Eksekusi Pancung Ruyati, Ini Sikap SBY

Thursday, 23 June 2011

Lima hari setelah Ruyati binti Satubi dieksekusi pancung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menyatakan sikapnya secara langsung. Bertempat di Kantor Kepresidenan, Kamis 23 Juni 2011 siang, SBY mengungkapkan keprihatinannya.
“Hukuman mati terhadap saudari kita, Ruyati Binti Satubi, sebagaimana rakyat Indonesia, saya pun turut berduka atas musibah itu. Dan saya prihatin, serta menyatakan protes keras karena dalam pelaksanaan hukuman mati menabrak norma dan tata krama yang berlaku secara internasional,” kata SBY, Kamis siang. Sebab, tambah dia, eksekusi mati dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.
Yudhoyono sekaligus membantah anggapan yang beredar di masyarakat: bahwa pemerintah gagal melindungi warga negaranya di luar negeri. “Karena itu saya memandang perlu memberi penjelasan lebih utuh. Lebih obyektif, untuk mengetahui duduk persoalan. Saya perlu beri penjelasan yang gamblang bagi rakyat Indonesia untuk diketahui duduk persoalannya. Apa, mengapa, dan bagaimana,” lanjut SBY.
Diakui presiden, ada banyak komentar negatif yang ditujukan ke pemerintah. “Saya menyimak, mendengarkan, pendapat dan pemberitahuan, cukup banyak komentar, kritik, bahkan serangan baik dari politisi dan pengamat, anggota DPR,” kata dia.

Hal-hal tersebut, kata dia, memang dibenarkan dalam demokrasi. Sebaliknya, "negara demokrasi pula memberikan hak pada pemerintah untuk memberikan penjelasan apa yang disoroti berdasar data, fakta, dan logika.  Dan apa saja yang telah, dan  sedang kita lakukan," tambah SBY.
SBY menekankan selama tiga hari ini pemerintah telah bekerja. Buktinya adalah enam keputusan dan instruksi yang dihasilkan dalam rapat terbatas yang diselenggarakan Rabu, 22 Juni 2011 malam.
Keputusan pertama, melakukan moratorium TKI ke Saudi Arabia, efektif terhitung mulai 1 Agustus 2011. Langkah-langkah moratorium dilakukan mulai hari ini. “Saya juga minta, berkaitan moratorium ini, warga negara patuh, mendukung, dan tak berupaya sendiri-sendiri mencari jalan pintas untuk nekat, karena ini semata-mata demi mereka semua,” kata SBY. Moratorium akan diberlakukan sampai ada kesepakatan dengan Arab Saudi.
Kedua, terkait moratorium ke negara-negara Timur Tengah lain, menunggu rekomendasi tim terpadu yang dipimpin Menakertrans yang sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh. "Tim sedang bekerja. Segera setelah mereka melaporkan pada saya, akan diputuskan apakah moratorium juga layak diberlakukan di negara selain Saudi Arabia," kata Presiden.

Ketiga, SBY memutuskan untuk mengirim surat ke Raja Arab Saudi. Ada tiga hal yang disampaikan di dalamnya: bahwa SBY menilai hubungan bilateral RI dan Saudi dalam keadaan baik, kecuali dalam hal kasus TKI. Presiden juga menyatakan penghargaan karena ratusan TKI telah mendapat pembebasan dari ancaman hukuman. Yang ketiga adalah "protes keras saya atas eksekusi Saudari Ruyati, yang menabrak kelaziman norma, tata krama internasional dengan tak memberitahu ke pihak Indonesia."

Pemerintah juga memutuskan untuk membentuk satgas khusus penanganan dan pembelaan WNI yang terancam hukuman mati, membentuk Atase Hukum dan HAM di kedutaan-kedutaan besar RI yang memiliki tenaga kerja Indonesia dalam jumlah yang cukup banyak.  Lalu, akan merumuskan kebijakan nasional menyangkut TKI di luar negeri setelah tim terpadu selesai melakukan evaluasi.

Tak hanya sendirian, dalam konferensi pers terkait Ruyati, presiden menggandeng tiga menteri terkait, yakni Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar – yang masing-masing memberikan penjelasan.
Dalam paparannya, Marty menegaskan bahwa pemerintah sudah bekerja keras menyelamatkan Ruyati. Dia juga menegaskan bahwa bukan cuma Indonesia yang tidak diberitahu jika warganya dieksekusi di Arab Saudi.
Menlu mengungkapkan bahwa Filipina pun, yang selama ini dicitrakan sukses melindungi pekerjanya di Saudi, pernah kecolongan atas hukuman mati seorang warga. Pada tahun 1999, lanjutnya, pemerintah Filipina malah baru tahu dua minggu setelah pekerjanya dieksekusi mati di Saudi. Sementara itu Menteri Patrialis Akbar menegaskan bahwa pemerintah sudah sukses menyelamatkan sejumlah tenaga kerja darihukuman mati.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Negara Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah sudah mengkaji soal TKI. Dan memutuskan untuk melakukan moratorium pengiriman TKI ke Saudi Arabia, sampai sejumlah hal disepakati. Sejumlah persyaratan itu antara lain soal kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan gaji majikan yang minimal 11 ribu real.

0 comments:

Post a Comment

free counters

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Page Rank

Copyright © 2011 Green Ilmu | Splashy Free Blogger Templates with Background Images, Trucks