungan pada uluran tangan pemerintah kurang semangat mandiri dalam berkesenian. Kekuatan potensial terpencar oleh tidak adanya organisasi yang mampu menghimpun mereka. Organisasi sangat tergantung pada tenaga lokomotif untuk bisa bergerak. Sementara Dewan Kesenian lumpuh, hanya ada namanya.

Sastra berbahasa, baik lisan atau pun tulisan juga terancam binasa.Kepunahan ini bisa dipercepat oleh tidak adanya kesadaran budaya di dua tingkat yaitu tingkat atas dari pengelola kekuasaan politik yang nampak dengan tidak memiliki politik kebudayaan yang jelas. Dari bawah yaitu di kalangan masyarakat yang larut oleh budaya pop tanpa memahami apa itu budaya pop yang melarutkannya.

Berangkat dari posisi sastra dan tradisi lisan yang masih terpinggirkan khususnya di kota Palu dan dengan kedatangan Dzawawi Imron ke Kota Palu sekaligus launching KSI di mata masyarakat sastra di Palu membawa dampak besar dalam pengakomodiran sastra dan tradisi lisan yang dimiliki oleh Palu. Kegiatan bulan depan yang akan digelar KSI Palu adalah Cerdas Cermat Sastra dan Tradisi Lisan dan Kostra Latarnusa Awards bagi seluruh pelajar SMA (sederajat).

KSI Palu dalam Kostra Latarnusa

0 comments
Hapri Ika Poigi bersama Dzawawi Imron
(Pasca Launching KSI Palu, 15 Januari 2010)

Euforia Penegakan HAM

Sunday 14 February 2010

0 comments

Oleh : Miftahul A’la*
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa memang masalah penegakan HAM di Indonesia selalu menemui jalan dan buntu dan seakan-akan berjalan di tempat. Sudah tidak terhitung berapa jumlahnya tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia mulai dari masalah yang sepele sampai masalah yang serius. Mulai dari mengorbankan elit politik hingga rakyat kecil, semuanya tidak mampu mendapat hasil yang memuaskan. Ada memang beberapa kasus pelanggaran yang bisa diselesaikan oleh pemerintah, namun jika dihitung-hitung persentasenya kemungkinan tidak lebih dari 1 persen. Karena dari sekian banyaknya kasus pelangaran hanya segelintir saja yang ditangani, itupun masih dengan sepenuh hati, tidak bisa menyelesaikannya sampai tuntas ke akar-akarnya.
Secara kelembagaan Indonesia bisa dikatakan sudah cukup memilki legitimasi yang cukup kuat untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi. Ini terbukti dengan dibentuknya Komnas HAM yang memang bertugas untuk menyelesaikan dan mengurus pelanggaran HAM baik yang ringan maupun berat. Bahkan diperkuat dengan kemunculan UU peradilan no 23 tahun 2003 yang semakin memperkokoh eksistensi lembaga penegakan HAM di Indonesia. Tentu ini merupakan kemajuan yang bisa cukup untuk di banggakan oleh masyarat. Sebab dengan terbentuknya lembaga ini secara tidak langsung akan lebih mempermudah bagi kita untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait dengan hak asasi manusia.
Namun memang lagi-lagi kita terbentur dengan sistem birokrasi yang sok adil dan ingin mendapatkan pujian oleh publik. Meskipun lembaga komnas HAM sudah dibentuk dan ada UU yang jelas tentang penuntasan kasus HAM namun tetap saja tidak mampu memberikan perubahan dan tikak mampu menciptakan keadilan sesuai dengan harapan bersama. Bahkan seakan-akan lembaga ini menjadi seamcam boneka yang “dimainkan” oleh rezim penguasan yang ada di atasnya. Bayangkan saja dalam beberapa dekade terakhir, berbagai tragedi besar di Indonesia seperti penculikan aktivis era orde baru, kasus semanggi, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, kasus jumat kelabu, kasus Lumpur lapindo dan masih banyak lagi kasus serupa yang lebih besar, kesemuanya hingga detik ini masih belum terselesaikan. Padahal sudah jelas bahwa siapa yang ada dibalik semua itu cukup untuk dijadikan bukti dalam pengusutannya. Namun apa yang terjadi, berbagai kasus pelanggran HAM berat tersebut dibiarkan menumpuk dan akhirnya akan dimakan rayap. Sungguh kenyataan yang sangat menyakitkan hati!
Siapa yang Bersalah
Persoalan masalah Hak asasi manusia diberbagai negara dunia menjadi isu sentral yang banyak disoroti publik. Bahkan menurut Suparman Bazuki: 2002 dalam percaturan politik dunia internasional isu penegakan HAM menjadi instrumen terpenting, terutama pacsa berakhirnya perang dingin pada dekade 1900-an yang lalu. Sebagai element terpenting dalam percaturan politik internasional isu penegakan HAM memang bukan merupakan hal baru lagi, karena isu ini sudah ada sejak abad ke 10 pada masa Yunani-Romawi. Pada masa ini pemikiran tentang HAM sudah bermunculan sebagaimana termuat dalam dokumen Magna Charta (1215), dan juha dalam Petition of Right (1628).
Pada masa itu isu HAM lebih terfokus pada doktrin hukum alam yang menyatakan bahwa manusia dengan sendirinya menyandang hak alamiah yang tidak bisa dicabut dan diintervensi oleh siapapun. Lalu kemudian pada perkembangannya doktrin hukum alam ini lebih mengajarkan pada sisi kewajiban dan mengesampingkan ide sentral dari hak asasi manusia yang menakankan pada persamaan dan kemerdekaan. berbagai aksi perjuangan demi perjuang terus saja digalakan demi penegakan HAM di bumi ini. Di Indonesia sendir sebenarnya jauh sebelum mendapatkan kemerdekaan isu tentang penegakan hak asasi manusia sudah bergerilya, akan tetapi tetap saja belum mampu mendapatkan hasil yang memuaskan. Yang terjadi justru semakin gencar kita melakukan aksi penegakan HAM, maka akan semakin banyak pula kasus yang tidak mampu terselesaikan.
Tidak ada yang salah jika nasib HAM masih saja seperti sekarang sangat hampa dan jauh dari harapan bersama, alias nol besar. Negeri ini belum mampu menjanjikan apa-apa bagi korban dan pejuang HAM. Lemari arsup kantor-kantor pengadilan juga masih dijejali dengan berbagai arsip pelanggaran HAM yang sampai kapan kita tidak tahu akan kembali dibuka.
Secara umum kita tentu juga tidak mau untuk menyalahkan seratus persen Komnas HAM yang keberadaanya tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan HAM di Indonesia. Karena memang lembaga ini menurut Ifdal Khasim ketua Komnas HAM merupakan proses awal dalam mengurus pelanggaran HAM. Jadi keputusan akhir bukan berada di tangannya, masih banyak lagi proses yang harus dilalui untuk menyelesaikannya. Bahkan menurutnya, hingga detik ini berbagai kasus pelanggaran HAM sama sekali tidak pernah tersentuh oleh hukum, karena kita tahu para pelanggar HAM berat adalah mereka yang saat ini “duduk” di instansi pemerintah, jadi tidak mungkin mereka akan mengusut tuntas kasus ini. Karena itu sama saja artinya dengan bunuh diri. Meskipun lembaga ini sudah mengantongi berbagai bukti pelanggaran, namun jika proses diatasya tidak mau menyelesaikan, maka bisa kita saksikan pelanggaran HAM sampai kapanpun tidak akan pernah mampu di selesaikan.
Realitas yang demikian buruknya masih ditambah dengan berbagai isu dan persoalan baru seperti penguasa yang dzolim dan sikap yang acuh dengan keadaan rakyatnya semakin memperkeruh penegakan HAM di Indonesia. Tidak mudah memang untuk melakukan gerakan penegakan HAM di Indonesia. Disinilah peranana Komnas HAM harus dimaksimalkan dan berada di garda depan. tidak mudah memang untuk mengusut semuanya. Apakah Komnas HAM mampu menjadi kekuatan yang secara efektif mampu mempengaruhi proses penegakan HAM ataukah Komnas HAM hanya menjadi kekuatan diatas kertas saja, yang rekomendasinya banyak yang diabaikan? Semuanya keputusan ada di tangan Komnas HAM, apakah memilih menjadi “boneka” pengausa ataukah menjadi bagian dari mereka yang berusaha untuk memaksimalkan penegakan HAM.

Penulis adalah aktivis HAM dan Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta. Hp. 081392627364 Berdomisili di Jl Minggiran MJ II/1482-B Yogyakarta

Catatan 100 hari SBY-Budiyono

Sunday 7 February 2010

0 comments
Menimbang Keberhasilan SBY-Budiyono
Oleh : Miftahul A’la*
Kemenangan SBY dalam laga kompetisi memperebutkan kursi kepresidenan ternyata menimbulkan berbagai reaksi yang sangat santer di kalangan masyarakat. Semua itu bukan lantaran terpilihnya kembali SBY menjadi presiden untuk periode 2009-2014, namun lebih karena disebabkan berbagai janji yang digembor-gemborkan selama kampanye hingga detik ini belum mampu untuk direalisasikan. Sehingga memicu kemarahan dari berbagai kalangan, mulai kalangan rakyat jelata hingga para akademi dan tidak lupa sebagian elit politik mengecam masa kepemerintahan SBY yang tidak “mampu” untuk melakukan perubahan di tingkat dasar. Bahkan program yang dirancangkan dalam 100 hari ternyata justru memicu kemarahan rakyat yang mulai sudah tidak percaya dengan kinerja pemerintahan SBY jilid II sekarang ini.
Program 100 hari SBY yang semestinya dijadikan ajang untuk menindaklanjuti program yang akan dilakukan justu dijadikan moment tepat oleh rakyat untuk terus menagih janji dan mengkritik berbagai kebijakannya yang dinilai akan menyengsarakan bangsa ini. Berbagai gunjingan, cacian makian serta olok-olokan semuanya dikeluarkan dan kembali disuarakan oleh rakyat dalam menyikapi program 100 hari SBY yang memang sangat kelihatan sekali tidak ada keterpihakan terhadap rakyatnya terutama kalangan grassroot.
Bisa kita saksikan dengan mata telanjang belum sempat genap satu tahun masa kepemerintahan SBY jilid II ini berbagai kebijakan yang diambil selalu menempatkan urusan elite penguasa sebagai orang yang harus didahulukan. Bayangkan saja mulai dari pembelian mobil baru untuk para menteri yang bernilai 1,3 milyar perbuahnya, perbaikan rumah dinas, pengadaan tunjangan, pembelian pesawat pribadi presiden dengan nilai 200 milyar dan yang lebih parah lagi dalam waktu dekat gaji para anggota dewan akan dinaikan entah seratus atau seribu persen.
Jika memang semua kebijakan dan fasilitas yang diberikan mampu memicu kerja mereka yang duduk dipemerintahan, tentunya bukan masalah besar. Karena apa yang mereka lakukan sebanding dengan apa yang mereka dapatkan. Tetapi dalam hal ini tentu kenyataanya sangat berbeda. Dengan diberikan berbagai fasilitas yang begitu megah ternyata justru semakin membuat terlena dan menambah kebodohan hingga kerbau saja yang tidak tahu menahu sampai dibawa menjadi pokok bahasan oleh anggota parlemen. Tentu ini merupakan kenyataan yang sagat tragis sekali. Di tengah-tengah masyarakatnya yang menderita dan kemiskinan yang merajalela dengan entengnya pemerintah merasa cuek dan hanya mementingkan diri sendiri.
Itu semua masih ditambah lagi oleh statemen presiden yang tidak masuk akal dan kelihatan sangat norak. Sebab SBY mengatakan bahwa terkait dengan programnya 100 hari berdasarkan pemonitoran UKP4 bahwa target yang dicapai dalam program 100 hari sudah 99 persen lebih berhasil. Pencapaian yang dinilai berhasil ini mencakup tiga kategori. Pertama yang digolongkan dalam quick wins, seperti program yang terhambat pada masa pemerintahan sebelumnya, seperti misalnya revitalisasi kredir rakyat kecil (KUR), sertifikasi pertanahan, penyediaan air minum di 1.440 desa dan internet untuk sekolah sebanyak 18.358. Kedua program mengatasi bottlenecking (penyumbatan) dan ketiga adalah masalah instrument atau penyusunan regulasi untuk pedoman dan implementasi pada tahun ini dan yang akan datang. (kompas, 4/2/2010)
Kemrosotan Moralitas Bangsa
Berbagai fakta semacam ini yang justru semakin membuat geram rakyat Indonesia dengan kepemerintahan sekarang. Dengan pernyataan presiden tersebut justru semakin menyulut api kemarahan rakyat kecil. Bagaimana mungkin berbagai pencapaian-pencapaian yang bisa dikatakan “kecil” seperti itu mampu membuat bangga SBY dan kroni-kroninya di atas sana. Sedangkan berbagai isu pubik yang begitu besar dan menentukan masa depan bangsa-negara justru sama sekali tidak terselesaikan. Lihat saja kasus korupsi yang semakin merajelela dan kasus bank century yang sudah sangat jelas sekali merugikan negara sebanyak 6,7 triliyun belum mampu terselesaikan. Padahal secara ekplisit siapa yang ada dibalik semua itu sudah kelihatan. Belum lagi kalau berbagai isu tentang berbagai pelanggaran HAM, kemiskinan, penggusuran dan banyak lagi kebijakan yang selalu memposisikan rakyat kecil sebagai “tertindas”. Apa semua itu tidak cukup mewakili untuk mengatakan dan mengungkapkan kegagalan SBY dan kroni-kroninya dalam membangun masa depan bangsa ini? Lantas jika ukurannya hanya keberhasilan yang kecil lalu bagaimana dengan berbagai persoalan besar yang menentukan masa depan bangsa ini?
Kenyataan yang sedemikian suramnya semakin membuat masayarakat menjadi saangat galau dan bingung. Tidak mengherankan jika kemudian muncul berbagai komentar negative tentang para elit penguasa. Sangat disesalkan memang karena para elite penguasa yang semesntinya sibuk bekerja keras untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa sudah menjadi bagian dari mereka yang semakin memperkeruh keadaan.
Dalam bahasanya Komaruddin Hidayat:2006 lebih mudahnya dikenal dengan kemrosotan moralitas bangsa. Dimana para elite penguasa sudah mulai kelilangan moralitas sehingga tidak mampu melihat dan diri sendir dan hanya mencari jalan aman sendiri, tidak mau dipersalahkan dan hanya menyalahkan orang lain yang mengingatkannya. Tentu ini merupakan ironi dalam kepememimpinan sebuah negara. Karena sifat integritas, amanah dalam diri pemimpin seperti ini sudah mulai terkikis dan digantikan dengan materi dan kekuasaan. Sehingga dapat dilihat apa yang akan terjadi jika negara dipimpin orang yang semacam ini.
Sangat menyedihkan sekali memang meskipun bangsa ini terkenal dengan sumber daya alam yang melimah ruah, namun dapat kita lihat bagaimana kesejahteraan rakyatnya sangat minim sekali dan jauh dari kata tercukupi, belum lagi ditambah dengan masih memikul hutang luar negeri yang sudah tidak bisa dijumlahkan berapa besarnya. Sementara pengangguran semakin meningkat, khas negara semakin menipis, investor asing semakin menjadi raja, dan produk-produk luar semakin menjajah, lalu apa yang bisa dibanggakan oleh bangsa ini, dan standart apa yang dipakai oleh pemerintahan SBY kok bisa-bisanya dengan enteng mengatakan 99 persen programnya 100 hari sudah sukses? Kalau cuma untuk mengurusi hal-hal yang sepele seperti penyediaan air minum dan lain sebagainya petani saja bisa menyelesaikannya tanpa harus duduk di kursi pemerintahan. Lalu sebenarnya standart yang bagaimana yang dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan program pemerintah?


Penulis adalah Direktur pada Center for Politic and Law Studies (CePoLS) Yogyakarta. Hp. 081392627364
No Rek. 0112614335 BNI Cab. UGM a/n Miftakul Akla.
free counters

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Page Rank

Copyright © 2011 Green Ilmu | Splashy Free Blogger Templates with Background Images, Trucks